Harga Rumah Naik, Mungkinkah Karyawan Gaji UMR Bisa Beli Hunian?
Menurut survei BI, harga rumah naik pada kuartal IV tahun 2023. Lantas, apakah karyawan bergaji UMR bisa memiliki hunian impian? Simak jawabannya di sini!
Rumah adalah kebutuhan pokok bagi masyarakat.
Namun sayangnya, dewasa ini memiliki rumah bukanlah hal yang mudah. Pasalnya, setiap tahun harga hunian semakin meningkat.
Hal tersebut pun diperkuat dengan adanya survei Bank Indonesia (BI) yang menunjukkan bahwa harga properti residensial atau rumah tinggal mengalami kenaikan pada kuartal IV-2023 di pasar primer.
Adapun faktor utama harga rumah naik tak terlepas dari tekanan inflasi.
Lantas, apakah harga rumah naik menutup kesempatan masyarakat, terutama mereka yang berpenghasilan UMR untuk memiliki hunian idaman?
Harga Rumah Naik menurut Survei BI
Dilansir dari kumparan.com, berdasarkan catatan dari BI, dari 18 kota, sepuluh kota di antaranya mengalami peningkatan Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) secara year on year (yoy).
Harga rumah naik tersebut dapat terlihat pada kota-kota besar, seperti Pontianak 3,57 persen, Banjarmasin 0,70 persen, dan Manado 0,32 persen.
Sepuluh kota tersebut memang mengalami kenaikan, tapi terdapat juga sejumlah kota yang justru mengalami perlambatan.
Adapun kota-kota yang mengalami perlambatan adalah Balikpapan 0,78 persen, Yogyakarta 0,77 persen, dan Bandung 0,73 persen.
Karyawan Gaji UMR Bisa Beli Rumah?
Berdasarkan penjelasan dari Andy Nugroho selaku Perencana Keuangan Advisors Alliance Group Indonesia, karyawan yang memiliki gaji UMR tetap bisa memiliki rumah pribadi.
Dengan catatan, karyawan harus tetap memperhatikan keuangan pribadi.
Agar bisa mendapatkan gambaran yang lebih jelas, Andy pun memberikan contoh untuk pekerja dengan gaji Rp5 juta per bulan yang ingin membeli hunian dengan sistem KPR seharga Rp300 juta.
“Kita pakai asumsi UMR di Jakarta yang kalau dibulatkan jadi Rp 5 juta. Semisal harga rumahnya yang berada di area Jabodetabek adalah Rp300 juta, maka untuk bisa membelinya dengan cara KPR dibutuhkan dana 20 persen yaitu sekitar Rp60 juta sebagai pembayaran pertamanya,” jelas Andy dikutip dari laman kumparan.com pada Senin (26/02/2024).
Dari hasil perhitungan tersebut dapat diketahui bahwa karyawan bergaji Rp5 juta dapat menyisihkan uang sebesar Rp1 juta untuk membayar DP rumah.
Lebih lanjut, Andy mengatakan bahwa untuk mempersingkat waktu menabung karyawan bergaji UMR dapat menyisihkan dana yang lebih besar. Misalnya, ketika mendapatkan bonus tahunan.
“Jadi semisal ditanya bisa atau tidaknya orang yang bergaji UMR untuk bisa memiliki rumah sendiri, jawabannya bisa-bisa saja. Namun, tentunya waktunya menabungnya memang lebih lama dan usaha yang lebih keras serta lebih banyak kompromi yang harus dilakukan karena kondisi keuangan yang terbatas,” tutup Andy.
***
Itulah informasi lengkap mengenai harga rumah naik menurut survei BI.
Temukan ulasan lengkap mengenai kabar properti hanya di artikel.rumah123.com.
Jika kamu sedang mencari hunian nyaman dengan harga terjangkau, cek selengkapnya dalam laman Rumah123, yuk!
Tak hanya menemukan banyak pilihan rumah saja, kamu juga bisa ngobrolin properti lewat Teras123 karena #SemuaAdaDisini!