7 Solusi Ampuh jika Tidak Sanggup Bayar Cicilan KPR
Tidak sanggup bayar cicilan KPR ke bank? Tak perlu khawatir, ini sejumlah solusi yang bisa kamu lakukan!
Kredit Pemilikan Rumah (KPR) adalah suatu fasilitas pembiayaan yang banyak digunakan oleh masyarakat untuk mendapatkan rumah impian.
Sesuai dengan namanya, KPR menggunakan sistem cicilan, di mana bank akan memberikan fasilitas kredit kepada nasabah untuk memperbaiki atau membeli rumah.
Hal tersebut berlangsung dalam jangka waktu dan bunga tertentu sesuai dengan perjanjian.
Ya, KPR memang dapat membantu masyarakat untuk memiliki hunian pribadi tanpa harus menyediakan uang tunai dalam jumlah yang cukup besar.
Namun, ada kalanya membayar cicilan KPR menjadi persoalan yang sulit dilakukan, terutama ketika situasi keuangan berubah.
Misalnya saja, pada kasus seseorang yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), penurunan penghasilan, atau bahkan kenaikan suku bunga yang membuat bayar KPR menjadi beban berat.
Pada beberapa kasus, masalah tersebut mungkin saja membuat sebagian orang menunggak cicilan KPR.
Akan tetapi, kamu tak perlu khawatir karena ada sejumlah solusi yang bisa diambil jika tidak sanggup bayar cicilan KPR rumah. Apa saja?
Solusi jika Tidak Sanggup Bayar Cicilan KPR
1. Restrukturisasi Cicilan KPR
Jika tidak bisa bayar cicilan rumah lantaran berbagai faktor, cara pertama yang dapat dilakukan adalah dengan segera menemui pihak bank.
Sebagai informasi, sejumlah bank menerima permohonan restrukturisasi KPR nasabah sehingga mereka yang mengalami situasi ekonomi sulit dapat meminta keringanan.
Biasanya, bank akan memberikan solusi yang menguntungkan kedua belah pihak sehingga nasabah bisa meneruskan cicilan KPR.
Beberapa hal yang mungkin saja bisa dilakukan dengan restrukturisasi KPR antara lain sebagai berikut:
- Menurunkan suku bunga kredit
- Memperpanjang jangka waktu kredit
- Mengurangi tunggakan pokok dan bunga kredit
- Menambah fasilitas kredit
2. Menggunakan Dana Darurat atau Tabungan
Selain melakukan restrukturisasi ketika tidak sanggup bayar cicilan KPR Property People juga bisa memanfaatkan dana darurat atau tabungan pensiun.
Setiap keluarga memang harus mempunyai dana darurat selama minimal 3 bulan supaya pengelolaan keuangan tetap sehat.
Apabila ingin menggunakan dana darurat untuk membayar cicilan KPR, sebaiknya digunakan tidak lebih dari 1—2 bulan cicilan agar masih ada dana darurat yang tersisa.
3. Memiliki Pekerjaan Sampingan
Saat mulai mencicil KPR, ada baiknya kamu dan pasangan memiliki pekerjaan sampingan yang bisa memberikan pemasukan tambahan.
Pekerjaan sampingan tersebut dapat masih berkaitan dengan profesi utama atau tidak.
Sebagai contoh, kamu bekerja sebagai staf administrasi, tapi saat akhir pekan, kamu memiliki pekerjaan menjadi pembawa acara pernikahan.
Dengan memiliki pekerjaan sampingan otomatis pemasukan pun akan bertambah.
4. Mempunyai Usaha Kecil dan Mikro
Selain pekerjaan sampingan, kamu juga bisa mempunyai usaha kecil dan mikro sebagai solusi jika tidak sanggup bayar cicilan kpr.
Misalnya, kamu memiliki usaha catering yang dilakukan saat weekend.
Nah, pemasukan dari usaha kecil ini bisa menjadi tabungan sehingga kamu tetap bisa bayar KPR rumah setiap bulannya.
