OK
Panduan

Kisah Tukang Becak Dipenjara 15 Tahun karena “Salah Bawa Penumpang”. Miris Banget!

06 Januari 2023 · 3 min read Author: Shafira Chairunnisa

tukang becak dipenjara

Seorang tukang becak di Medan dipenjara selama 15 tahun oleh polisi karena ditipu seseorang tak bertanggung jawab.

Dilansir dari merdeka.com, tukang becak bernama Agus atau yang lebih dikenal sebagai Agom terlihat pasrah dengan keadaannya.

Agom terpaksa harus meninggalkan anak dan keluarganya karena dijatuhi hukuman penjara 15 tahun oleh kepolisian.

Padahal, Agom menyatakan bahwa dirinya tidak bersalah dan telah ditipu oleh orang lain.

Simak cerita tukang becak yang satu ini di bawah ini!

Kisah Tukang Becak Dipenjara 15 Tahun

tukang becak dipenjara

sumber: kanal YouTube Mister Prass

Cerita narapidana ini diunggah oleh kanal YouTube Mister Prass pada 10 Februari 2021.

Agom menceritakan kronologi bagaimana ia bisa mendekam di penjara seperti sekarang.

Tukang becak ini menyatakan bahwa ia ditangkap karena ketahuan membawa satu karung sabu-sabu seberat 45 kg.

Karung narkoba tersebut bukanlah milik Agom, melainkan penumpang yang ia bawa.

“Saya sebenarnya tukang becak. Saat itu (kejadian) habis saya sholat ashar, ada abang-abang istilahnya berkulit hitam menawarkan berangkat (narik) ke Tanjung Morawa ditanyain tuh ongkosnya,” ujar Agom pada video Mister Prass.

Agom pun menjawab ongkosnya Rp75 ribu dan penumpang memilih untuk pulang-pergi.

Penumpang Membawa Barang Mencurigakan

Karena penumpang membawa dua karung goni, Agom pun mengangkatnya ke atas becak.

Tanpa rasa curiga, Agom tetap membawa penumpang ke tujuan tanpa mengetahui isi karung tersebut.

“Di perbatasan, dia tiba-tiba turun sama kawannya, goni itu pun dibawanya turun,” ujar Agom.

Penumpang pun membayar Agom sebesar Rp200 ribu, tetapi uang tersebut dikembalikan setengah karena perjalan yang terpotong.

Namun, penumpang tersebut memaksa dan Agom menerima uang tersebut.

“Terus saya balik ke rumah enggak mangkal lagi saya bilang ‘Alhamdulillah ya Allah sudah dapat uang segini bisa buat orang rumah,” ucap Agom.

Ditangkap Oleh Polisi Ketika Tak Sengaja Bawa Narkoba

tukang becak bawa narkoba

sumber: kanal YouTube Mister Prass

Empat hari dari kejadian, Agom bertemu kembali dengan penumpang tersebut.

Penumpang tersebut meminta Agom mengantar rekannya yang membawa satu karung goni ke tujuan yang sama.

Namun, di tengah jalan penumpang meminta turun dan menyuruh Agom membawa karung ke tempat tujuan.

Agom pun dibayar sebesar Rp200 ribu untuk perjalanan tersebut.

Tak disangka-sangka, Agom diberhentikan polisi di tengah jalan dan polisi menemukan bahwa karung tersebut berisi sabu-sabu.

“Wah, terus perasaan saya hancur. Keinget saya istri saya di rumah sama anak,” kata Agom.

Karena kejadian ini, Agom pun divonis hukum penjara 15 tahun dan hingga saat ini masih mendekam di Lapas I Medan.

Jika kamu sedang mencari rumah, apartemen, tanah atau yang lainnya, kamu bisa mengunjungi laman Rumah123.com untuk mendapatkan penawaran terbaik.

Selain itu, jangan sampai ketinggalan untuk mendapatkan berita dan tips terbaru mengenai dunia properti dalam negeri serta mancanegara di artikel Rumah123.com.


Tag: ,


Shafira Chairunnisa

Content Writer

Lulusan Hubungan Internasional di Universitas Katolik Parahyangan dan pernah bekerja sebagai jurnalis di media nasional. Sekarang fokus menulis tentang properti, gaya hidup, desain, dan politik luar negeri. Senang bermain game di waktu senggang.
Selengkapnya

IKLAN

Tutup iklan
×

SCROLL UNTUK TERUS MEMBACA