Bacaan Ijab Kabul dalam Akad Nikah Bahasa Arab dan Tata Caranya yang Benar
Berikut ini ulasan contoh bacaan ijab kabul yang sakral dalam akad nikah bahasa arab lengkap dengan tata cara melakukannya yang benar.
Menikah merupakan fase kehidupan penting yang dialami oleh seseorang.
Islam menyebutkan bahwa menikah merupakan fitrah manusia dari Allah Swt.
Allah SWT berfirman: “Dan segala sesuatu kami jadikan berpasang-pasangan, supaya kamu mengingat kebesaran Allah.” (QS Adz-Dzariyat: 49).
Pada momen pernikahan sakral ini, biasanya semua orang akan berusaha melakukan yang terbaik.
Termasuk dengan melakukan akad nikah menggunakan bahasa Arab.
Pasalnya, ijab kabul nikah adalah syarat wajib mengesahkan pernikahan.
Lantas, bagaimana hukum bacaan ijab kabul bahasa Arab dan tata cara melakukannya yang benar?
Simak bersama ulasan lengkapnya berikut ini, yuk!
Hukum Akad Nikah Bahasa Arab
Akad nikah merupakan perjanjian antara wali mempelai perempuan dengan mempelai laki-laki yang disaksikan minimal dua orang saksi.
Menurut Ibnu Taimiyah, ijab kabul nikah dapat dilakukan dengan bahasa atau kata-kata yang dipahami masyarakat sekitar.
Para ulama fikih juga sependapat bahwa dalam qabul atau kabul, boleh menggunakan kata-kata dalam bahasa apapun termasuk akad nikah menggunakan bahasa Arab.
Namun, dalam ijab harus ada kata-kata nikah atau tazwij yang menunjukan pengertian menikah.
Alternatif lainnya bisa dengan menggunakan kata ‘ankahtuka’ atau ‘zawwajtuka’.
Syarat Menikah
Meski menikah bukan bagian dari rukun Islam dan rukun Iman, tetapi menikah dianjurkan oleh Rasulullah saw.
Artinya: “Dari Aisyah R.A., ia berkata, Rasulullah saw. bersabda, “Menikah itu termasuk dari sunnahku, siapa yang tidak mengamalkan sunnahku, maka ia tidak mengikuti jalanku.
“Menikahlah, karena sungguh aku membanggakan kalian atas umat-umat yang lainnya, siapa yang mempunyai kekayaan, maka menikahlah, dan siapa yang tidak mampu maka hendaklah ia berpuasa, karena sungguh puasa itu tameng baginya.” (HR. Ibnu Majah).
Adapun rukun dan syarat nikah pada akad nikah Bahasa Arab yang harus dipenuhi sebagaimana berikut ini.
- Ada pengantin laki-laki
- Ada pengantin perempuan
- Ada wali nikah bagi perempuan
- Ada saksi nikah bagi pria minimal dua orang laki-laki yang sudah baligh
- Pengucapan ijab dan qabul
- Beragama Islam
- Bukan pria mahram bagi calon istri
- Mengetahui wali akad nikah
- Tidak sedang melaksanakan ibadah haji
- Tidak menikah karena paksaan
Syarat Sah Ijab Kabul
Selain syarat menikah. Ada beberapa syarat sahnya ijab kabul saat akad nikah, di antaranya:
- Adanya pengucapan “aku nikahkan” atau “kami nikahkan” sebagai salah satu ketetapan (bisa diucapkan dengan berbagai bahasa, termasuk bahasa Arab).
- Menyebutkan nama calon istri dan juga calon suami dengan jelas serta benar.
- Menyebutkan mahar pernikahan.
- Setelah ijab diikrarkan oleh wali nikah, maka langkah berikutnya adalah jawaban atau kabul oleh mempelai pria.
- Lafal kabul yang sah menurut para ulama hanya cukup dengan mengatakan “saya terima nikahnya”. Namun, lebih baik dengan mengucapkan nama mempelai dan jumlah maharnya.
Lafaz Akad Nikah Bahasa Arab
Dalam pernikahan Islam, ada rukun nikah yaitu ijab dan qabul yang harus dilaksanakan dengan baik.
Untuk pelaksanaannya dapat menggunakan berbagai bahasa yang mudah dipahami masyarakat.
Oleh karena itu, ijab kabul bahasa Arab dapat kamu gunakan selama pelafalannya baik dan benar.
Pasalnya, jika terjadi kesalahan maka akad pun menjadi tidak sah dan kamu harus mengulang bacaan.
Mempelai pria melakukan ijab kabul untuk mengambil tanggung jawab dari wali mempelai perempuan.
Hal itu karena ijab berasal dari Bahasa Arab yang artinya ucapan penyerahan dari wali atau wakil calon istri.
Sedangkan, kabul dari kata qobul artinya ucapan pengantin laki atau wakilnya sebagai tanda penerimaan.
