Kupas Tuntas Proses Beli Rumah Lelang BRI. Tidak Sesulit yang Dibayangkan, kok!
Tertarik untuk beli rumah lelang BRI, tetapi belum tahu bagaimana proses pengajuan serta syarat-syaratnya? Cek informasi lengkapnya dalam artikel berikut ini, yuk!
Rumah lelang adalah hunian yang menjadi sitaan bank karena pemiliknya tidak dapat melunasi pembayaran cicilan.
Karena merupakan aset sitaan, untuk mengecek daftarnya, kamu harus membuka situs lelang dari bank terkait.
Artinya, jika mengincar aset lelang Bank BRI, kamu harus mengecek laman Bank BRI.
Namun, proses lelangnya sendiri akan berlangsung di laman lelang.go.id milik Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) kelas satu.
Lantas, bagaimana, sih, proses beli rumah lelang BRI?
Temukan jawabannya dalam artikel di bawah ini, ya!
Keuntungan Beli Rumah Lelang di Bank BRI
Seperti telah dijelaskan sebelumnya, rumah lelang merupakan aset sitaan bank.
Biasanya, hunian-hunian ini dijual dengan harga yang lebih rendah dari harga pasar.
Hal ini tentu bisa kamu manfaatkan sebagai kesempatan untuk mendapatkan hunian berkualitas dengan harga miring.
Selain itu, berikut sejumlah keuntungan beli rumah lelang secara umum:
- Hunian berada di lokasi yang sudah berkembang.
- Rumah masih layak pakai dan biasanya sudah dilengkapi pagar, kanopi, dan lainnya.
- Perbedaan harga bisa mencapai 10 persen lebih rendah dari harga pasar.
Nah, jika membeli rumah lelang di Bank BRI, ada sejumlah keuntungan tambahan yang bisa kamu dapatkan, lo!
Bekerja sama dengan Rumah123, Bank BRI siap mendampingi calon nasabah dalam pencarian rumah lelang impian mereka.
Kamu bisa berkonsultasi mengenai kriteria hunian ideal, pengajuan lelang, hingga akad KPR-nya.
Adapun laman lelang untuk Bank BRI adalah investasicerdasbri.com.
Di dalamnya, ada daftar properti lelang lengkap dengan harga, lokasi, serta spesifikasi bangunan.
Setiap properti memiliki lokasi yang strategis dan ideal sebagai tempat tinggal maupun usaha.
Proses Beli Rumah Lelang BRI
1. Alur Pembelian Rumah Lelang
Proses membeli rumah lelang BRI sendiri sebenarnya cukup mudah.
Kamu hanya perlu mengecek daftar properti yang tersedia di situs terkait, lalu mengikuti alurnya dari awal hingga akhir.
Untuk lebih jelasnya, berikut rincian proses beli rumah lelang BRI yang perlu kamu lakukan:
- Cari hunian lelang yang diinginkan melalui laman investasicerdasbri.com.
- Daftarkan diri di laman lelang.go.id dan membayar biaya lelang (calon pembeli akan mendapat asistensi dari Tim Bank BRI dalam tahap ini).
- Daftarkan diri untuk mengajukan KPR Solusi dari BRI (calon pembeli harus sudah mendapat persetujuan maksimal H-2 dari tanggal pelaksanaan lelang).
- Jika menang lelang, nasabah harus melakukan pelunasan properti dalam waktu maksimal 5 hari kerja (Akad Kredit KPR Solusi akan berlangsung dalam rentang waktu yang sama).
- Bank BRI akan membayarkan pelunasan Lelang Nasabah sesuai kesepakatan akad KPR Solusi ke KPKNL.
Setelah seluruh proses di atas selesai, nasabah bisa langsung menempati rumah lelang yang ia menangkan.
2. Syarat Pengajuan KPR Solusi
Adapun untuk mengajukan KPR Solusi ke Bank BRI, kamu harus memenuhi syarat-syarat berikut ini:
- WNI dan cakap hukum
- Minimal berusia 18 tahun atau sudah menikah
- Tidak memiliki tunggakan di bank mana pun
- Join income dengan pasangan jika sudah menikah
Apabila sudah memenuhi syarat umum di atas, siapkan syarat dokumen di bawah ini:
- Fotokopi KTP (debitur dan pasangan)
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi NPWP
- Fotokopi Surat Nikah (jika sudah menikah)
- Dokumen agunan
- Slip gaji
3. Syarat Khusus
Sebagai catatan, tergantung pekerjaanmu, akan ada beberapa perbedaan dokumen yang perlu disiapkan.
Debitur Fixed Income
Bagi calon nasabah dengan pekerjaan tetap (fixed income), berikut adalah dokumen yang harus disiapkan:
- Slip gaji atau Surat Keterangan Gaji
- Surat keterangan kerja atau surat rekomendasi perusahaan
- Bukti kontrak kerja (khusus WNA)
Debitur Non-fixed Income
Jika kamu bekerja sebagai profesional yang sudah menjalankan praktik profesinya minimal selama 6 bulan, siapkanlah dokumen berikut ini:
- Fotokopi Surat Ijin Praktek
- Fotokopi Surat Pengangkatan Sumpah Profesi
Sementara, jika kamu merupakan seorang wiraswasta atau pengusaha yang telah menjalankan usaha selama minimal 2 tahun, syarat dokumen pengajuannya adalah sebagai berikut:
- Fotokopi SIUP, TDP, SITU, dan lain-lain
- Fotokopi akta pendirian perusahaan
Setelah seluruh dokumen lengkap kamu bisa langsung melakukan pengajuan KPR Solusi untuk beli rumah lelang BRI.
Produk KPR ini menawarkan suku bunga yang rendah mulai dari 2,88 persen dan tenor hingga 25 tahun.
Tunggu apalagi, segera dapatkan hunian lelang impianmu bersama investasicerdasbri.com!
***
Terus pantau info rumah lelang dan berita properti lainnya hanya di artikel.rumah123.com.
Kunjungi juga Google News Rumah123 untuk mendapatkan berita paling update!
Sedang mencari properti di kawasan Jabodetabek?
Langsung saja cek laman Rumah123.com yang selalu #AdaBuatKamu, ya!