Strategi Kemenkeu Optimalisasi Pendanaan Ibu Kota Baru dari Aset Negara di Jakarta. Anggaran yang Dibutuhkan Tembus Rp466 Triliun!
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana mendanai pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) dengan optimalisasi aset negara di DKI Jakarta.
Dilansir dari Antara (26/11/2021), Direktur BMN DJKN Kemenkeu Encep Sudarwan dalam media briefiing menyebutkan bahwa aset di Jakarta yang akan dioptimalisasi meliputi tanah dan bangunan.
Saat ini, DJKN tengah memilih aset negara mana saja yang dapat dimonetisasi untuk pembangunan Ibu Kota Negara Baru.
Encep menuturkan, “Kami tidak terburu-buru, artinya kami harus atur terlebih dahulu, termasuk memilih mana saja aset yang dapat dimonetisasi,” ujarnya.
Optimalisasi Barang Milik Negara (BMN) untuk Pembangunan Ibu Kota Negara Baru
Pengaturan aset di Jakarta ini tidak hanya dilakukan melalui penjualan saja, tetapi juga lewat kerja sama dengan jangka waktu sekitar 30 tahun.
DJKN mencatat aset negara pada tahun 2020 mencapai Rp 11.098,67 triliun.
Sejumlah Rp 6.595,77 triliun, di antaranya merupakan barang milik negara (BMN) seperti tanah, gedung, dan bangunan.
Encep menegaskan bahwa pengelolaan BMN sangat penting dilakukan karena sejumlah alasan.
Salah satunya, fokus pemerintah pada pembangunan sektor infrastruktur seperti Proyek Strategis Nasional (PSN).
Kemudian adanya penerimaan negara bukan pajak (PNBP), BMN menjadi penentu quality spending (belanja pemeliharaan dan belanja modal).
Selain itu, BMN sebagai underlying penerbitan sukuk adalah salah satu sumber pembiayaan APBN, dan salah satu sumber pendanaan Ibu Kota Negara (IKN).
“DJKN akan terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan BMN sehingga manfaat BMN menjadi lebih optimal dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemakmuran bangsa,” terang Encep.
DJKN juga terus berupaya mengamankan BMN dengan sertifikasi aset berupa tanah dan asuransi aset berupa bangunan dan gedung.
Sepanjang tahun 2021, aset tanah yang telah disertifikatkan sebanyak 23.652 bidang.
Sedangkan, untuk perkembangan pengasuransian BMN telah ada sebanyak 64 Kementerian/Lembaga sepanjang tahun 2021.
Membutuhkan Anggaran Rp466 Triliun untuk Optimalisasi Aset Negara
Sebelumnya, Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Juri Ardiantoro mengatakan proyek pembangunan IKN di Kalimantan Timur diperkirakan membutuhkan anggaran sebesar Rp 466 triliun.
“Perkiraan kasarnya, dari total dana sebesar Rp 466 triliun yang dibutuhkan, (pembiayaan dari) APBN hanya sekitar Rp 89,4 triliun. Lalu KPBU dan swasta Rp 253,4 triliun, sementara BUMN serta BUMD Rp 123,2 triliun,” ujar Juri dikutip dari siaran pers KSP (28/6/2021).
Menurutnya, skema pembiayaan IKN tidak akan seluruhnya bergantung kepada anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Juri menegaskan bahwa bagian terbesarnya justru dari kerja sama antara pemerintah dan badan usaha (Public-Private Partnership) dan kontribusi atau investasi swasta.
Nah, itu tadi informasi seputar pendanaan pembangunan Ibu Kota Negara baru lewat aset negara di Jakarta.
Situs properti artikel Rumah123.com selalu menghadirkan artikel dan tips menarik mengenai properti, desain, hukum, hingga gaya hidup.
Saatnya kamu memilih dan mencari properti terbaik untuk tempat tinggal atau investasi properti di Tangerang seperti Calistha Dago Residence.