Nah, berikut ini adalah bacaan ijab kabul pada akad nikah Bahasa Arab lengkap dengan artinya.
1. Bacaan Ijab dari Wali Perempuan
أنكحتك وزوجتك مخطوبتك بنتي ________ علىالمهر — حال
Latin:
“Ankahtuka wa zawwajtuka makhtubataka binti (nama mempelai perempuan) alal mahri (bentuk mahar atau mas kawin)”
Artinya:
“Aku nikahkan engkau, dan aku kawinkan engkau dengan pinanganmu putriku (nama mempelai perempuan) dengan mahar (bentuk mahar atau mas kawin)”
2. Bacaan Kabul oleh Mempelai Pria
Sedangkan bacaan untuk mempelai pria sebagai jawaban dari ucapan wali perempuan adalah:
قبلت نكاحها وتزويجها على المهر المذكور ورضيت بهى والله ولي التوفيق
Latin:
Qobiltu Nikahaha wa Tazwijaha alal Mahril Madzkuur wa Radhiitu bihi, wallahu waliyut taufiq.
Artinya:
“Aku terima nikahnya dan kawinnya dengan mahar yang telah disebutkan, dan aku rela dengan hal itu. Semoga Allah selalu memberikan anugerah.”
Lafadz jab Kabul Apabila dengan Wali Hakim
Apabila akad nikah tersebut menggunakan wakil atau bukan orang tua kandung perempuan, maka harus ada shighot taukil (ungkapan pasrah wakil) dari sang wali dengan membaca:
وكلتك في تزويج (….) بنتي عن (…) بمهر ألف روبية حالا
Latin: Wakaltuka fii tazwiiji (laili) banatii ‘an (Zaidi) bimahrin alfu rubiyah haalan
Terjemahnya: “Aku wakilkan kepadamu untuk menikahkan (…), anak perempuanku dengan (…) sebagai calon suami, dengan mahar seribu rupiah tunai”
Kemudian wakil wali menerimanya dengan mengucapkan:
قبلت توكيلك في تزويجها عن (…) بالمهر المذكور حالا
Terjemahnya: “Saya terima perwakilanmu untuk menikahkan anak perempuanmu dengan (…) Sebagai calon suami, dengan mahar yang telah disebutkan”
Setelah itu sang wakil dapat menikahkan calon pengantin dengan membaca ijab:
وكيل ولي : أنكحتك وزوجتك (…) بنت أحمد موكلي بمهر ألف روبية حالا. الزوج : قبلت نكاحها وتزويجها لنفسي بالمهر المذكور حالا
Wakil wali: “Saya nikahkan dan saya kawinkan kamu dengan (….), anak perempuan (Ahmad) sebagai orang yang mewakilkan kepadaku, dengan mahar seribu rupiah kontan”
Lalu, mempelai pria menjawab kabul:
قبلت نكاحها وتزويجها على المهر المذكور ورضيت بهى والله ولي التوفيق
Latin: Qabiltu nikahaha wa tazwijaha alal mahril madzkur wa radhiitu bihi, wallahu waliyu taufiq
Artinya: “Saya terima nikah dan kawinnya dengan mahar yang telah disebutkan, dan aku rela dengan hal itu. Dan semoga Allah selalu memberikan anugerah.”
Tips Lancar Membaca Akad Nikah Bahasa Arab
Kesalahan saat membaca ijab kabul tidak melulu karena lupa atau tidak hafal.
Ada sebagian orang justru nge-blank saat pelafalan ijab kabul karena terlalu grogi.
Biasanya sih, mempelai grogi saat ijab kabul karena menjadi pusat perhatian semua orang.
Nah, tips ini bisa membantu kamu semakin lancar mengucapkan akad nikah Bahasa Arab.
1. Tarik Napas dan Mencoba untuk Tetap Tenang
Mengutip dari Detik.com, Kepala KUA Kecamatan Setiabudi, Madari, menyarankan untuk tetap tenang saat ijab kabul.
Pasalnya, banyak calon pengantin yang panik dan takut salah mengucapkan ijab kabul Bahasa Arab.
2. Buat Catatan Kecil
Kamu atau pasangan bisa membuat catatan kecil berisi lafaz ijab kabul Bahasa Arab sebagai pengingat.
Catatan ini bisa kamu letakkan di atas meja saat proses akad nikah berlangsung untuk mengurangi kecemasan.
***
Itulah ijab kabul bahasa Arab dan tata cara melakukannya yang baik dan benar.
Temukan artikel menarik lainnya hanya di artikel.rumah123.com dan Google News.
Sedang mencari hunian di sekitar Bekasi? Srimaya Residence mungkin bisa jadi pilihan menarik lainnya, lo.
Dapatkan kemudahan untuk memenuhi kebutuhan properti, karena Rumah123.com akan selalu #AdaBuatKamu.