KPR
Panduan
Insider Logo

Kisah Pilu WNI yang Terjebak di Korea Utara selama Setengah Abad Setelah Peristiwa G30S/PKI. Bikin Pengen Nangis!

wni terjebak di korea utara

Puluhan tahun terjebak di Korea Utara, begini perjuangan Gatot Wilotikto bertahan hidup saat kehilangan kewarganegaraan. Bikin merinding!

Gatot Wilotikto merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) pertama yang menginjakkan kaki di Korea Utara.

Ia yang berstatus sebagai mahasiswa mendapat kesempatan untuk belajar di sana selama enam tahun.

Namun siapa sangka, kesempatan ini malah berbuah pahit akibat peristiwa G30S/PKI.

Ia harus terjebak di Korea Utara selama puluhan tahun hingga kehilangan status sebagai WNI.

Kisah Pilu WNI Terjebak di Korea Utara 

wni pertama di korut

Pada tahun 1960, Gatot dan seorang temannya mendapat kesempatan untuk menimba ilmu di Pyongyang, Korea Utara.

Selain bertukar pengetahuan, kegiatan ini merupakan bentuk kerja sama antara dua negara.

Oleh sebab itu Gatot pun terlibat dalam berbagai kegiatan konsultan Indonesia di sana yang terbentuk pada tahun 1964.

Sayangnya setahun kemudian terjadi peristiwa 30 September 1965 yang menjadi awal mula mimpi buruknya.

WNI yang berada di luar negeri harus mengikuti penelitian khusus (litsus) dan bisa masuk penjara jika dianggap terhubung dengan PKI.

Karena merasa tidak ada jaminan lolos, mengingat ia sendiri berada di negara komunis, Gatot memutuskan untuk mangkir.

Akibatnya ia kehilangan status sebagai WNI dan paspornya dicabut pada April 1965.

Ia harus terjebak di Korea Utara sebagai warga tanpa negara selama puluhan tahun.

Tidak hanya itu, seluruh kontaknya ke Indonesia terputus sehingga Gatot kehilangan komunikasi dengan keluarganya.

Bagaimana Nasibnya Sekarang?

wni terjebak di korea utara

Kehidupan Gatot di Korea Utara sebenarnya cukup nyaman karena Undang-Undang setempat tetap melindunginya.

Ia masih bisa terus belajar hingga lulus sebagai sarjana teknik listrik, bekerja, menikah, hingga memiliki tiga anak.

Hanya saja ia tetap memendam kerinduan pada Indonesia serta keluarganya.

Untungnya pada masa pemerintahan Gus Dur mulai tampak titik terang terkait masalah Gatot.

Pada tahun 1998, ia bahkan berhasil mendapatkan kembali statusnya sebagai WNI setelah 45 tahun.

Paspor Gatot pun kembali aktif sehingga peluang kembali ke tanah air semakin besar.

“Saya pribadi, menghabiskan masa tua lebih enak di sana (Korea Utara) karena biaya hidup lebih murah, tetapi saya memikirkan masa depan anak-anak. Kita tahu sendiri, itu negara tertutup dan masa depan tidak menentu,” jelasnya dilansir dari bbc.com.

Setelah merencanakan segalanya dengan matang, Gatot serta keluarganya berhasil pindah ke Indonesia pada tahun 2000.

Hanya saja keputusan ini merupakan jalan satu arah sehingga tidak ada peluang untuknya kembali ke Korea Utara.

Begitulah akhir kisah WNI yang terjebak di Korea Utara hampir seumur hidupnya.

Jangan lupa kunjungi artikel.rumah123.com untuk menemukan artikel menarik lainnya seputar properti. 

Tertarik untuk investasi apartemen di Bekasi, Jawa Barat, saatnya kamu melirik superblok Mega City Bekasi.

***sumber foto: phinemo.com

Hanifah

Hanifah

Content Writer