Yuk, Cari Tahu Mengenai Iuran Warga di Lingkungan Rumah, Ternyata Ada Aturan Hukumnya
Bingung atau kesal dengan iuran warga yang ditagihkan tiap bulan oleh pengurus RT, namun kurang jelas penggunaannya? Simak penjelasan dan aturannya.
Iuran warga sering kail menjadi polemik di masyarakat dalam kehidupan bertetangga. Bahkan, bukan tidak mungkin hal ini bisa menjadi pertengkaran di lingkungan RT.
Tidak sedikit orang yang mempertanyakan ke mana uang yang diminta setiap bulannya dan digunakan untuk apa.
Ada beberapa iuran yang penggunaannya jelas misalnya iuran kebersihan dan iuran keamanan lingkungan.
Iuran kebersihan digunakan menjaga kebersihan di lingkungan perumahan dan membayar jasa petugas kebersihan yang mengangkut sampah.
Tapi tidak sedikit juga yang tidak jelas tujuannya. Meskipun tidak semua lingkungan seperti itu, namun kita tak bisa menutup mata.
Hal ini terjadi karena masyarakat sendiri tidak mengetahui apa dasar hukum atau peraturan yang mengatur iuran tersebut.
Tidak heran, kalau hal inilah yang membuat warga memiliki prasangka dan pikiran negatif atas dana tersebut.
Tetapi jangan berpikiran negatif dulu, iuran warga tersebut ternyata memiliki aturan hukum yang jelas, kamu perlu mengetahuinya.
Nah, untuk itu situs properti Rumah123.com akan mengulas aturan hukum yang mengatur tentang iuran di lingkungan rumah.
Aturan Iuran Warga di Lingkungan Perumahan
Rukun Tetangga atau RT adalah salah satu jenis Lembaga Kemasyarakat Desa (LKD) yang menjadi wadah partisipasi masyarakat.
Keberadaannya menjadi perpanjangan tangan antara pemerintah pusat dengan warga yang tinggal di daerah tertentu.
Selain itu, RT juga bertugas dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta meningkatkan pelayanan masyarakat setempat.
Biasanya, untuk melakukan pelaksanaan kegiatan diperlukan biaya-biaya yang didapat dari swadaya penduduk RT atau RW, pemerintah daerah/pusat, hingga bantuan lain yang sah atau tidak mengikat.
Dilansir dari laman HukumOnline.com, iuran warga di perumahan tidak tercantum dalam aturan Pemerintah/Permendagri 18/2018.
Tetapi, hal ini bisa saja diatur lanjut dalam peraturan masing-masing daerah, bisa mengambil contoh DKI Jakarta.
Merujuk pada aturan DKI Jakarta yaitu Pergub DKI Jakarta 171/2016 yang mengatakan bahwa pembiayaan pelaksanaan kegiatan RT dapat dilakukan melalui swadaya penduduk sekitar.
Besaran iuran warga pun disesuaikan dalam musyawarah RT. Hal ini akan berbeda-beda pada tiap RT dan tergantung kesepakatan dengan warga lainnya.
Jika RT memungut iuran warganya dan telah ditentukan dalam musyawarah RT, maka hal tersebut adalah hal yang dibenarkan.
Tujuan dan Fungsi Iuran Warga
Jika memang iuran warga tersebut telah ditetapkan pada musyawarah RT, maka sebagai warga tentu diharapkan untuk ikut dalam kegiatan tersebut.
Uang yang terkumpul biasanya untuk membantu berbagai kegiatan atau aktivitas di tingkat RT yang meliputi:
a. Kebersihan, seperti membayar jasa petugas kebersihan
b. Keamanan, biaya satpam atau hansip yang menjaga lingkungan perumahan supaya tetap aman terkendali
c. Pengurusan jenazah jika ada warga yang meninggal
d. Santunan musibah, hal ini bisa karena ada keluarga yang sakit hingga dirawat di rumah sakit atau pun mengalami musibah lainnya, seperti kebakaran atau pun banjir,
Kegiatan RT lainnya yang terkait dengan aktivitas bersama, seperti konsumsi untuk kegiatan gotong royong bulanan.
Nah, itulah pengetahuan tentang aturan hukum iuran warga serta fungsi dari dana swadaya masyarakat tersebut. Semoga dapat membantu kamu dalam memahaminya.
Jangan lupa membaca artikel Rumah123.com untuk mendapatkan berita, tips, atau panduan yang menarik mengenai properti, desain, hukum, hingga gaya hidup.
Saatnya kamu memilih dan mencari properti terbaik untuk tempat tinggal atau investasi properti seperti Southgate.