OK
Panduan

Bukan Kota Eksklusif, Pemerintah Pastikan Ada Rumah Subsidi di IKN

03 April 2024 · 3 min read Author: Maskah Alghofar · Editor: Bobby Agung Prasetyo

rumah subsidi di ikn

Ilustrasi pembangunan IKN | Instagram nusantaraforestcity

Akan segera beroperasi dan ditempati akhir 2024, pemerintah pastikan ada rumah subsidi di IKN.

Kebutuhan rumah sederhana bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Ibu Kota Nusantara (IKN) diprediksi akan mengalami peningkatan seiring rencana pemindahan ibu kota negara.

Tak hanya itu, IKN nantinya juga tidak hanya dihuni oleh para pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) saja. Melainkan masyarakat Indonesia secara umum.

Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi baru dan menciptakan ibu kota yang inklusif.

Oleh karena itu, keberadaan rumah sederhana untuk MBR di IKN cukup diperlukan.

Namun, rupanya, dilansir dari Bisnis.com, Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) mengaku belum mendapat alokasi wilayah untuk pembangunan rumah bagi MBR di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Lantas, bagaimana sebenarnya pembahasan terkait rumah subsidi di IKN? Simak selengkapnya!

Akan Ada Rumah Subsidi di IKN

"Akan

Melansir dari Detik, Direktur Rumah Umum dan Komersial Ditjen Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Fitrah Nur menjamin akan adanya pembangunan rumah subsidi di IKN.

“Pastilah masuk (pasar rumah subsidi). Kalau nggak, nanti di mana sopir tinggal, di mana pegawai toko tinggal, pasti nanti sudah disiapkan (pembangunan rumah subsidi),” kata Fitrah.

Kendati demikian, saat ini pembangunan rumah subsidi tersebut belum berjalan.

Pasalnya, ada beberapa hal yang masih menjadi bahan pertimbangan Otorita IKN.

Salah satunya yaitu terkait zonasi yang masih menjadi godokan stakeholder terkait.

Zonasi Rumah Subsidi Masih Disiapkan

Pemerintah Indonesia memang menjamin adanya rumah subsidi di Ibu Kota Nusantara.

Namun, kata Fitrah, pihaknya masih belum tahu kapan pasar rumah subsidi akan masuk ke IKN dan memulai pembangunan.

Pasalnya, zonasi untuk rumah subsidi masih disiapkan oleh Otorita IKN (OIKN).

“Tapi kalau dari PP 12 tahun 2023, Otorita IKN tuh berperan sebagai ‘main developernya’, mereka akan menyiapkan zonasinya, mana yang untuk MBR, mana yang industri, mana yang bisnis,” jelas Fitrah.

Selain itu, menurut Fitrah, rumah subsidi ini akan berada di bagian dalam bukan pinggiran kota saja.

“Ada, ada di dalam (IKN). Pasti ada zonasi tertentu. Akan ada (rumah subsidi). Kan IKN bukan kota eksklusif. Presiden selalu mengatakan ‘ini kota inklusif’, jadi siapa saja bisa (tinggal di IKN), segala golongan ada. Nggak mungkin orang kaya aja di sana,” jelasnya.

***

Itulah ulasan seputar rumah subsidi di IKN yang dijamin pemerintah pasti ada untuk memenuhi kebutuhan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Semoga informasi di atas bermanfaat, ya.

Temukan berita menarik lainnya seputar properti dan gaya hidup di artikel.rumah123.com.

Ikuti Google News kami agar tidak ketinggalan berita terkini lainnya.

Sedang mencari rumah impian? Kunjungi Rumah123 karena apapun yang kamu cari, #SemuaAdaDisini.


Tag: ,


Maskah Alghofar

Content Writer

Maskah adalah seorang content writer di 99 Group sejak tahun 2022. Lulusan Penerbitan PoliMedia Jakarta ini mengawali karir sebagai jurnalis online. Kini, Maskah rutin menulis tentang properti, gaya hidup, pendidikan, dan kesehatan.
Selengkapnya

IKLAN

Tutup iklan
×

SCROLL UNTUK TERUS MEMBACA