KPR
Panduan
Insider Logo

8 Cara Menghitung Luas Tanah yang Mudah, Lengkap dengan Rumus dan Contohnya

cara-menghitung-luas-tanah

Cara menghitung luas tanah adalah pengetahuan dasar yang penting untuk dipahami.

Terutama, untuk kamu yang sedang berencana membeli, menjual, atau bahkan membangun properti.

Pasalnya, kesalahan kecil dalam perhitungan bisa berdampak besar, baik dari segi legalitas maupun nilai jual-beli.

Di bawah ini, kamu bisa mengetahui beberapa cara menghitung luas tanah dengan akurat dan mudah, lengkap dengan rumusnya.

Ada cara menghitung luas tanah dengan merujuk pada sertifikat, menggunakan software, dan menggunakan aplikasi HP.

Cara Hitung Luas Tanah di Sertifikat 

Cara Menghitung Luas Tanah di Sertifikat 
Sumber: YouTube Mank Zhou

Nah, dengan cara ini, artinya tanah milikmu sudah diukur sebelumnya.

Jadi kamu tak perlu lagi meminta bantuan ahli topografi untuk mengukur luas tanah.

Hitung sendiri luas tanah milikmu dan berikan informasi ini kepada kontraktor yang akan membangun rumah

Di dalam sertifikat tanah, ada informasi yang bernama Gambar Situasi dari sebidang tanah.

Informasi ini terdapat di halaman 6 pada lembar sertifikat tanah

Tiap sertifikat memiliki gambar situasi berbeda-beda, sesuai dengan bentuk tanah yang kamu miliki.

Cara mengukur luas tanah menggunakan sertifikat, gunakan alat bantu ukur penggaris.

Setiap sertifikat memiliki skala yang berbeda-beda. Pertama-tama, perhatikan dulu angka pada skala tersebut.

Rumus Menghitung Luas Tanah:

Panjang sebenarnya: Jarak panjang pada sertifikat : skala

Lebar sebenarnya: Jarak lebar pada peta (denah) : Skala

Luas tanah: Panjang sebenarnya x lebar sebenarnya

Contoh:

Tanah milikmu berbentuk persegi panjang, memiliki denah  dengan ukuran panjang 6 cm dan lebar 2 cm. Skala pada denah tersebut adalah 1 : 500. 

Panjang sebenarnya: 6 cm  : 1/500 = 3000 cm = 30 meter

Lebar sebenarnya: 2 cm : 1/500 = 1.000 cm = 10 m

Luas tanah: 30 meter x 10 meter = 300 m2 

Dengan menggunakan cara di atas, dapat diketahui bahwa luas tanah rumahmu adalah 300 m2.

Apabila tanahmu belum bersertifikat, kamu bisa menggunakan cara manual seperti memakai meteran.

Cara Menghitung Luas Tanah Tak Bersertifikat Menggunakan Meteran

menghitung luas tanah dengan meteran
Sumber: Harapan Rakyat

Gunakan meteran untuk mengukur panjang dan lebar tanah. Cara ini hanya untuk mengukur tanah yang berbentuk persegi panjang.

1. Cara Menghitung Luas Tanah Persegi Panjang Beda Sisi

Rumus:

Panjang x Lebar

Contoh:

Panjang: 5 meter

Lebar 6 meter

Luas tanah: panjang x lebar  = 5 m x 6 m = 60 m2

Cara ini sangat mudah karena tanah tersebut berbentuk persegi panjang.

2. Cara Menghitung Luas Tanah Segitiga

Rumus: 

S = (A+B+C) : 2 dan L = ✓[S x (S-A) x (S-B) x (S-C)]

Contoh:

Tanah berbentuk segitiga 8 meter x 6 meter x 10 meter, cara menghitungnya:

A = 8 meter

B = 6 meter

C = 10  meter

S = (8 meter + 6 meter + 10 meter) : 2 = 12 meter

Luas Tanah = ✓[12x (12-8) x (12-6) x (12-10)] = 24 m².

3. Cara Menghitung Luas Tanah Tidak Beraturan

Namun pada kenyataannya bentuk tanah tidak selalu berupa persegi atau persegi panjang.

Terkadang juga ada tanah dengan bentuk tidak beraturan, trapesium ataupun segitiga. 

Pertama-tama, bagi seluruh tanah menjadi beberapa bagian sehingga terlihat seperti beberapa segitiga tidak beraturan yang saling berdampingan.

Setelah itu, baru kamu bisa menghitung luas tanah dengan menghitung luas masing-masing segitiga tersebut.

Rumus:

s = (a+b+c) : 2

L = √[s x (s-a) x (s-b) x (s-c)]

Keterangan:

s = setengah keliling segitiga

a b c = panjang sisi-sisi segitiga

L = luas segitiga

Contoh:

Jika menghitungnya secara manual, tinggal masukkan angka-angka di atas ke dalam rumus. 

Seperti ini contoh perhitungan luas segitiga 1:

s  = (3+5+5,9560) : 2= 6,9780

L = √[6,9780 x (6,9780-3) x (6,9780-5) x (6,9780-5,9560)] = 7,4909 m²

Begitu seterusnya hingga luas seluruh segitiga sudah diketahui.

Sebagai contoh, terdapat lima segitiga dan luas seluruh segitiga adalah berikut:

7,4909 + 27,5465 + 26,8069 + 24,3133 + 9,8943 

Jumlahkan seluruh angka tersebut untuk mendapatkan luas tanah.

Artinya, luas tanah tersebut adalah = 96,05 m².

Cara Menghitung Luas Tanah Menggunakan Google Maps

cara menghitung luas tanah dengan google maps

Menghitung luas menggunakan cara manual memang lebih akurat.

