OK
Panduan

Tersangkut BLBI, Ini Daftar Aset Tanah Tommy Soeharto Senilai Rp600 Miliar yang Dilelang Pemerintah

19 Juli 2022 · 3 min read Author: Siti Nurhikmah

Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) akan melelang aset milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto. 

Sebelumnya, aset milik Tommy ini disita pada Jumat lalu (5/11). 

Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban mengatakan, pelelangan alias penjualan aset Tommy Soeharto dilakukan untuk melunasi utang-utangnya. 

Utang tersebut atas PT Timor Putera Nasional (TPN) setelah menerima dana BLBI tahun 1998 silam. 

“Terhadap aset PT TPN yang telah dilakukan penyitaan akan dilanjutkan ke proses pengurusannya melalui mekanisme PUPN yaitu dilakukannya penjualan secara terbuka (lelang),” ucap Rionald dilansir dari Kompas.com.

Nilai Utang PT TPN Hingga Rp2,61 Triliun

Penyitaan itu dilakukan setelah satgas melakukan upaya penagihan terhadap kewajiban PT TPN yang berasal dari kredit beberapa bank. 

Outstanding nilai utang PT TPN kepada pemerintah yang ditagihkan oleh PUPN setelah ditambah biaya administrasi pengurusan piutang negara sebesar 10 persen adalah Rp2,61 triliun. 

Besaran utang sesuai dengan PJPN-375/PUPNC.10.05/2009 tanggal 24 Juni 2009. 

“Penagihan yang telah dilakukan oleh PUPN telah sampai pada tahap penerbitan surat sita terhadap aset,” ucap Rio.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan, obligor/debitor kerap nego tiap ganti menteri, dirjen, atau pemerintahan. 

Nego yang dilakukan adalah ingin menghitung kembali besaran utang hingga mengaku tidak punya utang BLBI sama sekali. 

Menurut Mahmud, inilah yang membuat penagihan terus tertunda hingga 22 tahun lamanya sejak tahun 1998. 

Kini, di bawah Satgas BLBI yang bekerja sampai 2023, obligor/debitor tidak bisa nego lagi. 

“Oleh sebab itu ini sudah 22 tahun, enggak begitu lagi, mari kita selesaikan sekarang. Enggak ada nego lagi, datang saja ke kantor, jelaskan,” pungkas Mahfud. 

Daftar Aset Tommy Soeharto yang Disita Satgas

Aset BLBI Tommy Soeharto

Sumber : Viva

Aset Tommy Soeharto yang disita satgas terbagi atas 4 bidang tanah yang berlokasi di kawasan industri Mandala Putra, Dawuan, Cikampek, Karawang, Jawa Barat. 

Nilai aset tanah tersebut diketahui sekitar Rp600 miliar. 

Berikut daftar aset Tommy Soeharto yang disita Satgas BLBI:

1. Tanah seluas 530.125,526 meter persegi terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors.

2. Tanah seluas 98.896,700 meter persegi terletak di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors.

3. Tanah seluas 100.985,15 meter persegi terletak di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 5/ Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors.

4. Tanah seluas 518.870 meter persegi terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 3/ Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen.

Jangan lupa kunjungi artikel.rumah123.com untuk dapatkan artikel menarik lainnya seputar properti. 

Kamu juga bisa mencari properti yang sesuai kebutuhanmu seperti Upper West hanya di www.rumah123.com.


Tag: ,


IKLAN

Tutup iklan
×

SCROLL UNTUK TERUS MEMBACA