OK
Panduan

Cara Bayar PBB Online di Tokopedia, Mudah dan Sederhana!

30 Agustus 2024 · 4 min read Author: Maskah Alghofar · Editor: Bobby Agung Prasetyo

cara bayar pbb di tokopedia

Ilustrasi cara bayar PBB di Tokopedia | Canva

Cara bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bisa dilakukan dengan mudah secara online. Cara bayar PBB di Tokopedia yang bisa dilakukan di rumah!

Membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bisa dilakukan secara online melalui Tokopedia.

Cara ini adalah pilihan yang praktis bagi kamu yang ingin melunasi PBB tanpa perlu datang ke kantor cabang.

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah pajak yang dikenakan oleh pemerintah Indonesia kepada pemilik tanah dan bangunan di wilayah Indonesia.

Pajak ini diatur oleh Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan, yang telah diperbarui dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994.

Menurut Peraturan Direktorat Jenderal Pajak Per-02/PJ/2015, pembayaran PBB dilakukan setiap tahun dan harus dilunasi paling lambat enam bulan sejak tanggal diterimanya Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) oleh wajib pajak.

Berikut tata cara bayar PBB di Tokopedia yang bisa jadi pilihan menarik.

chatbot tessa R123

Cara Bayar PBB di Tokopedia Secara Online

Cara Bayar PBB di Tokopedia Secara Online

Sumber: Tokopedia

Bagi kamu yang tidak sempat mengunjungi kantor cabang untuk membayar Pajak Bumi Bangunan (PBB), Tokopedia menyediakan fasilitas bayar PBB online yang mudah.

Kamu bisa bayar PBB hanya dengan ponsel atau komputer yang terhubung ke internet.

Berikut adalah langkah-langkah yang bisa kamu lakukan untuk tata cara bayar PBB di Tokopedia, di antaranya:

  • Buka aplikasi Tokopedia di ponsel atau PC kamu.
  • Pilih menu “PBB Online”.
  • Masukkan nomor objek Pajak Bumi Bangunan (PBB).
  • Periksa rincian data yang ditampilkan di layar.
  • Jika sudah benar, klik opsi “Bayar” di menu konfirmasi.
  • Pilih metode pembayaran yang kamu inginkan.
  • Selesaikan proses bayar PBB online.
  • Terima notifikasi pembayaran sukses maka PBB kamu sudah dibayar.

Meskipun bayar PBB di Tokopedia, kamu bisa melakukan pembayaran melalui Indomaret, Alfamart, hingga Kantor Pos.

Berikut cara bayar PBB online di Tokopedia melalui Indomaret, Alfamart, atau Kantor Pos.

  • Buka aplikasi Tokopedia di ponsel dan cari PBB Online.
  • Rincian tagihan PBB yang belum terbayarkan akan muncul secara otomatis.
  • Pastikan data rincian sudah benar.
  • Akan muncul detail pembayaran, klik Lanjut.
  • Pilih metode pembayaran Gerai Retail/Tunai, lalu pilih Indomaret, Alfamart, atau Kantor Pos.
  • Klik Bayar Sekarang.
  • Di halaman berikutnya akan muncul Kode Pembayaran.
  • Tunjukkan kode tersebut ke kasir Indomaret terdekat untuk melakukan pembayaran. Pembeli akan dikenakan biaya administrasi Rp2.500.
  • Kamu akan mendapatkan struk pembayaran. Simpan struk tersebut sebagai bukti pembayaran.

Catatan: Batas waktu pembayaran adalah 1 hari sejak kode pembayaran diberikan. Jika tidak melakukan pembayaran setelah 1 hari, pembayaran tagihan PBB Online akan dianggap batal.

Syarat dan Ketentuan Bayar PBB di Tokopedia

Berikut ini adalah syarat dan ketentuan yang perlu kamu perhatikan ketika membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui Tokopedia:

  • Pembayaran PBB di Tokopedia hanya bisa dilakukan jika kamu sudah memiliki akun yang terverifikasi, termasuk nomor handphone yang sudah diverifikasi.
  • Jika pembayaran PBB dilakukan setelah tanggal jatuh tempo, kamu akan dikenakan denda sebesar 2 persen per bulan dari total pokok tagihan. Ketentuan ini berlaku di seluruh wilayah yang menerapkan PBB.
  • Tokopedia akan memberikan ganti rugi atas transaksi yang terkena denda dengan syarat tertentu:
    – Ganti rugi akan diberikan untuk denda sebesar 2 persen dari pokok PBB jika kamu adalah Wajib Pajak yang tidak memiliki tunggakan, atau hanya memiliki tunggakan maksimal 1 tahun.
    – Tokopedia juga akan mengganti denda jika transaksi dinyatakan gagal oleh sistem dan statusnya adalah “Transaksi Dalam Proses” (pending), yang kemudian melewati tanggal jatuh tempo tahun berjalan.
  • Tokopedia tidak bertanggung jawab jika terjadi kesalahan dalam pembayaran PBB akibat kesalahan input data oleh pengguna.
  • Biaya administrasi yang dikenakan dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  • Kamu bisa membayar SPPT PBB sebanyak yang kamu inginkan, termasuk untuk SPPT PBB milik orang lain.
  • Untuk informasi lebih lanjut mengenai pembayaran PBB, kamu dapat menghubungi Kantor UPPRD Kecamatan setempat.
  • Jika kamu belum memiliki akun Tokopedia, kamu masih bisa melakukan pembayaran sebagai Pengguna Baru.
  • Setelah mendaftar, kamu bisa langsung melakukan pembayaran PBB.
  • Pihak resmi Tokopedia tidak pernah meminta email atau password akun pengguna. Jadi, jangan memberikan data tersebut kepada siapapun.

penawaran khusus

***

Itulah ulasan seputar tata cara bayar PBB di Tokopedia yang mudah dan sederhana.

Semoga ulasannya bermanfaat, ya!

Simak terus artikel seputar PBB lainnya hanya di artikel.rumah123.com.

Kamu punya pertanyaan seputar rumah, tanah, dan lainnya?

Yuk, ngobrolin properti di laman Teras123 sekarang juga.

Wujudkan hunian impian keluarga bersama Rumah123 karena #SemuaAdaDisini.

**Sumber: Tokopedia


Tag:


Maskah Alghofar

Content Writer

Maskah adalah seorang content writer di 99 Group sejak tahun 2022. Lulusan Penerbitan PoliMedia Jakarta ini mengawali karir sebagai jurnalis online. Kini, Maskah rutin menulis tentang properti, gaya hidup, pendidikan, dan kesehatan.
Selengkapnya

IKLAN

Tutup iklan
×

SCROLL UNTUK TERUS MEMBACA