Segini Gaji Sopir Jak Lingko yang Dibayar Pemerintah Per Bulan, di Atas UMR?
Kehadiran Jak Lingko bertujuan untuk mengurai kemacetan dan polusi Jakarta. Kira-kira, berapa gaji sopir Jak Lingko setiap bulannya?
Bagi kamu yang tinggal dan beraktivitas di Jakarta tentu sudah tidak asing dengan angkutan kota (angkot) dengan logo Jak Lingko.
Ya, angkutan Jak Lingko sendiri sedang masif di daerah Jakarta sebagai transportasi terintegrasi.
Kamu bisa menggunakan Jak Lingko sebagai kendaraan pengantar menuju halte Busway Transjakarta atau tujuan lainnya.
Menariknya, kamu tidak perlu membayar angkutan ini alias gratis dengan syarat memiliki kartu Jak Lingko saja.
Nah, kartu ini juga bisa kamu gunakan sebagai alat bayar Transjakarta, lo.
Lantas, jika kamu tidak perlu membayar angkutan ini, darimana mereka mendapatkan uang untuk membayar sopirnya?
Bagi kamu yang penasaran, simak penjelasan lengkap terkait dari mana dan berapa gaji jaklingko berikut ini!
Gaji Sopir Jak Lingko
Gaji sopir Jak Lingko memiliki sistem gaji bulanan layaknya pekerja pada umumnya.
Hal ini lantaran, sopir ini terikat dengan program dan dibayar langsung oleh pemerintah.
Maka dari itu, gaji sopir Jak Lingko rata-rata setiap bulannya sesuai dengan Upah Minimum Regional (UMR) Jakarta.
Salah satu sopir, Togar dilansir dari idxchannel.com mengaku menerima gaji bulanan Rp3,9 Juta per bulan pada tahun 2019.
Tidak hanya gaji pokok semata, para sopir juga mendapat pelatihan khusus dari pemerintah.
Anak sopir Jak Lingko juga mendapatkan perhatian khusus berupa alokasi dalam Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Sekolah Negeri.
Sistem Kerja Jak Lingko
Sistem kerja Jak Lingko juga dianggap lebih manusiawi dan mensejahterakan sopir.
Sebab, transportasi umum di Jakarta ini tidak memberikan gaji dengan sistem kerja sama seperti angkutan kota (angkot).
Jika sebelumnya sopir angkot harus berburu waktu untuk kejar setoran setiap harinya.
Kini, sopir Jak Lingko tidak lagi memikirkan setoran dan juga uang bensin setiap harinya.
Hal ini karena mereka digaji langsung oleh Pemerintah Daerah setiap bulannya.
Sistem kerjanya pun lebih ringan, sopir hanya perlu menyelesaikan jarak tertentu sesuai dengan rute mobilnya.
Dengan demikian, ada atau tidak adanya penumpang selama sopir bekerja sesuai dengan aturan maka tetap akan mendapatkan gaji Jak Lingko per bulannya.
***
Itulah ulasan seputar gaji sopir jak Lingko yang cukup menggiurkan.
Semoga informasi di atas bermanfaat untuk kamu, ya, Property People!
Temukan artikel menarik lainnya di artikel.rumah123.com atau Google News.
Dapatkan kemudahan memiliki hunian hanya di Rumah123 karena apapun yang kamu #SemuaAdaDisini.
Punya pertanyaan seputar hunian? Yuk, ngobrolin properti lebih dalam di Teras123!