OK
Dijual
Disewa
Properti Baru
Panduan

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto Jamin Penguasaan Tanah IKN Tak Tumpang Tindih, Termasuk untuk Masyarakat Adat!

08 Februari 2023 · 3 min read Author: Ilham Budhiman

Hadi Tjahjanto

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menjamin penguasaan tanah IKN Nusantara tidak akan tumpang tindih.

Hal tersebut disampaikan Hadji Tjahjanto dalam laporan perkembangan pengadaan tanah di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara pada rapat kerja dengan Komisi II DPR.

Menurut dia, pihaknya akan memastikan bahwa penguasaan tanah di ibu kota baru terjamin termasuk tanah masyarakat adat.

“Kami tegaskan bahwa dalam proses pengadaan tanah pada lokasi IKN tetap memperhatikan keberadaan tanah-tanah masyarakat dan masyarakat adat yang diakui dan dilindungi keberadaannya,” kata Hadi melansir jawapos.com.

Penguasaan Tanah IKN Dijamin Tak Tumpang Tindih

penguasaan tanah ikn

Sumber: mediaindonesia.com

Menurut dia, pengadaan tanah di IKN mengacu pada sejumlah undang-undang (UU).

Mulai dari UU Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah, Perppu Nomor 2 Tahun 2022, dan Perpres Nomor 65 Tahun 2022 tentang perolehan tanah dan pengelolaan pertanahan di IKN serta peraturan terkait lainnya.

Saat ini, kata Hadi, pengadaan tanah di lokasi IKN meliputi sejumlah wilayah.

Wilayah tersebut antara lain wilayah 1A terpadu sejumlah 330 bidang, SPAM Sepaku dan jaringan transmisi 163 bidang, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) IKN 31 bidang, jalan tol 933 bidang dan Bendungan Sepaku Semoi sejumlah 414 bidang.

Dia juga memastikan akan memperhatikan permohonan Hak Guna Usaha (HGU) yang diajukan di lokasi sekitar IKN.

Jadi, proses dan mekanismenya dilaksanakan secara tepat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Kami pastikan agar tidak terjadi tumpang tindih penguasaan, hak yang menimbulkan masalah pada masa mendatang,” kata Hadi.

Dokumen Teknis Rencana Detail Tata Ruang Rampung

Sumber: sindonews.com

Melansir detikcom, Kementerian ATR/BPN telah menyerahkan sembilan dokumen teknis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) IKN Nusantara yang telah rampung kepada Badan Otorita IKN.

Dokumen teknis RDTR yang diserahkan pada awal Januari 2023 itu mencakup beberapa wilayah perencanaan di antaranya Wilayah Perencanaan (WP) 3 IKN Selatan, WP 6 IKN Utara, WP 7 Simpang Samboja, WP 8 Kuala Samboja, dan WP 9 Muara Jawa.

Sebelumnya, pihaknya juga telah menyeselesaikan dan serahterimakan 4 Materi Teknis RDTR IKN tahap I yaitu WP 1 KIPP, WP 2 IKN Barat, WP 4 IKN Timur 1, dan WP 5 IKN Timur 2 pada tahun lalu.

“Alhamdulillah, terhadap sisa penyusunan RDTR IKN tahap II di 5 Wilayah Perencanaan (WP) pada tahun 2022 telah berhasil diselesaikan sehingga tuntaslah penyusunan sembilan RDTR untuk semua Wilayah Perencanaan di IKN,” kata Hadi melansir detikcom.

Setelah RDTR IKN diserahkan pada Otorita, dia berharap dapat segera ditetapkan produk hukumnya.

Hal tersebut berupa beberapa regulasi antara lain Peraturan Kepala Otorita IKN yang diintegrasikan dengan Online Single Submission (OSS) dan tertib tata ruang sesuai RDTR.

***

Semoga bermanfaat, Property People.

Simak informasi seputar perkembangan IKN Nusantara hanya di artikel.rumah123.com.

Ikuti dan baca juga Google News Rumah123.com untuk mendapatkan artikel menarik lainnya.

Apabila sedang mencari hunian, dapatkan rekomendasi terbaiknya di Rumah123.com dan www.99.co/id.

Berencana tinggal di Tangerang?

Yuk, cek Ayodhya by Alam Sutera mulai dari Rp400 jutaan.

Untuk memenuhi segala kebutuhan properti, kami akan selalu #AdaBuatKamu!


Tag: , ,


Ilham Budhiman

Lulusan Sastra Daerah Unpad yang pernah berkarier sebagai wartawan sejak 2017 dengan fokus liputan properti, infrastruktur, hukum, logistik, dan transportasi. Saat ini, fokus sebagai penulis artikel di 99 Group.
Selengkapnya