5. Belajar Melakukan Pengaturan Keuangan
Jika kamu mengalami masalah KPR tidak sanggup bayar, sudah saatnya kamu melakukan pengaturan keuangan.
Coba cek rasio cicilan KPR dengan gaji. Contohnya, gaji kamu dan pasangan Rp10 juta, sedangkan cicilan KPR Rp6 juta. Maka, rasio yang didapatkan adalah 60 persen.
Rasio 60 persen bisa dikatakan tidak sehat karena akan membebani keuangan.
Sementara, persentase yang aman maksimalnya 50 persen dari penghasilan bulanan.
Maka dari itu, mengatur keuangan dengan baik sangat dibutuhkan agar kamu terhindar dari gagal bayar KPR.
6. Memindahkan Cicilan KPR ke Bank Lain
Solusi lain jika KPR tidak sanggup bayar adalah melakukan pemindahan cicilan KPR ke bank lain.
Hal tersebut dapat menjadi solusi ampuh untuk mendapatkan suku bunga yang lebih rendah dibandingkan sekarang.
7. Jual Rumah
Menjual rumah menjadi solusi terakhir yang bisa dilakukan jika kamu tidak sanggup bayar cicilan KPR.
Ketika menjual rumah, kamu bisa mendapatkan uang yang dapat digunakan untuk melunasi tunggakan KPR dan mencari solusi sementara.
Selain itu, menjual rumah juga dapat menjadi opsi agar hunian terhindar dari penyitaan atau pelelangan bank.
Nah, salah satu cara yang bisa dilakukan untuk menjual rumah adalah dengan melalui sistem over kredit.
Over kredit adalah sebuah proses pengambilalihan cicilan kredit dari debitur lama (pemilik) kepada debitur baru (pembeli).
Singkatnya, pemilik lama akan menjual rumah yang masih dalam masa kredit kepada pemilik baru sehingga cicilannya akan diteruskan oleh pembeli rumah tersebut.
Ketika ingin menjual rumah, kamu bisa memanfaatkan marketplace agar propertimu memiliki potensi untuk cepat laku.
Salah satu marketplace tepercaya yang bisa kamu gunakan untuk menjual properti adalah Rumah123 melalui laman https://www.rumah123.com/pemilik-properti/.
Ada banyak keuntungan yang bisa kamu dapatkan ketika menjual properti di Rumah123:
- Mudah, aman, dan tepercaya: Di Rumah123 pemilik hunian bisa langsung mengiklankan properti miliknya sendiri.
- Dijangkau oleh calon pembeli yang lebih luas: Setiap bulannya iklan propertimu akan dilihat oleh 21 juta pengunjung sehingga ini dapat meningkatkan potensi penjualan.
- Berpotensi cepat laku: Jangkauan yang lebih luas tentu saja dapat membuat propertimu memiliki potensi untuk cepat laku.
Lalu, bagaimana cara menjual properti di Rumah123? Nah, di bawah ini langkah-langkahnya:
- Kunjungi situs https://www.rumah123.com/pemilik-properti/.
- Daftarkan diri dengan mengisi informasi berupa nama lengkap, nomor telepon, alamat email, dan domisili.
- Pilih paket dengan durasi iklan yang dibutuhkan.
- Lengkapi semua detail dan properti pun siap untuk diiklankan.
Bagaimana, sangat mudah bukan? Jadi, tunggu apalagi? Segera pasang iklan propertimu di Rumah123 dengan mudah & cepat laku sekarang juga!
***
Itulah informasi lengkap seputar solusi jika tidak sanggup bayar cicilan KPR.
Baca juga ulasan lain seputar kabar properti hanya di artikel.rumah123.com.
Untuk mendapatkan berita terbaru ikuti terus Google News kami, ya!
Yuk, segera iklankan properti milikmu di Rumah123 karena #PastiClosing!