OK
Panduan

Mengenal Apa itu SIMBG dan Cara Pengajuannya yang Mudah

03 Nopember 2024 · 4 min read Author: Maskah Alghofar · Editor: Bobby Agung Prasetyo

apa itu simbg

Ilustrasi artikel apa itu SIMBG | canva

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian PUPR memberikan kemudahan untuk masyarakat dalam proses perizinan bangunan, khususnya gedung.

Kemudahan tersebut diwujudkan dalam bentuk Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG).

Sistem ini hadir sebagai jawaban atas kebutuhan masyarakat dalam mengurus perizinan dan pemanfaatan bangunan gedung yang lebih mudah.

Dengan adanya sistem ini, proses penyelenggaraan bangunan gedung lebih mudah.

Selain itu, ada manfaat lain dari kehadiran sistem elektronik berbasis web ini, yaitu meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik, serta meningkatkan transparansi proses perizinan gedung.

Untuk informasi lebih lanjut, simak ulasan berikut!

Apa itu SIMBG?

"Apa

SIMBG (Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung) adalah sebuah sistem informasi yang berfungsi untuk mengelola berbagai aspek terkait dengan bangunan gedung.

Melansir dari laman resmi seputar SIMBG dari Kementerian PUPR, SIMBG ini adalah sistem elektronik berbasis web yang digunakan untuk melaksanakan proses penyelenggaraan berbagai perizinan gedung.

Platform online yang diciptakan oleh pemerintah untuk menyederhanakan proses perizinan dan pemanfaatan bangunan gedung.

Dibuat dengan tujuan memudahkan masyarakat, SIMBG berperan sebagai sistem elektronik berbasis web yang terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS).

Melalui sistem ini, berbagai urusan terkait bangunan gedung, seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Layak Fungsi (SLF), Surat Bukti Kepemilikan Bangunan Gedung (SBKBG), Rencana Tata Letak Bangunan (RTB), dan Pendataan Bangunan Gedung, dapat diurus dengan lebih mudah dan transparan.

Kehadiran sistem ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan bangunan gedung di Indonesia, serta mendorong terciptanya bangunan gedung yang aman, nyaman, dan ramah lingkungan.

Cara Membuat AKUN SIMBG

Langkah-langkah pembuatan akun SIMBG dalam bahasa Indonesia adalah sebagai berikut:

  • Buka aplikasi browser, dan masuk ke laman SIMBG.
  • Klik Daftar pada bagian kanan atas dari halaman beranda SIMBG.
  • Isi alamat email yang digunakan, kata sandi, dan pilih Daftar Sebagai “pemohon PBG/SLF/SBKBG/RTB/Pendataan BG”.
  • Setelah mengisi data, klik Kirim.
  • Cek kotak masuk email anda dan klik Verifikasi pada pesan pendaftaran yang dikirimkan oleh sistem ini.
  • Kemudian, masuk sebagai pemohon dengan klik Masuk pada bagian kanan atas dari
    halaman beranda sistem ini.
  • Masuk ke akun anda dengan alamat e-mail dan kata sandi yang telah kamu daftarkan & verifikasi sebelumnya.
  • Setelah mengisi alamat e-mail dan kata sandi yang sesuai, kemudian klik Masuk.
  • Lengkapi data diri pemilik akun SIMBG.

Cara Mengurus PBG di SIMBG

Berikut adalah langkah-langkah dalam permohonan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) dalam bahasa Indonesia:

  • Setelah login, klik menu Tambah untuk memulai permohonan PBG.
  • Pilih Persetujuan Bangunan Gedung untuk memulai pengajuan permohonan.
  • Pilih Fungsi Bangunan yang sesuai (Hunian, Keagamaan, Usaha, dst.).
  • Periksa kembali data yang diisi, kemudian klik Simpan.
  • Mengisi formulir data diri pemilik bangunan gedung, lalu klik Simpan.
  • Mengisi formulir Data Alamat Bangunan Gedung, periksa dan klik Simpan.
  • Mengisi formulir Data Bangunan Gedung, periksa dan klik Lanjut.
  • Upload dokumen pendukung yang diperlukan dalam format .pdf, lalu klik Selanjutnya.
  • Pemohon perlu memastikan langkah-langkah di atas dijalankan dengan benar sesuai panduan resmi yang tersedia pada situs SIMBG.

Cara Mengurus SLF di SIMBG

Berikut adalah langkah-langkah dalam mengurus SLF (Sertifikat Laik Fungsi) di SIMBG dalam bahasa Indonesia:

  • Setelah login, klik menu Tambah untuk memulai pengurusan SLF.
  • Pilih Permohonan SLF untuk memulai proses pengajuan.
  • Isi formulir data diri pemilik bangunan gedung, lalu klik Simpan.
  • Isi formulir Data Alamat Bangunan Gedung, periksa kembali, dan klik Lanjut.
  • Unggah dokumen pendukung dalam format .pdf, kemudian klik Selanjutnya.
  • Pastikan untuk mengikuti petunjuk lebih lanjut yang ada dalam situs SIMBG untuk proses pengurusan SLF secara lengkap dan akurat.

Cara Mengurus SBKBG di SIMBG

Berikut adalah langkah-langkah dalam mengurus SBKBG (Surat Bukti Kepemilikan Bangunan Gedung) di SIMBG dalam bahasa Indonesia:

  • Setelah login, klik menu Tambah untuk memulai pengurusan SBKBG.
  • Pilih Permohonan SBKBG untuk memulai proses pengajuan.
  • Isi formulir data diri pemilik bangunan gedung, lalu klik Simpan.
  • Isi formulir Data Alamat Bangunan Gedung, periksa kembali, dan klik Lanjut.
  • Unggah dokumen pendukung dalam format .pdf, kemudian klik Selanjutnya.
  • Pastikan untuk mengikuti panduan lengkap yang tersedia pada situs SIMBG untuk proses pengurusan SBKBG dengan benar dan tepat.

FAQ

Berapa Lama Verifikasi SIMBG?

Setelah melakukan permohonan perizinan dokumen, kamu akan diminta untuk menunggu verifikasi dari TPA/TPP yang bertugas.

Waktu tunggu verifikasi ini bervariasi dengan durasi maksimum 28 hari sejak pemohon melakukan pengajuan izin.

Apa Bedanya IMB dan PBG?

IMB atau Izin Mendirikan Bangunan merupakan izin konstruksi yang fokus pada tahap awal pembangunan.

Sedangkan, PGB memiliki cakupan peran yang lebih luas. Perizinannya meliputi konstruksi, penggunaan, pemeliharaan, dan pembongkaran bangunan gedung.

***

Itulah ulasan seputar apa itu SIMB dan cara pembuatan akunnya.

Temukan artikel menarik lainnya di artikel.rumah123.com.

Ikuti juga Google News kami untuk mendapatkan berita terkini seputar properti.

Tak lupa, pastikan kamu membuka laman Rumah123 untuk menemukan hunian impian.

Yuk, dapatkan kemudahan dalam memenuhi kebutuhan properti karena #SemuaAdaDisini.

**gambar cover: Kementerian PUPR


Tag: , , ,


Maskah Alghofar

Content Writer

Maskah adalah seorang content writer di 99 Group sejak tahun 2022. Lulusan Penerbitan PoliMedia Jakarta ini mengawali karir sebagai jurnalis online. Kini, Maskah rutin menulis tentang properti, gaya hidup, pendidikan, dan kesehatan.
Selengkapnya

IKLAN

Tutup iklan
×

SCROLL UNTUK TERUS MEMBACA