Ingin Beli Hunian, Ini Syarat Diskon PPN Rumah Baru 2022 Terlengkap
Untuk menstimulasi industri properti, diskon PPN rumah baru menjadi jawaban yang sangat penting. Simak syarat dan ketentuannya di sini selengkapnya!
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu mengungkapkan diskon PPN rumah baru kembali berlanjut pada 2022.
Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 6/PMK.010/2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Rumah Tapak dan Satuan Rumah Susun yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2022.
Diskon PPN rumah baru ini berlaku untuk pembelian rumah tapak dan unit hunian rusun ini diberikan selama sembilan bulan hingga September 2022.
Untuk hunian dengan harga jual maksimal Rp2 miliar akan memperoleh insentif senilai 50%.
Sedangkan, untuk hunian dengan rentang harga Rp2 miliar hingga Rp5 miliar akan memperoleh insentif diskon PPN rumah baru sebesar 25%.
“Kami berharap masyarakat memanfaatkan insentif ini agar dapat membantu perekonomian Indonesia menjadi lebih kuat pada 2022,” ujar Febrio dilansir dari laman resmi Kemenkeu, Rabu (09/02/2022).
Ketentuan Lainnya pada Diskon PPN Rumah Baru 2022
Adapun persyaratan untuk memperoleh insentif PPN DTP antara lain, penyerahan pembelian hunian terjadi pada saat ditandatanganinya akta jual beli (AJB), atau ditandatanganinya perjanjian pengikatan jual beli lunas dihadapan notaris.
Kemudian, dilanjutkan penyerahan hak-hak secara nyata untuk menggunakan atau menguasai rumah tapak siap huni atau unit rumah susun siap huni.
Ini dibuktikan dengan berita acara serah terima 1 Januari sampai 30 September 2022.,
Selain itu, rumah yang mendapatkan fasilitas merupakan rumah yang pertama kali diserahkan oleh Pengusaha Kena Pajak (PKP).
Penjual yang menyelenggarakan pembangunan rumah tapak atau rusun dan belum pernah dipindah tangankan.
Untuk memperoleh insentif diskon PPN rumah baru atau insentif PPN DTP, PKP harus melakukan pendaftaran melalui aplikasi di kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pemerintahan di bidang perumahan dan kawasan permukiman.
Adapun, insentif tersebut diselenggarakan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) paling lambat 31 Maret 2022.
Insentif PPN DTP ini dimanfaatkan oleh setiap satu orang pribadi untuk satu rumah tapak atau satu rumah susun.
Jika orang tersebut telah memperoleh insentif PPN DTP 2021, mereka tetap bisa memperoleh diskon PPN rumah baru 2022.
Itulah beberapa hal yang perlu kamu ketahui mengenai ketentuan insentif pembelian rumah baru, hingga september 2022.
Temukan informasi menarik lainnya seputar properti, selengkapnya di artikel.rumah123.com sekarang juga.
Kamu bisa cari tahu inspirasi rumah idaman seperti Citra Lake Sawangan Depok bersama Rumah123.com dan 99.co.
Mudahnya cari rumah karena kami #AdaBuatKamu!