OK
Just a moment...

Mengenal Syarat Menjadi Developer dan Izin yang Harus Disiapkan. Sudah Tahu?

08 Februari 2023 · 3 min read Author: Shafira Chairunnisa

syarat menjadi developer

Besarnya minat masyarakat Indonesia membeli rumah membuat peluang pekerjaan baru bermunculan, salah satunya adalah jadi developer. Jika kamu tertarik, simak syarat menjadi developer di sini!

Salah satu pekerjaan yang cocok digandrungi sekarang ini adalah menjadi developer perorangan.

Developer adalah suatu perusahaan yang berusaha dalam bidang pembangunan perumahan di sebuah kawasan yang akan dibuat menjadi lingkungan pemukiman.

Keuntungan dari bekerja di bidang ini adalah keuntungannya yang sangat besar, terutama ketika sebuah hunian berhasil terjual.

Namun, tidak semua orang bisa menjadi developer karena ada syarat dan izin yang wajib mereka penuhi terlebih dahulu.

Simak apa syarat menjadi developer di Indonesia dan izin yang harus disiapkan di bawah ini!

Syarat Menjadi Developer di Indonesia

syarat menjadi developer perorangan

Pekerjaan developer telah tertulis dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1974 tentang Ketentuan Mengenai Penyediaan dan Pemberian Tanah untuk Keperluan Perusahaan.

Di peraturan ini, kamu bisa menemukan beragam syarat untuk menjadi developer di Indonesia.

Berikut beberapa syarat yang harus kamu penuhi:

1. Mempunyai Lahan

Syarat menjadi developer pertama adalah memiliki lahan yang akan digunakan untuk membangun proyek.

Jika kamu belum memiliki lahan, kamu bisa bekerja sama dengan orang lain yang telah memiliki lahan.

Setelah mendapatkan lahan, kamu bisa mulai membuat proposal untuk mencari investor.

Pastikan saja lahan telah dicek legalitasnya di Kantor Pertanahan setempat atau di notaris apakah lahan bisa dibangun.

Apabila semuanya sudah lengkap, proyek diharapkan bisa berjalan lancar.

2. Memahami Aturan Luas Pengembangan

Pahami juga aturan Pemerintahan Daerah terkait pengembangan perumahan di wilayah yang akan dibangun.

Contohnya, ada aturan yang mengisyaratkan pengembangan proyek dengan luas tanah 1000 m2 ke atas harus berbadan hukum atau PT.

Biasanya tiap daerah memiliki aturan yang berbeda-beda sehingga pastikan untuk mengecek aturan terlebih dahulu di Pemerintahan Daerah setempat melalui PTSP.

3. Mengantongi IMB

Syarat menjadi developer berikutnya adalah memastikan lahan yang akan dibangun telah mengantongi IMB (Izin Mendirikan Bangunan).

IMB merupakan salah satu dokumen penting bagi developer yang ingin menjual hunian menggunakan sistem KPR.

Hal tersebut karena syarat utama mengajukan KPR ke bank adalah memiliki IMB.

4. Memiliki Sertifikat Kepemilikan

Terakhir, calon developer harus memiliki SHM atau Sertifikat Hak Milik yang telah terpecah atas nama pemilik.

Sertifikat tanah sangat penting agar kamu bisa mendapatkan perlindungan hukum apabila ada masalah di tengah proyek berjalan.

Izin yang Wajib Disiapkan Calon Developer

syarat menjadi developer mudah

Tak hanya persyaratan di atas, ada juga beragam izin yang wajib disiapkan oleh calon developer.

Umumnya, izin yang dibutuhkan relatif sama di setiap daerah di Indonesia.

Namun, ada baiknya kamu bertanya dan meminta saran terlebih dahulu ke dinas terkait perizinan mengenai pengurusan menjadi developer.

Berikut adalah beragam izin yang wajib disiapkan calon developer:

  1. Izin Prinsip
  2. Izin Pemanfaatan Tanah
  3. Izin Site Plan
  4. Izin Peil Banjir
  5. Izin Pengeringan
  6. Izin Ketinggian Bangunan
  7. Izin Mendirikan Bangunan

Untung dan Rugi Jadi Developer Perorangan

Sama seperti pekerjaan pada umumnya, developer perorangan juga memiliki kelebihan dan kekurangan tersendiri.

Ini adalah beragam keuntungan menjadi developer perorangan:

  • Bisnis jangka panjang
  • Cepat balik modal
  • Konsep bisnis sederhana
  • Keuntungan bersama

Selain itu, ini kekurangan yang bisa kamu dapatkan jika menjadi developer perorangan;

  • Rugi secara finansial
  • Dibohongi kontraktor

***

Semoga bermanfaat, ya!

Jika kamu sedang mencari rumah, apartemen, tanah atau yang lainnya di marketplace properti tepercaya dan aman, bisa mengunjungi laman Rumah123.com dan 99.co.

Untuk mendapatkan penawaran terbaik seperti di Paradise Serpong City Tangerang Selatan.

Buka lembaran baru dan wujudkan impianmu, kami selalu #AdaBuatKamu.

Jangan sampai ketinggalan untuk mendapatkan berita dan tips terbaru mengenai dunia properti dalam negeri serta mancanegara di artikel Rumah123.com.


Tag: , , , ,


Shafira Chairunnisa

Content Writer

Lulusan Hubungan Internasional di Universitas Katolik Parahyangan dan pernah bekerja sebagai jurnalis di media nasional. Sekarang fokus menulis tentang properti, gaya hidup, desain, dan politik luar negeri. Senang bermain game di waktu senggang.
Selengkapnya