OK
Panduan

Apa itu Kawasan Berikat? Pengertian, Manfaat, Fasilitas dan Dasar Hukum

03 Nopember 2024 · 3 min read Author: Christantio Utama

pengertian kawasan berikat

Sumber: Shutterstock.com

Inilah informasi lengkap tentang kawasan berikat yang bisa kamu ketahui. Yuk, simak ulasan lengkapnya di artikel berikut ini.

Sebagian dari kamu mungkin pernah mendengar istilah kawasan berikat.

Kawasan ini tidak lepas dari kawasan industri yang banyak ditemui di sekitar kota besar seperti DKI Jakarta.

Banyak kegiatan ekspor dan impor yang dilakukan di kawasan tersebut.

Namun sebetulnya, apa itu kawasan berikat?

Yuk, langsung saja kita simak informasi lengkap tentang kawasan berikat mulai dari pengertian, manfaat , fasilitas dan dasar hukumnya yang patut kamu ketahui.

Pengertian Kawasan Berikat

pengertian kawasan berikat

Sumber: istock

Kawasan berikat adalah wilayah dengan batas yang sudah ditentukan di Indonesia dan memiliki aturan-aturan khusus yang terikat dengan kepabeanan.

Peraturan itu diberlakukan terhadap barang yang dimasukkan dari luar daerah pabean atau dari dalam daerah pabean lainnya tanpa dikenakan pungutan bea cukai, atau pungutan negara lainnya.

Sampai barang tersebut dikeluarkan untuk tujuan impor, ekspor, atau re-ekspor.

Kegiatan dalam kawasan ini meliputi kegiatan industri pengolahan barang dan bahan baku, kegiatan perancangan dan pembangunan, rekayasa, penyortiran, pemeriksaan awal dan akhir, hingga pengemasan untuk tujuan ekspor serta impor.

Manfaat Kawasan Berikat

manfaat kawasan berikat

Sumber: istock

Kawan ini mempunyai beberapa manfaat bagi masyarakat.

Berikut ini adalah daftarnya:

  1. Mampu mengefisiensikan waktu dalam pengiriman barang yang tidak terkena pemeriksaan fisik di Tempat Penimbunan Sementara (TPS) atau Pelabuhan.
  2. Layanan perpajakan dan juga kapabean dapat memungkinkan pengusaha di lokasi tersebut dapat menciptakan harga yang kompetitif di pasar dunia. Selain itu dapat juga melakukan penghematan ongkos pajak.
  3. Membantu mengatur Cash Flow Perusahaan dan juga Production Schedule.
  4. Membantu mengatur usaha pemerintah dalam rangka mengembangkan program keterkaitan antara perusahaan besar, menengah, dan juga kecil melalui sistem sub kontrak.

Fasilitas Kawasan Berikat

fasilitas kawasan berikat

Sumber: istock

Dalam kawasan berikat, ada berbagai macam fasilitas yang terkait dengan kegiatan ekspor dan impor.

Berikut ini adalah daftar fasilitasnya.

  1. Fasilitas penangguhan bea masuk dan tidak adanya pungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
  2. Ditiadakannya pungutan terhadap Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM).
  3. Pembebasan cukai atas impor barang atau bahan yang akan diolah serta pemasukan Barang Kena Cukai (BKC) untuk diolah lebih lanjut.
  4. Kemudahan dalam mesin yang diimpor.
  5. Pekerja Dalam Keadaan Bertegangan (PDKB) yang masuk ke dalam daftar putih dapat mempertaruhkan jaminan berupa Surat Sanggup Bayar (SSB) kepada Kantor Pelayanan Bea dan Cukai (KPBC).

Dasar Hukum Kawasan Berikat

kasawan berikat dasar hukum

Sumber: istock

Dasar hukum yang bisa dijadikan pedoman antara lain:

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2009 tentang Tempat Penimbunan Berikat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2009 tentang Tempat Penimbunan Berikat
  2. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 131/PMK.04/2018 tentang Kawasan Berikat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 65/PMK.04/2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 131/PMK.04/2018
  3. Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai nomor PER-19/BC/2018 tentang Tata Laksana  sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai nomor PER-09/BC/2021 tentang Perubahan atas Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai nomor PER-19/BC/2018 tentang Tata Laksana

***

Nah, itulah penjelasan lengkapnya yang dapat kamu ketahui.

Semoga artikel ini bermanfaat ya, Property People!

Cari penawaran rumah terbaik seperti di Citralake Sawangan Depok hanya di Rumah123.com.

Jangan sampai ketinggalan juga untuk membaca informasi terkait dunia properti di Artikel.Rumah123.com

Follow juga Google News Rumah123.com.


Tag:


Christantio Utama
Lulusan Binus jurusan Hubungan Internasional. Mengawali karier sebagai jurnalis di Detikcom pada 2018 dan sekarang bekerja di 99 Group sebagai penulis artikel. Tio rutin menulis tentang properti, gaya hidup, dan teknologi.
Selengkapnya

IKLAN

Tutup iklan
×

SCROLL UNTUK TERUS MEMBACA