Inilah Hukum Sikat Gigi saat Puasa. Benarkah Bisa Membatalkan Puasa?
Bagaimanan sebenarnya hukum sikat gigi saat puasa? Apakah benar kegiatan satu ini bisa membatalkan saum? Daripada salah kaprah, intip penjelasannya di bawah ini!
Menjaga kebersihan adalah salah satu perintah Allah Swt. bagi setiap umat Islam.
Nabi Muhammad saw. bersabda:
إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ يُحِبُّ الطَّيِّبَ , نَظِيفٌ يُحِبُّ النَّظَافَةَ , كَرِيمٌ يُحِبُّ الْكَرَمَ , جَوَادٌ يُحِبُّ الْجُودَ , فَنَظِّفُوا أَفْنِيَتَكُمْ
Artinya: “Sesungguhnya Allah Swt. itu suci yang menyukai hal-hal yang suci, Dia Maha Bersih yang menyukai kebersihan, Dia Maha Mulia yang menyukai kemuliaan, Dia Maha Indah yang menyukai keindahan, karena itu bersihkanlah tempat-tempatmu.” (HR. Tirmizi)
Oleh sebab itu, umat Islam wajib menjaga kebersihan badan mereka di kehidupan sehari-hari, termasuk di bulan Ramadan.
Salah satu caranya adalah dengan menyikat gigi agar bau mulut tetap terjaga.
Untuk kasus ini, ada sedikit perbedaan pendapat di kalangan ulama mazhab tentang hukum sikat gigi saat puasa.
Secara umum, ada dua mazhab yang mengatur soal hukum menyikat gigi ketika puasa, yakni dari Syafi’i serta dari Hanifi dan Maliki.
Untuk lebih jelasnya, berikut penjelasannya!
Hukum Sikat Gigi saat Puasa
Mazhab Syafi’i
Ulama Syafi’iyah menyebutkan bahwa hukum sikat gigi saat puasa adalah makruh.
Hal ini khususnya saat matahari telah tergelincir (ke arah barat).
Dalam Kitab Matan Abu Syuja’ diterangkan bahwa larangan untuk tidak menyikat gigi bagi orang puasa bertujuan agar bau tidak sedap pada mulut orang yang berpuasa tidak hilang.
Lebih lanjut, Nabi Muhammad saw. menggambarkan bau mulut orang yang sedang berpuasa lebih harum di sisi Allah Swt. daripada bunga katsuri.
Abu Hurairah r.a. mengatakan bahwa Rasulullah saw. bersabda:
“Sungguh, perubahan bau mulut orang yang berpuasa itu di sisi Allah lebih harum dari wangi katsuri.” (H.R Bukhari)
Mazhab Hanafi dan Maliki
Mazhab Hanafi dan Maliki memiliki perbedaan pendapat dengan mazhab Syafi’i.
Keduanya berpendapat bahwa menyikat gigi di bulan Ramadan adalah mubah atau diperbolehkan.
Dalil hukum ini bersandar pada hadis yang menyebutkan bahwa Nabi Muhammad saw. bersiwak saat berpuasa.
Dikutip dari As-Sunnan wa al-Mubtada’at al-Muta’alliqah bi al-Adzkar wa ash-Shalawat karya Muhammad ‘Abdus-salam Khadr Asy-Syaqiry, Ibnu Umar berkata, “Hendaklah bersiwak di awal atau akhir siang, dan tidak menelan ludah.”
Atha menerangkan, “Apabila ludah tertelan, maka aku tidak menganggapnya telah membatalkan puasa.”
Sementara itu, Amir bin Rabi’ah menyebutkan, “Aku melihat Rasulullah saw. bersiwak saat puasa tanpa bisa dihitung jumlahnya,”
Bisa disimpulkan bahwa mazhab Hanafi dan Maliki memperbolehkan kamu untuk menyikat gigi di bulan Ramadan.
Hanya saja, pastikan untuk berhati-hati.
Jangan sampai kamu menelan air kumur saat membersihkan gigi, karena hal ini bisa membatalkan puasa.
Solusi Membersihkan Gigi di Bulan Ramadan
Apabila kamu masih ragu terkait hukum sikat gigi saat puasa, maka ada beberapa solusi yang bisa membantu mengatasi permasalahan tersebut.
Dilansir nu.or.id, salah satu cara yang bisa dilakukan adalah hendaknya menggosok gigi sebelum waktu imsak tiba demi kehati-hatian agar tidak membatalkan puasa.
Namun, jika lupa dan waktu sudah siang, cukup gosok gigi dengan kayu siwak atau arok.
Apabila tidak memiliki kayu siwak, kamu bisa menggunakan sikat gigi tanpa pasta gigi.
Sementara itu, bagi yang kerap berkumur setelah menyikat gigi, pastikan untuk tidak berkumur dengan berlebihan.
Berkumur dengan berlebihan yang dimaksud di sini adalah berkumur yang terlalu banyak atau terlalu kencang.
Hal tersebut dikhawatirkan akan membatalkan puasa karena adanya cairan yang masuk ke tenggorokan.
***
Semoga pembahasan hukum sikat gigi saat puasa di atas bisa bermanfaat untuk Property People.
Pantau terus artikel seputar hukum puasa hanya di artikel.rumah123.com.
Yuk, follow Google News kami untuk baca berita menginspirasi lainnya.
Sedang mencari hunian impian seperti Botania Lake Residence di Sawangan, Depok?
Akses rumah123.com untuk bisa dapatkan rumah sesuai keinginan, karena kami pasti #AdaBuatKamu.