Ini Hasil Sidang PPKI Tanggal 18 Agustus 1945. Apa Saja?
Sudahkah kamu tahu apa saja hasil sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945? Kalau belum, simak penjelasannya dalam artikel ini, yuk!
Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) adalah badan bentukan Jepang pada 7 Agustus 1945 untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.
Adapun tugas PPKI mencakup meresmikan pembukaan dan batang tubuh Undang-Undang Dasar 1945 dan melanjutkan hasil kerja Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia.
PPKI tercatat menggelar tiga kali sidang, yakni pada 18 Agustus 1945, 19 Agustus 1945, dan 22 Agustus 1945.
Pada awalnya, sidang pertama direncanakan akan digelar pada 16 Agustus 1945.
Namun, dikarenakan adanya perbedaan pendapat antara golongan muda dan golongan tua tentang rencana proklamasi kemerdekaan Indonesia, sidang pertama PPKI pun ditunda.
Sidang pertama PPKI kemudian dilaksanakan pada 18 Agustus 1945, tepat sehari setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia.
Mau tahu apa saja hasil sidang PPKI pertama tersebut? Berikut ini 3 hasil sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945!
3 Hasil Sidang PPKI Tanggal 18 Agustus 1945
1. Memilih Soekarno sebagai Presiden dan Mohammad Hatta sebagai Wakil Presiden
Hasil sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945 yang pertama adalah menetapkan presiden dan wakil presiden Indonesia.
Dalam sidang tersebut, Soekarno secara sah dipilih sebagai presiden dan Mohammad Hatta sebagai wakil presiden Indonesia.
Alasan terpilihnya Soekarno dan Mohammad Hatta adalah karena jasa-jasa yang diberikan terhadap kemerdekaan Negara Republik Indonesia.
Pemilihan presiden dan wakil presiden tersebut dilakukan secara aklamasi atas usulan Otto Iskandardinata.
2. Mengesahkan UUD 1945
Hasil sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945 selanjutnya adalah mengesahkan Undang-Undang Dasar atau UUD 1945 sebagai konstitusi negara dan menjadi acuan peraturan-peraturan yang berlaku di Indonesia.
Sebelum disahkan menjadi UUD 1945 oleh PPKI, rancangan UUD 1945 atau disebut Piagam Jakarta telah dibuat oleh Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
Terkait hal ini, terdapat revisi pada Piagam Jakarta, khususnya pada kalimat “Ketuhanan dengan Kewajiban menjalankan Syariat Islam bagi Pemeluk-pemeluknya” yang diganti menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”.
Perubahan tersebut didasarkan atas pertimbangan bahwa tidak semua rakyat Indonesia merupakan pemeluk agama Islam.
3. Membentuk KNIP
Hasil sidang PPKI yang pertama juga memutuskan pembentukan Komite Nasional Pusat (KNIP).
Tujuan dibentuknya KNIP adalah untuk membantu tugas presiden dan wakil presiden Indonesia selama Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) belum terbentuk.
Sederhananya, KNIP berperan sebagai badan pembantu presiden dan menjadi badan legislatif.
Anggota KNIP tersebut terdiri dari para pemuka masyarakat dari berbagai golongan dan daerah, serta mantan anggota PPKI.
Jalannya Sidang PPKI Pertama
Berikut ini ringkasan jalannya sidang PPKI pertama:
- Sidang pembukaan dipimpin oleh Drs. Mohammad Hatta, Ki Bagus Hadikusumo, Wahid Hasyim, Mr. Kasman Singodimejo, dan Teuku Muhammad Hasan.
- Pembahasan usul Drs. Mohammad Hatta tentang perubahan sila pertama Pancasila yang ada di dalam Piagam jakarta. Usul ini disetujui pada saat sidang pembukaan tersebut.
- Sidang utama dipimpin oleh Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta
- Pembahasan usulan Otto Iskandardinata tentang pengangkatan presiden dan wakil presiden. Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta diusulkan menjadi presiden dan wakil presiden Republik Indonesia yang pertama. Usulan tersebut disetujui semua peserta dan dan pelantikan diselenggarakan saat itu juga.
FAQ Sidang PPKI 18 Agustus 1945
Apa yang dimaksud dengan PPKI?
Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau Dokuritsu Junbi Inkai adalah badan yang dibentuk oleh Jepang pada 7 Agustus 1945 dengan tujuan meresmikan bagian pembukaan dan batang tubuh UUD 1945 serta melanjutkan hasil kerja BPUPKI.
Apa saja hasil sidang PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945?
Ada tiga hasil sidang PPKI pertama, yakni:
- Memilih Ir. Soekarno sebagai presiden dan Drs. Mohammad Hatta sebagai wakil presiden Indonesia
- Mengesahkan UUD 1945 yang sebelumnya telah disiapkan oleh BPUPKI
- Membentuk Komite Nasional Indonesia (KNIP)
***
Demikian penjelasan mengenai hasil sidang PPKI yang pertama.
Baca artikel informatif lainnya hanya di artikel.rumah123.com.
Ikuti Google News Rumah123 untuk mendapatkan informasi terbaru.
Apabila sedang mencari hunian, dapatkan rekomendasi terbaiknya di Rumah123.com.
Menemukan hunian yang jadi impian kini lebih mudah karena kami #AdaBuatKamu.