OK
Panduan

Cara Menempelkan Materai Fisik dan Elektronik, Jangan Sampai Salah!

03 Nopember 2024 · 3 min read Author: Alya Zulfikar

Menempel materai tidak boleh asal, sebab statusnya bisa tidak sah. Lantas, bagaimana cara menempelkan materai yang benar? Simak penjelasannya dalam artikel ini, yuk!

Bea materai merupakan pajak atas dokumen, yakni sesuatu yang ditulis atau tulisan, dalam bentuk tulisan tangan, cetakan, atau elektronik yang dapat dipakai sebagai alat bukti atau keterangan.

Sederhananya, materai memberikan kekuatan hukum  yang memberikan keabsahan hukum pada surat perjanjian, kontrak kerja, atau dokumen penting lainnya.

Saat ini hanya ada satu jenis materai yang berlaku, yakni Rp10.000 karena pemerintah telah menerapkan tarif tunggal per 1 Januari 2021.

Selain itu, jenis materai yang berlaku saat ini ada dua jenis, yakni materai tempel/fisik dan materai elektronik.

Bagi kamu yang hendak menggunakan materai, baik itu untuk keperluan surat perjanjian bisnis atau urusan administrasi lainnya, penting untuk mengetahui bagaimana cara menempel materai yang benar.

Pelajari bagaimana cara menempelkan materai fisik maupun digital, yuk!

Cara Menempelkan Materai Fisik

  • Siapkan Materai

Sebelum menempelkan materai pada dokumen, pastikan materai dalam kondisi baik.

Hindari menggunakan materai yang rusak, sobek, atau terlipat.

Selain itu, jangan menggunakan ulang materai yang sudah pernah digunakan atau materai bekas.

  • Posisi Penempelan

Materai fisik ditempelkan di bagian bawah dokumen, tepatnya pada bagian tanda tangan.

Posisikan materai agar seluruh bagiannya terlihat jelas dan tidak menutupi tulisan yang ada pada dokumen.

  • Cara Menempel

Cara menempelkan materai fisik sangatlah mudah, tak perlu menggunakan lem perekat karena sudah memiliki lapisan lem.

Sebelum menempelkan materai, pastikan permukaan dokumen tempat menempel materai dalam keadaan kering dan bersih agar materai yang ditempel tidak rusak.

Apabila permukaannya sudah dipastikan aman untuk menempel materai, basahi bagian belakang materai dengan air untuk mengaktifkan lemnya.

Setelah dibasahi, tempelkan materai pada posisi yang sudah ditentukan.

Cara Menempelkan Materai Elektronik

  • Beli Materai Elektronik

Untuk menempelkan materai elektronik, pertama kamu harus membeli terlebih dahulu materainya di distributor resmi.

Salah satu distributor resmi e-materai adalah PT Pos Finansial Indonesia.

  • Unggah Dokumen PDF

Setelah membeli materai di distributor resmi, unggah berkas yang ingin dibubuhi materai.

Pastikan berkas yang diunggah dalam format PDF.

  • Bubuhkan Materai

Apabila dokumen sudah diunggah, lanjutkan ke proses pembubuhan materai.

Cara menempelkan materai elektronik sangat sederhana, yakni posisikan e-materai di bagian bawah dokumen tepat di sebelah bagian tanda tangan.

Buat sedikit jarak dengan bagian tanda tangan, sebab materai digital tidak boleh ditimpa oleh tanda tangan.

Apa Perbedaan Materai Fisik dan Elektronik?

Merujuk Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 134/PMK.03/2021, materai fisik/tempel adalah materai berupa carik yang penggunaannya dilakukan dengan cara ditempel pada dokumen.

Sementara itu, materai elektronik adalah materai berupa label yang penggunaannya dilakukan dengan cara dibubuhkan pada dokumen melalui sistem tertentu.

Perbedaan mendasar antara kedua jenis materai ini adalah penggunaannya.

Materai elektronik hanya bisa digunakan untuk dokumen elektronik saja.

Adapun untuk materai tempel digunakan pada dokumen fisik, meski kemudian dapat di-scan untuk diubah menjadi dokumen elektronik dalam format PDF.

FAQ Cara Menempelkan Materai

Cara menempelkan materai pakai apa?

Materai tempel/fisik bisa ditempelkan dengan terlebih dahulu membasahi bagian belakangnya dengan sedikit air.

Sementara itu, materai elektronik bisa dibubuhkan pada dokumen melalui distributor resmi e-materai.

Apakah materai sudah ada lemnya?

Materai sudah memiliki lapisan lem di bagian belakangnya yang aktif ketika terkena air, jadi tidak perlu menambahkan lem lagi.

***

Semoga bermanfaat, Property People.

Baca artikel informatif lainnya di berita.99.co dan Google News.

Kunjungi www.99.co/id untuk mendapatkan hunian impian dengan #SegampangItu!



alya

Content Writer

Berkarier di dunia kepenulisan sejak 2018 sebagai penulis lepas. Kini menjadi penulis di 99 Group dengan fokus seputar gaya hidup, properti, hingga teknologi. Gemar menulis puisi, memanah, dan mendaki gunung.
Selengkapnya

IKLAN

Tutup iklan
×

SCROLL UNTUK TERUS MEMBACA