Memelihara Hewan di Apartemen Ternyata Boleh. Begini Aturannya!
Kamu memelihara hewan peliharaan tapi bingung apakah boleh dibawa ke dalam unit apartemen atau tidak? Ternyata ada aturannya, lo!
Bagi beberapa orang, apartemen yang ramah hewan peliharaan di Jakarta kerap menjadi pilihan.
Terlebih lagi bagi mereka yang gemar memelihara hewan di dalam apartemen untuk menemani kegiatan sehari-hari di dalam hunian.
Meski beberapa pengelola apartemen memperbolehkan penghuninya memelihara hewan peliharaan, masih banyak yang juga tak mengizinkannya.
Lantas, adakah aturan tersendiri tentang memelihara hewan di sebuah tempat tinggal bersama seperti apartemen?
Yuk, simak penjelasan selengkapnya di bawah ini!
Aturan Memelihara Hewan di Apartemen
Sama seperti rumah susun, apartemen juga termasuk ke dalam kelompok hunian vertikal.
Untuk itu, aturan tentang hewan peliharaan ini tertuang dalam UU No. 20 tahun 2011 tentang Rumah Susun sebagai bahan rujukannya.
Aturan terkait membawa hewan peliharaan ini juga banyak bersinggungan dengan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Rumah Susun atau PPPSRS.
PPPSRS sendiri merupakan sebuah badan hukum yang beranggotakan para pemilik dan penghuni dari suatu Sarusun.
Pembentukan PPPSRS wajib dilakukan oleh pemilik sarusun untuk mengatur aturan-aturan yang berlaku, baik di rumah susun maupun apartemen.
Merujuk Pasal 45 Ayat (5) dan (6), dijelaskan bahwa penguasaan sarusun dengan cara sewa dilakukan dengan perjanjian tertulis dan dibuat di hadapan pejabat berwenang sesuai aturan perundang-undangan.
Setelah dibuat, perjanjian itu kemudian harus didaftarkan kepada PPPSRS.
Sebagai Lembaga hukum resmi, PPPSRS juga membuat sebuah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART).
AD ART ini yang melandasi lahirnya tata tertib tentang penghunian rusun/apartemen.
Secara garis besar, memelihara hewan peliharaan di sebuah unit apartemen diperbolehkan.
Meski begitu, aturan tersebut tetap tergantung pada masing-masing pengelola.
Untuk itu, pastikan terlebih dahulu apakah apartemen yang kamu pilih memperbolehkan penghuninya untuk memelihara hewan peliharaan atau tidak.
Sebab, biasanya PPPSRS memberlakukan aturan tersendiri bagi oknum yang melanggar, termasuk soal memelihara hewan di apartemen Jakarta.
Pihak PPPSRS biasanya akan melayangkan surat teguran terlebih dahulu jika kamu melanggarnya.
Namun, jika pelanggaran ini terus berlanjut maka akan diberlakukan sanksi aturan rusun.
Dalam Pasal 7 Ayat (1) dijelaskan, barang siapa yang melanggar beberapa ketentuan yang ada di UU Rusun, maka sanksinya adalah ancaman kurungan selambatnya satu tahun dan/atau denda sebesar Rp1 juta.
Apa Saja yang Perlu Diperhatikan Saat Memelihara Hewan di Apartemen?
Hewan peliharaan tentu menjadi teman yang menyenangkan saat tinggal di sebuah unit apartemen.
Namun, jangan sampai kehadirannya justru menimbulkan banyak masalah di dalam hunianmu.
Untuk itu, ada beberapa hal yang harus kamu perhatikan sebelum memutuskan memelihara hewan di apartemen. Berikut di antaranya:
1. Pilih Hewan Peliharaan yang Tepat
Meski sebuah apartemen bisa jadi memperbolehkan penghuninya membawa hewan peliharaan, namun biasanya ada syarat tertentu terkait hewan yang boleh dipelihara di dalam unit.
Misalnya saja ukuran atau berat hewan yang akan kamu pelihara.
Begitu pula dengan batasan ras yang diperbolehkan hingga jumlah hewan peliharaan.
Pilihlah hewan peliharaan yang sudah jinak serta terbiasa berinteraksi dengan manusia.
Sebaiknya, vaksin hewan peliharaan terlebih dahulu sebelum membawanya untuk tinggal di dalam apartemenmu.
2. Perhatikan Biaya Tambahan
Beberapa apartemen kerap mengenakan biaya tambahan bagi mereka yang membawa hewan peliharaan.
Besaran biaya tambahan ini biasanya bergantung pada ukuran, ras, serta jenis hewan yang kamu pelihara.
Selain itu, ada pula biaya deposito keamanan yang harus dibayarkan kepada pihak apartemen.
Meski begitu, uang deposito itu biasanya akan dikembalikan jika kamu tidak melanggar aturan yang tertera dalam surat kontrak.
3. Kemungkinan Kerusakan Barang atau Fasilitas Apartemen
Beberapa hewan yang kurang terlatih terhadap aktivitas manusia cenderung akan sulit dikontrol gerak-geriknya.
Tak jarang hewan tersebut justru bisa saja merusak barang atau fasilitas yang ada di dalam apartemenmu.
Jika ini terjadi, siap-siap deposito yang kamu simpan akan diambil oleh pihak apartemen.
Kebijakan ini biasanya berlaku di hampir kebanyakan apartemen yang memperbolehkan hewan peliharaan.
Untuk itu, pastikan kamu selalu mengawasi hewan peliharaanmu saat dibawa ke lingkungan apartemen ya.
4. Hormati Tetangga Sekitar
Untuk menghormati tetangga sekitarmu, akan lebih baik jika kamu memperkenalkan atau meminta izin kepada mereka terkait hewan peliharaanmu.
Hal itu agar tetangga sekitar bisa memahami jika suatu hari terjadi hal yang mengganggu akibat kehadiran hewan tersebut.
Sebagai pemilik hewan pemeliharaan, kamu juga harus responsif menanggapi keluhan tetangga ya.
5. Perhatikan Faktor Kenyamanan Hewan
Tak hanya soal kamu dan tetangga, jangan sampai kamu lupa memperhatikan kenyamanan hewan peliharaanmu ya.
Pastikan kamu memiliki ruang yang cukup agar hewan dapat bergerak dengan bebas dan tidak stres.
Akan lebih baik jika kamu sering mengajaknya jalan-jalan ke ruang terbuka seperti taman.
Jika memungkinkan, pilihlah apartemen yang menyediakan area bermain untuk hewan peliharaan.
Pastikan kamu juga rutin membersihkan kandang atau tempat tidur hewan tersebut.
Nah, bagi Property People yang sedang mencari apartemen dengan konsep pet–friendly, EleVee Condominium bisa menjadi pilihan terbaik!
Tak hanya pet friendly, EleVee condominium juga terletak di lokasi strategis, lo, tepatnya Alam Sutera, Tangerang.
Letaknya yang strategis tentunya dapat memudahkan mobilitas penghuninya.
***
Itulah penjelasan terkait aturan memelihara hewan beserta tipsnya.
Semoga membantu ya!
Jangan lupa kunjungi artikel.rumah123.com untuk dapatkan artikel menarik lainnya seputar properti.
Jika kamu sedang mencari hunian nyaman di lokasi strategis yang cek selengkapnya dalam laman Rumah123, yuk!
Tak hanya mendapatkan pilihan hunian yang beragam saja, kamu juga bisa ngobrolin properti lewat Teras123 karena #SemuaAdaDisini!