OK

PNS/ASN yang Pindah ke Ibu Kota Negara Baru Akan Memperoleh Fasilitas Rumah

19 Juli 2022 · 4 min read · by Dodiek Dwiwanto

asn pns ibu kota negara- rumah123.com

Ilustrasi Rumah. Pemerintah Akan Menyediakan Fasilitas Rumah Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)/PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang Pindah ke Ibu Kota Negara yang Baru di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegera, Kalimantan Timur (Foto: Rumah123/Realestate.com.au)

PNS atau ASN yang pindah ke ibu kota negara (IKN) di Kalimantan Timur pada 2024 mendatang akan memperoleh sejumlah fasilitas termasuk rumah.

Indonesia akan memindahkan ibu kota negara dari Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta ke kawasan baru di Kalimantan Timur. Ibu kota baru ini berada di dua kabupaten yaitu Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.

Ibu kota negara yang baru berada di antara Samarinda dan Balikpapan. Samarinda adalah ibu kota provinsi Kalimantan Timur, sementara Balikpapan adalah kota industri terbesar di Kalimantan.

Baca juga: Berkonsep Smart City, Ibu Kota Negara Miliki Jaringan Kereta Senilai Rp209 Triliun

Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah mengadakan sayembara desain ibu kota negara. Sayembara ini berhadiah Rp2 miliar. Para arsitek dari dalam dan luar negeri mengikuti sayembara ini. Panitia mencatat ada 755 peserta yang mendaftarkan desainnya.

Desain bertema Nagara Rimba Nusantara menjadi pemenang sayembara. Desain ini diajukan oleh firma arsitek Urban+ yang didirikan oleh Sofian Sibarani.

Pembangunan ibu kota negara akan dimulai pada 2020. Rencananya, ibu kota akan segera dihunia pada 2024 mendatang.

Ada 118.000 ASN/PNS yang Akan Pindah ke Ibu Kota Negara

Situs berita online Detik.com melansir pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo. Dia menyatakan jumlah aparatur sipil negara (ASN) atau PNS (pegawai negeri sipil) pusat yang pindah ke ibu kota negara mencapai 118.000 orang.

Jumlah tersebut tidak mencakup para abdi negara yang akan memasuki usia pensiun pada 2024. Laman berita online Bisnis.com mengutip jumlah ASN/PNS yang pindah jumlah pastinya tercatat 118.513. Mereka merupakan kelompok usia hingga 45 tahun.

Tjahjo menyatakan Kementerian PAN-RB telah mengetahui jumlah ASN/PNS yang siap pindah ke ibu kota negara yang baru. Namun, pihaknya akan memberikan opsi kepada mereka untuk mau atau tidak pindah.

Baca juga: Yuk, Berinvestasi Kondotel di Pintu Gerbang Ibu Kota Negara yang Baru

Kalau mereka memilih tidak mau pindah ke ibu kota negara yang baru, maka para abdi negara ini akan mendapatkan opsi berupa pensiun dini.

Tjahjo melanjutkan ASN/PNS ini memang ditanya terlebih dahulu. Mereka tidak mungkin bekerja di Jakarta. Semua pegawai negeri sipil harus pindah. Hal ini sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo. Jika aparatur sipil negara tidak mau pindah, maka program pensiun bisa dipercepat.

PNS/ASN Memperoleh Sederetan Fasilitas Termasuk Rumah

Tjahjo menambahkan pemerintah telah menyiapkan sederetan fasilitas bagi para ASN/PNS yang pindah ke ibu kota negara yang baru.

“Kita siapkan sekolah, rumah, sekolah mulai dari SD, SMP, SMA, perguruan tinggi ada semua,” ujar Tjahjo seperti dilansir oleh situs berita online Okezone.com.

Pemindahan pegawai negeri sipil dilaksanakan sesuai dengan skala prioritas. Asumsinya sarana dan prasarana ibu kota negara memang dibangun secara bertahap.

Baca juga: Destinasi Wisata Apa yang Ada di Ibu Kota Baru Indonesia?

Presiden Joko Widodo sempat menyatakan gedung pemerintahan berada di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Pembangunan klaster pemerintahan diproyeksikan selesai pada 2023.

Pembangunan klaster pemerintahan ini bersamaan dengan pembangunan fasilitas transportasi umum, listrik, dan air. Pembangunan juga mencakup klaster pemerintahan, pendidikan, kesehatan, riset, inovasi, dan bisnis.

Bisnis.com menyitir bahwa pemerintah telah menyiapkan dana sebesar Rp1,85 triliun untuk biaya memindahkan para pejabat Eselon III/PNS golongan IV, pejabat Eselon IV/PNS golongan II, PNS golongan II, dan PNS golongan I.

Baca juga: Mengintip Peluang Bisnis Sewa Hunian di Ibu Kota Baru

Biaya pemindahan tersebut sudah mencakup biaya harian tiba untuk tiga hari dan biaya transportasi Jakarta-Balikpapan. Tetapi, hal ini belum mencakup biaya pengepakan dan angkutan barang.

Perhitungan biaya ini memakai asumsi satu pegawasi negeri sipil setara dengan lima orang. Perinciannya adalah 1 PNS, 1 suami/istri, 2 anak, dan 1 asisten rumah tangga/pembantu rumah tangga (ART/PRT). Tiket disesuaikan dengan golongan PNS/ASN.


Tag: , , , , ,


Dodiek Dwiwanto
Dodiek Dwiwanto

Penulis sekaligus Editor Rumah123.com. Hobi menonton tayangan desain rumah dan gaya hidup di HGTV saat senggang.

Lagi mencari tahu dan belajar soal investasi saham properti dan crowdfunding. Siapa tahu jadi investor.