Hukum Mempercayai Zodiak dalam Islam, Apakah Diharamkan? Begini Penjelasannya!
Apa hukum mempercayai zodiak dalam agama Islam? Untuk memperoleh jawaban dan penjelasannya, simak uraian lengkap berikut ini.
Menurut buku Zodiac and Shio for Lovers, zodiak berasal dari kata zoodiacos cyclos yang berasal dari bahasa Yunani, artinya lingkaran hewan, hal ini disebabkan setengah dari zodiak yang digunakan bangsa Yunani tersebut disimbolkan oleh binatang.
Sementara apabila mengacu laman kbbi.kemdikbud.go.id, zodiak adalah lingkaran khayal di langit yang berpusat di ekliptika dan dibagi menjadi dua belas tanda perbintangan, yaitu Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Lantas, bagaimana hukum mempercayai zodiak dalam agama Islam?
Hukum Mempercayai Zodiak dalam Islam
Dalam Islam, hukum mempercayai zodiak adalah haram.
Hal ini diutarakan oleh sejumlah ustaz ketika mendapatkan pertanyaan perihal ramalan zodiak yang seringkali terjadi di kehidupan sehari-hari.
Pada kanal Youtube GOto Islam, ustaz Abdul Somad menyebut bahwa hal-hal mengenai perbintangan astrologi itu bohong dan dusta serta bisa merusak keyakinan.
Hal ini pun tersaji pula dalam bahasan lain di kanal Youtube Tambah Ilmu.
“Jangan salah, karena ada dua, satu astronomi dan satu lagi astrologi. Nah, yang mestinya digeluti umat Islam itu astronomi, bukan astrologi karena astrologi itu ramalan, bukan pula ramalan cuaca, tapi ramalan nasib, bila bintang Anda Gemini jangan transaksi di Rabu pagi, Anda akan sial,” ucap ustaz Abdul Somad.
“Bohong! Dusta! Ahli nuzum, ahli perbintangan itu bohong! Sampai-sampai anak gadis dengan anak lajang tidak menikah karena beda bintang,” tambahnya.
Sementara di sisi lain, Buya Hamka lewat kanal Youtube Al-Bahjah TV menyebut bahwa Allah Maha Tahu, artinya segala yang gaib hanya Allah yang tahu.
“Peramal-peramal dusta, bohong dia. Masa ada [orang] sering ngaji percaya pada ilmu perbintangan. Ada bintang Leo, Gemini, dan percaya lagi,” katanya.
Dengan demikian, pada dasarnya hukum mempercayai zodiak bagi seorang muslim tidak dibenarkan alias haram.
Dalam Al-Qur’an Surat An-Naml ayat 65, Allah Swt. berfirman yang artinya sebagai berikut.
Katakanlah (Muhammad), “Tidak ada sesuatu pun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang gaib, kecuali Allah. Dan mereka tidak mengetahui kapan mereka akan dibangkitkan.”
Pandangan Islam terhadap Ramalan Zodiak
Mengutip NU Online, Syekh Ibrahim al-Baijuri melalui kitab Tahqiqul Maqam ala Kifayatil Awam menyebutkan bahwa setidaknya ada 4 sikap manusia dalam memandang ramalan zodiak:
- Kelompok yang meyakini bahwa tidak ada pengaruh apapun pada benda-benda itu. Sebab, dzat yang memberi pengaruh hanyalah Allah disertai kemungkinan bersalahan antara sebab dan akibatnya. Inilah kelompok yang akan selamat.
- Kelompok yang meyakini bahwa tidak ada pengaruh apapun pada benda-benda itu, tetapi meyakini kelaziman antara sebab dan akibat sekira tidak ada kemungkinan bersalahan. Ini adalah kelompok yang tidak mengerti hakikat jukum adi dan terkadang bisa membawa kelompok pada kekufuran.
- Kelompok yang meyakini bahwa segala benda itu dapat memberi pengaruh karena tabiatnya. Kekufuran kelompok ini disepakati ulama.
- Kelompok yang meyakini bahwa benda-benda itu memberi pengaruh karena kekuatan yang Allah titipkan di dalamnya. Perihal kekufuran kelompok ini, pendapat ulama terbelah menjadi dua. Pendapat lebih sahih menyatakan bahwa kelompok ini tidak kufur.
***
Itulah hukum mempercayai zodiak dalam Islam yang perlu kamu ketahui.
Simak artikel informatif lainnya hanya di artikel.rumah123.com.
Ikuti pula Google News Rumah123 agar tidak ketinggalan informasi paling up to date.
Apabila sedang mencari rumah impian, temukan rekomendasi terbaiknya di Rumah123.com.
Menemukan hunian yang sesuai kriteria kini benar-benar #SegampangItu!