Seluk Beluk Penalti KPR, Mulai dari Pengertian hingga Tips Mengatasinya!
Penalti KPR wajib kamu hindari kalau tidak mau rugi karena kena denda. Bagaimana caranya? Simak ulasan selengkapnya di sini!
KPR merupakan sebuah jalan pintas bagi kamu yang ingin beli rumah tanpa harus menunggu waktu lama untuk menabung.
Dengan KPR, kamu hanya perlu mengeluarkan booking fee dan DP di awal, yang kemudian diikuti oleh cicilan per bulan sampai tenor selesai.
Lantas, bagaimana bila kita menyelesaikan cicilan sebelum tenor usai?
Hati-hati, kamu bisa terkena penalti atau denda KPR!
Apa itu penalti KPR?
Apakah bisa kita hindari?
Simak ulasan selengkapnya di bawah ini!
Pengertian Penalti KPR
Penalti KPR adalah denda yang dibayar nasabah ketika melunasi cicilan KPR lebih awal dibandingkan masa tenor.
Biasanya, penalti dijatuhkan dalam tiga tahun pertama angsuran.
Jumlah denda yang dikenakan tergantung persentase sisa saldo angsuran, sisa suku bunga, atau sesuai dengan perjanjian akad KPR.
Bersangkutan dengan hal tersebut, bank tidak bisa menjatuhkan denda tanpa sepengetahuan nasabah di awal perjanjian.
Itulah mengapa kamu wajib membicarakan denda KPR saat akad agar terhindar dari biaya ekstra di masa depan.
Nah, selain jaga-jaga dari awal, ada cara lain untuk menghindari denda KPR yang wajib kamu tahu.
Berikut trik-triknya!
Cara Menghindari Penalti KPR
1. Ketahui Biaya Sisa Pokok dan Sisa Bunga Pinjaman
Ada beberapa biaya yang perlu kamu tahu ketika berniat melunasi cicilan KPR sebelum jatuh tempo.
Pertama, kamu harus tahu sisa pokok dan sisa bunga pada cicilan bulanan.
Rumus menghitung sisa pokok adalah sebagai berikut:
total plafon pinjaman – (jumlah cicilan pokok x bulan yang sudah dibayar)
Sebagai contoh, berikut simulasinya.
Jumlah pinjaman= Rp400.000.000
Cicilan per bulan= Rp3.000.000
Tenor= 5 tahun
Sudah bayar= 50 bulan
Bunga= 2%
Hitungannya:
Rp400.000.000 – (Rp3.000.000 x 50)
Rp400.000.000 – Rp150.000.000
Totalnya= Rp250.000.000
Sementara itu, berikut adalah rumus menghitung sisa bunga pinjaman:
total bunga – akumulasi bunga hingga cicilan berjalan
Jika dilihat dari kasus di atas, maka hitungannya adalah sebagai berikut.
(2% x Rp400.000.000 x 60) – (2% x Rp400.000.000 x 49)
Rp480.000.000 – Rp392.000.000
Total: Rp88.000.000
2. Menghitung Administrasi Pelunasan
Ketika akan melunasi cicilan, nasabah akan dikenakan biaya administrasi pelunasan.
Kamu perlu tahu jumlahnya sebagai pertimbangan apakah kamu berniat melunasi KPR lebih cepat atau tidak.
Biaya ini biasanya sebesar 3 persen untuk nasabah di bawah umur 50 tahun.
3. Pilih Bank Tanpa Penalti
Agar tidak usah bayar penalti KPR, kamu perlu cermat memilih bank.
Pilih bank yang tidak mencantumkan klausul penalti di dalam perjanjian beli rumah.
4. Hindari Refinancing
Refinancing atau pembiayaan ulang adalah fasilitas pembiayaan untuk nasabah baru atau mereka yang tidak sanggup melunasi angsuran sebelumnya.
Mereka yang masuk program ini biasanya dicurigai bank akan melakukan refinancing setelah suku bunga turun drastis.
5. Pilih Uang Muka Lebih Besar
Dengan uang muka lebih besar, cicilan yang dibayar otomatis semakin sedikit.
Kamu juga bisa mengatur tenor yang lebih pendek yang tentunya tidak terasa memberatkan.
6. Tunggu Tenor Selesai
Tips menghindari penalti KPR selanjutnya adalah sabar menunggu.
Kamu sudah menentukan tenor di awal perjanjian dengan bank.
Maka, usahakan sebisa mungkin untuk bersabar dan membayar cicilan sesuai dengan jangka waktu yang ditentukan.
Hindari Penalti dengan Ajukan KPR di Rumah123
Ada satu lagi cara untuk menghindari penalti KPR, yaitu dengan menghitung cicilan dan tenornya dengan tepat.
Nah, semuanya bisa kamu lakukan di https://www.rumah123.com/kpr/.
Di Rumah123, kamu akan dipandu dari awal sampai akhir, membuat proses pengajuan jadi lebih cepat dan mudah.
Ada beragam fitur yang tersedia, yakni sebagai berikut:
- Simulasi KPR: membantu menghitung estimasi cicilan beli rumah
- Kemampuan KPR: membantu mencari menghitung harga rumah sesuai penghasilan
- Kelayakan KPR: membantu cek status kelayakan dan syarat pengajuan KPR
Tak cuma itu, kamu juga bisa menemukan banyak pilihan bank di Rumah123 dengan mengunjungi https://www.rumah123.com/kpr/bank/.
Banyak bank yang tersedia, mulai dari bank konvensional dengan suku bunga terendah sampai bank syariah dengan bunga fixed-nya!
Jadi, tunggu apalagi?
Ajukan KPR di Rumah123, tau beres aja!
***
Coba ajukan KPR di Rumah123 sekarang yuk, mumpung banyak promo yang bisa didapatkan!
Temukan panduan KPR dan artikel menarik lainnya di Google News Rumah123.
Jangan lupa tengok artikel.rumah123.com untuk menemukan berita terbaru seputar properti.
Pastikan juga membuka laman Rumah123.com untuk menemukan hunian impian.
Beli rumah jadi lebih mudah karena kami selalu #AdaBuatKamu.