Hukum Menonton Anime Menurut Islam, Apakah Dibolehkan?
Apakah kamu sudah tahu, hukum menonton anime dalam sudut pandang Agama Islam? Jika belum, simak penjelasannya di sini!
Anime adalah sebutan untuk animasi yang berasal dari Negara Jepang.
Hebatnya, anime cukup populer di dunia, termasuk di Indonesia.
Ada banyak judul-judul anime yang digemari dan tidak asing di telinga masyarakat Indonesia, sebut saja seperti Naruto dan One Piece.
Uniknya, penggemar anime bukan dari kalangan anak-anak saja, tapi orang dewasa tidak jarang menggandrunginya.
Akan tetapi, apakah kamu sudah tahu apa hukum menonton anime di dalam sudut pandang Agama Islam?
Kira-kira, apakah dibolehkan atau justru menonton anime adalah perbuatan haram?
Untuk mengetahui penjelasannya, simak ulasannya di sini, ya!
Hukum Menonton Anime Menurut Islam
Mengenai ulasan hukum menonton anime, sepenuhnya kami lansir dari channel youtube DzulqarnainMS yang diurai oleh Ustaz Dzulqarnain Muhammad Sunusi, pada 21 November 2017 lalu.
Penjelasan sang ustaz terungkap dari salah satu konten dengan judul: ‘Hukum Menonton Anime/Film Kartun Jepang’.
Mulanya, Ustaz Dzulqarnain Muhammad Sunusi membaca pertanyaan dari penanya.
Berikut isi pertanyaan tersebut:
“Apa hukum menonton kartun Jepang? Atau yang biasa disebut dengan anime.”
Membaca pertanyaan tersebut, kemudian Ustaz Dzulqarnain Muhammad Sunusi menjawab dengan mengurai beberapa penjelasan.
Ia mengatakan jika anime sesungguhnya bukan berasal dari budaya Islam.
“Ini pertama, dia (anime) bukan dari budayanya umat Islam.”
“Kemudian yang kedua, pada apa apa yang ditampilkan, itu banyak pelanggaran-pelanggaran yang berbahaya, khususnya di pembahasan akidah. Jangan bicara masalah akhlak saja,” terang sang ustaz.
Ustaz Dzulqarnain Muhammad Sunusi lalu mencontohkan salah satu anime asal Jepang yang cukup populer, yaitu Crayon Shinchan.
“Kadang ada orang yang mengkritiki kartun cincang (Shinchan) itu, begitu ya namanya?”
“Cincang (Shinchan) anak kecil yang sering membantah orang tuanya, durhaka sama bapa ibunya, ini anak durhaka katanya.”
“Dia hanya pikir di bagian akhlak saja, dia enggak tahu bahwa pelanggaran di bidang akidah itu apa, banyak di situ. Pembahasan-pembahasan akidah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ustaz Dzulqarnain Muhammad Sunusi mencontohkan anime lainnya, yakni Doraemon.
Menurut sang ustaz, Doraemon sudah masuk ke dalam pembahasan kemusyrikan.
Sebab dalam Doraemon, si karakter utama seolah bisa mencipta dan menghidupkan segala sesuatu.
“Sama lagi yang kucing-kucing itu, doraemon. Ini Naudzubillah, seakan akan doraemon ini bisa mencipta, bisa menghidupkan, bisa mematikan, ini pembahasan kemusyrikan di tauhid rububiyah.”
“Lebih kafir dari kekafirannya kaum musyirikin. Jadi tontonan anak-anak,” jelasnya.
***
Itulah hukum menonton anime menurut Ustaz Dzulqarnain Muhammad Sunusi.
Semoga bermanfaat.
Baca informasi menarik lainnya di artikel.rumah123.com.
Pantau terus rumah123.com untuk menemukan banyak kemudahan dalam memenuhi seluruh kebutuhan properti karena kami selalu #AdaBuatKamu.
Royal Clove Kolonel Masturi bisa menjadi alternatif tepat andai kamu sedang berburu rumah nyaman di Cimahi yang dekat pusat Kota Bandung.
Cek sekarang juga!