REI Dukung Revisi UU Kementerian Negara untuk Tingkatkan Pembangunan Perumahan
Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI diketahui menyetujui dilakukannya revisi terhadap UU Kementerian Negara sebagai usulan inisiatif DPR. Kebijakan tersebut pun diapresiasi oleh Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI). Hal itu disampaikan oleh DPP REI, Joko Suranto saat seluruh fraksi DPR-RI melanjutkan revisi atas UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.
“Perubahan itu diharapkan mengakomodasi dan membuka peluang adanya (pembentukan) Kementerian Perumahan dan Perkotaan seperti yang selama ini sudah kita perjuangkan,” kata Joko, seperti dilansir kompascom, Jumat (17/5/2024).
Perlu diketahui, Panja Rancangan Undang-Undang (RUU) Kementerian Negara telah menyetujui perubahan sejumlah pasal termasuk mengenai batasan jumlah kementerian, Kamis (16/5).
Perubahan terhadap Undang-Undang (UU) Kementerian Negara ini diyakini membantu presiden terpilih dalam merancang kabinetnya.
Pembentukan kementerian khusus untuk perumahan dan perkotaan selaras dengan visi kepemimpinan yang memprioritaskan kesejahteraan rakyat.
Diharapkan Berdampak Positif bagi Ekonomi Nasional
Diharapkan, pembangunan perumahan masif melalui program tiga juta rumah akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi pertumbuhan ekonomi nasional dan peningkatan kesejahteraan rakyat.
Lalu menurut Joko, sektor perumahan dan properti ini, diyakini mampu menjadi big giant (raksasa besar) untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Berdasarkan perhitungan REI, untuk pembangunan 1 juta rumah per tahun saja dibutuhkan investasi sekitar Rp326 triliun dan membuka lapangan pekerjaan untuk 32 juta orang.
Hal itu selaras dengan pendapatan pekerja dari 32 juta orang itu mencapai sekitar Rp114 triliun atau rata-rata Rp4,3 juta per bulan.
Kontribusi tersebut tentu lebih besar lagi jika pembangunan perumahan mencapai 3 juta unit per tahun.
Dengan begitu, selain properti ini membuka lapangan kerja, nantinya akan terjadi distribusi pendapatan kepada masyarakat, karena industri ini bersifat padat karya.
“Dengan semakin banyak orang bekerja maka ada distribusi pendapatan yang lebih luas dan kesejahteraan mereka akan meningkat,” jelas Joko.
MBR Punya Rumah adalah Konsep Negara Kesejahteraan
Selain itu, REI menilai antusiasme masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang cukup besar untuk mendapatkan rumah merupakan bagian dari konsep negara kesejahteraan.
REI sedang melakukan riset dengan melibatkan lembaga riset dan perguruan tinggi untuk mengetahui pasti seberapa besar kontribusi sebenarnya sektor properti dan perumahan secara akurat terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Seperti diketahui, saat ini sektor properti disebutkan memberi kontribusi pada produk domestik bruto (PDB) nasional sebesar 14 persen, untuk anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) sebesar 9 persen, terhadap pendapatan asli daerah (PAD) antara 35—55 persen dan mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 14—17 juta orang.
Sektor ini juga berperan dalam menurunkan kemiskinan sebesar 8 persen, serta menekan gangguan pertumbuhan pada anak (stunting).
***
Semoga bermanfaat, ya.
Jika kamu ingin membaca informasi lain seputar kabar properti terbaru bisa langsung mengunjungi laman artikel.rumah123.com.
Apabila ingin menemukan rumah di lokasi strategis, Property People juga bisa menemukannya di Rumah123.
Tak hanya mendapatkan berbagai pilihan unit dari rumah terbaik saja, kamu juga bisa ngobrolin properti lewat Teras123 karena #SemuaAdaDisini!