OK
Panduan

Janji Pemerintah untuk Warga Terdampak Proyek Rempang Eco City, dari Hunian Sementara hingga Rumah Permanen!

03 Nopember 2024 · 3 min read Author: Emier Abdul Fiqih P

proyek rempang eco city

Untuk menangani masalah di Pulang Rempang dengan baik, pemerintah menjanjikan sejumlah hal kepada warga terdampak proyek Rempang Eco City. Apa sajakah itu? Simak artikel berikut ini!

Permasalahan antara pemerintah dan masyarakat di Pulau Rempang tampaknya belum usai.

Kondisi tersebut terjadi karena belum semua masyarakat terdampak rencana proyek Rempang Eco City sepakat untuk direlokasi dari tempat tinggal mereka.

Untuk menangani permasalahan ini, pemerintah berinisiasi untuk memberikan ‘penghargaan’ kepada masyarakat yang terdampak.

Dihimpun dari kompas.com, baca sampai tuntas beritanya di bawah ini!

Janji Pemerintah untuk Warga Terdampak Proyek Rempang Eco City

1. Hunian Sementara

warga terdampak proyek Rempang eco city diberi rumah sementara

sumber: shutterstock.com 

Masyarakat yang direlokasi akibat proyek Rempang Eco City nantinya akan disediakan hunian sementara.

Lokasi hunian sementara tersebut berada di beberapa tempat seperti Rusun BP Batam, Rusun Pemko Batam, Rusun Jamsostek, serta ruko dan rumah.

Setiap orang dalam satu keluarga akan mendapatkan biaya hidup Rp1,2 juta per orang dalam satu KK.

Biaya hidup ini termasuk biaya air, listrik, dan kebutuhan hidup lainnya.

Di luar itu, masyarakat juga akan mendapat biaya sewa sebesar Rp1,2 juta per bulan.

Jika nantinya masyarakat memilih tinggal di tempat saudara atau di luar hunian sementara yang telah disediakan, uang sewa akan tetap diberikan setiap bulannya.

Fasilitas yang didapat tersebut akan diberikan hingga rumah permanen yang akan dibangun pemerintah selesai.

2. Rumah Permanen

Tak hanya menyediakan hunian sementara, BP Batam juga akan membangun hunian tetap berupa rumah tipe 45 seharga Rp120 juta dengan luas tanah maksimal 500 meter persegi.

Hunian tersebut berada di kawasan Dapur 3 Sijantung, Pulau Galang, yang dianggap sangat menguntungkan untuk melaut dan menyandarkan kapal.

Kampung Pengembangan Nelayan Maritime City ini akan jadi kampung percontohan di Indonesia sebagai kampung nelayan modern dan maju.

Pasalnya, kampung itu ditunjang dengan fasilitas yang memadai seperti institusi pendidikan (SD hingga SMA), pusat layanan kesehatan, olahraga, sosial, tempat ibadah, tempat pemakaman umum, dan dermaga.

Pembangunan rumah permanen untuk masyarakat yang terdampak proyek Rempang Eco City akan dilangsungkan selama 12 bulan setelah pematangan lahan.

Targetnya, hunian tahap 1 akan selesai pada Agustus 2024 mendatang.

3. Diberi SHM

warga terdampak proyek rempang eco city diberi shm

sumber: shutterstock.com

Tak hanya menjanjikan bantuan berupa hunian saja kepada masyarakat yang terdampak proyek Rempang Eco City, pemerintah juga akan memberikan sertifikat tanah dalam bentuk sertifikat hak milik (SHM).

Janji ini diungkapkan oleh Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto usai Rapat Koordinasi Teknis bersama menteri dan pimpinan instansi di Batam pada Minggu (17/9/2023).

Ia mengaku telah berkoordinasi dengan Wali Kota Batam yang juga menjabat sebagai Kepala BP Batam, yakni Muhammad Rudi, terkait rencananya untuk memberi sertifikat tanah kepada masyarakat.

“Ketika sudah diinventarisasi dan diidentifikasi, subjeknya telah ditentukan 16 titik. Kita ingin langsung menyerahkan sertifikat sambil kita jalankan pembangunannya dan diawasi pemilik,” ujar Hadi seperti yang kompas.com pada Selasa (19/9/2023).

Nantinya, sertifikat yang diberikan kepada masyarakat tidak boleh dijual dan harus dimiliki masyarakat yang terdampak.

***

Semoga pembahasan di atas dapat memberi manfaat bagi Property People!

Jangan lupa membaca artikel seputar properti lainnya hanya di artikel.rumah123.com dan Google News kami.

Lewat www.rumah123.com, kamu bisa membeli dengan mudah rumah incaran karena kami pasti #AdaBuatKamu.

**gambar cover proyek rempang eco city: YouTube/BP Batam


Tag: , ,


Emier Abdul Fiqih P

Content Writer

Menjadi penulis di 99 Group sejak 2022 yang berfokus pada artikel properti, gaya hidup, dan teknologi. Lulusan S2 Linguistik UPI ini sempat berprofesi sebagai copy editor dan penyunting buku. Senang menonton film dan membaca novel di waktu senggang.
Selengkapnya

IKLAN

Tutup iklan
×

SCROLL UNTUK TERUS MEMBACA