Komnas HAM Sebut Pembangunan Infrastruktur 8 Tahun Terakhir Memicu Konflik Agraria. Kok, Bisa?
Peningkatan konflik agraria di tahun 2022 dipicu oleh beberapa hal. Apa saja kira-kira? Yuk, tengok pembahasannya pada artikel berikut ini!
Konflik agraria adalah salah satu masalah pertanahan yang masih sering terjadi di Indonesia hingga saat ini.
Bahkan, Komnas HAM mencatat bahwa konflik tersebut meningkat berdasarkan data yang sudah mereka himpun.
Dalam Media Briefing Tim Agraria Komnas HAM, Hari Kurniawan menyebutkan ada tiga hal yang menyebabkan adanya peningkatan konflik agraria.
Dikutip dari laman kompas.com, simak berita selengkapnya di bawah ini!
Pembangunan Infrastruktur Buat Konflik Agraria Meledak
Komisioner Komnas HAM, Hari Kurniawan, mengungkapkan bahwa ada beberapa hal yang membuat konflik agraria meningkat.
Pertama, belum adanya upaya untuk menuntaskan konflik tersebut yang bersifat struktural.
Kedua, sinergi dan kolaborasi lintas kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah yang belum berjalan optimal.
Berikutnya, adanya kekosongan kelembagaan khusus lintas kementerian untuk menyelesaikan konflik agraria yang ada.
“Terakhir, Komnas HAM menilai meledaknya konflik agraria di berbagai daerah terjadi karena adanya peningkatan pembangunan infrastruktur yang begitu signifikan dalam 8 tahun terakhir di Indonesia, tetapi tidak terbatas pada proyek strategi nasional,” ujar Hari seperti yang dihimpun dari kompas.com, Rabu (19/04/2023).
Didukung Data yang Dihimpun dalam 2 Tahun Terakhir
Pengungkapan penyebab meningkatnya konflik agraria ini didasarkan pada data yang dihimpun oleh Komnas HAM.
Hari menjelaskan, pada tahun 2021, Komnas HAM menerima 538 aduan terkait masalah agraria.
“Angka ini meningkat pada tahun 2022 menjadi 540 kasus,” ujar Hari.
Meski peningkatan jumlahnya tidak terjadi secara signifikan, Hari Kurniawan menuturkan, masalah agraria tak hanya menyentuh korban individu saja, tetapi juga kelompok bahkan masyarakat di satu desa tertentu.
Ia mengungkapkan, laporan terbanyak terjadi di sektor pertanahan, yakni 430 kasus di tahun 2021 dan 242 kasus di tahun berikutnya.
Sementara hak yang diduga paling banyak dilanggar adalah hak atas kesejahteraan.
Total ada 498 kasus di tahun 2021 dan 299 di tahun 2022 yang masuk laporan.
“Pihak teradu terbanyak adalah korporasi sebanyak 162 di tahun 2021 dan 167 korporasi di tahun 2022. Ini disusul aduan terhadap pemerintah pusat dan daerah sebanyak 97 kasus di tahun 2021 serta 104 kasus di tahun 2022,” tambahnya.
Untuk menyelesaikan konflik tersebut, Komnas HAM membentuk tim agraria yang akan diketuai oleh Komisioner Komnas HAM, Saurlin P Siagian.
Tim ini nantinya akan bekerja seperti melakukan pertemuan dengan Kementerian Agraria Tata Ruang dan kementerian terkait untuk bersama-sama mendesain penyelesaian masalah agraria di Indonesia.
***
Semoga pembahasan di atas bisa memberi manfaat lebih bagi Property People.
Simak terus artikel seputar infrastruktur hanya di artikel.rumah123.com.
Ikuti laman Google News kami untuk baca berita paling up to date lainnya!
Sedang mencari hunian impian seperti Griya Megah Land di Lubuk Begalung, Padang?
Akses rumah123.com untuk beli rumah incaran, karena kami pasti #AdaBuatKamu.