Namun, untuk kamu yang hanya mau mendapatkan perkiraan, atau tak punya cukup banyak waktu untuk turun ke lapangan, bisa menggunakan bantuan Google.

Seperti ini caranya:

1. Buka Google Maps melalui web browser

2. Klik pada gambar satelit untuk mengubah tampilan menjadi mode satelit atau muka bumi karena kamu akan melihat kondisi tanah yang akan diukur

3. Masukkan alamat lokasi tanah yang akan diukur di kotak pencarian sebelah kiri

4. Apabila lokasinya sudah tepat, atur pembesaran maksimal atau sesuai keperluan, serendah-rendahnya 1: 5000

5. Klik “Measure distance” atau “Ukur jarak”, lalu klik tepi-tepi lahan atau batas terluar tanah yang mau diukur pada beberapa titik, dan kembali lagi ke awal

6. Terdapat informasi Total Area, yang menunjukkan luas lahan yang telah dipilih

7. Terdapat pula informasi Total Distance yang menunjukkan keliling lahan tersebut.

Cara Menghitung Luas Tanah dengan Software

autocad

Selain menggunakan cara-cara di atas, kamu juga bisa memanfaatkan software untuk menghitung luas tanah.

1. AutoCAD

AutoCad adalah software yang dikembangkan oleh Autodesk.

Software ini bisa memudahkanmu menghitung luas tanah karena bisa digunakan pada perangkat mobile.

Cukup unduh software ini di perangkat mobile maupun komputer, lalu ikuti langkah ini:

1. Buat gambar denah dengan garis polyline agar semua garis menyatu

2. Blok semua garis dengan klik garis yang telah digambar. Garis yang tadinya lurus akan menjadi putus-putus.

3. Pada command section,  ketik “li”, lalu tekan enter pada keyboard. Area dari tanah yang digambar pun akan muncul.

2. Geo Area Calculator

Pada aplikasi Geo Area Calculator, terdapat Filed Ukur, alat ukur yang cerdas untuk mengukur area pada peta.

Aplikasi ini memiliki GPS area yang berisi berbagai tipe Map View, satelit, hingga peta pencaharian.

Cara Menghitung Luas Tanah dari Peta atau Gambar Situasi Tanah

Jika kamu memiliki peta tanah berskala resmi (biasanya dari BPN atau notaris), kamu bisa menghitung luas tanah langsung dari gambar tersebut.

Metode ini umum digunakan untuk tanah yang sudah memiliki batas dan gambar situasi (site plan) dengan skala tertentu, misalnya 1:1000.

Idealnya, cara ini digunakan untuk mengukur tanah bersertifikat atau tanah hasil pengukuran resmi, karena hasilnya lebih presisi dibanding pengukuran manual.

Langkah-langkahnya:

  1. Ukur panjang dan lebar bidang tanah pada gambar menggunakan penggaris.

  2. Kalikan hasil pengukuran tersebut dengan nilai skala peta.

    • Contoh: jika pada peta panjang tanah 5 cm dan skalanya 1:1000, maka panjang sebenarnya = 5 × 1000 = 5.000 cm = 50 meter.

  3. Setelah mengetahui panjang dan lebar sebenarnya, kalikan untuk mendapatkan luas tanah sebenarnya.

Cara Menghitung Luas Tanah dengan Drone Mapping

Untuk lahan yang luas, tidak beraturan, atau berada di area sulit diakses, kamu bisa menggunakan drone mapping.

Metode ini biasa digunakan oleh pengembang properti, kontraktor, atau surveior profesional untuk mendapatkan peta digital dengan tingkat akurasi tinggi.

Kamu bisa menggunakan cara ini untuk mengukur proyek skala besar seperti perkebunan, properti komersial, atau pemetaan wilayah baru.

Langkah-langkahnya:

  1. Gunakan drone yang dilengkapi kamera dan GPS.

  2. Terbangkan drone untuk memotret area tanah dari udara.

  3. Impor hasil foto ke software seperti DroneDeploy, Pix4D, atau Agisoft Metashape.

  4. Software akan otomatis menghitung luas dan batas tanah berdasarkan citra udara.

Cara Menghitung Luas Tanah Menggunakan Alat Ukur Digital (Total Station atau Theodolite)

Bagi kamu yang ingin hasil paling akurat secara teknis, metode ini adalah standar profesional dalam survei pengukuran tanah.

Alat seperti Total Station atau Theodolite digunakan oleh ahli ukur (surveyor) untuk mengukur koordinat titik-titik batas tanah secara digital.

Metode ini biasanya digunakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN), konsultan properti, atau insinyur sipil.

Langkah-langkahnya:

  1. Surveyor menempatkan alat di titik tertentu di area tanah.

  2. Alat akan memancarkan sinar laser dan merekam jarak serta sudut ke titik batas tanah lainnya.

  3. Data hasil pengukuran diproses di komputer dengan software seperti AutoCAD Civil 3D untuk menghitung luas tanah secara presisi.

***

Itu dia sejumlah cara menghitung luas tanah yang bisa dilakukan, semoga artikel ini bermanfaat ya untukmu!

Simak juga artikel lainnya yang tak kalah menarik dan informatif hanya di artikel.rumah123.com!

Kamu juga bisa mencari properti yang sesuai kebutuhanmu seperti Premier Estate 3 hanya di Rumah123.com dan 99.co.

Ingat properti ingat kami karena kami #AdaBuatKamu!

Kartika Ratnasari

Kartika Ratnasari

Content Editor

Kartika Ratnasari adalah seorang Content Editor untuk Berita 99 dan Artikel Rumah123. Ia telah berkecimpung di dunia penulisan sejak tahun 2016. Lulusan Komunikasi UI ini sering menulis di bidang properti, keuangan, dan lifestyle.