Kasus Apartemen Mangkrak, Pemerintah Indonesia Disarankan Meniru Australia dan Singapura. Ini Kata Pengamat!
Pengamat properti menyarankan pemerintah Indonesia meniru kebijakan Australia dan Singapura dalam mengatur penjualan properti menyusul banyaknya kasus apartemen mangkrak.
Belum lama ini, salah satu kasus apartemen mangkrak telah menyita perhatian masyarakat.
Sejumlah konsumen yang sudah membeli unit apartemen tersebut merasa geram dan tertipu karena belum dilakukan serah terima kunci.
Akibatnya, hal tersebut menjadi polemik antara konsumen dan pengembang hingga menjadi sorotan anggota dewan.
Pengamat dan ahli properti, Steve Sudijanto, mengatakan bahwa saat ini masyarakat lebih waspada dalam mengeluarkan uangnya di tengah kondisi perekonomian global sekarang ini.
Dengan kondisi tersebut, daya beli masyarakat menurun sehingga turut berdampak pada penjualan unit apartemen hingga pembangunan proyek yang terhambat.
Pemerintah Indonesia pun disarankan untuk meniru kebijakan Australia dalam mengatur penjualan properti untuk mencegah proyek mangrak atau polemik di sektor properti.
Simak lebih lengkap penjelasannya, Property People.
Pemerintah Disarankan Tiru Australia dan Singapura
Melansir detik.com, Steve mengatakan bahwa pemerintah Indonesia bisa mencontoh kebijakan yang diterapkan Australia dalam mengatur penjualan properti.
Salah satunya, semua pembangunan yang masih off the plan alias indent hanya diwajibkan membayar uang muka atau deposit sekitar 5 persen hingga 20 persen.
“Pada saat pembangunan sudah selesai baru pelunasan dilakukan. Jadi risiko konsumen hanya sejumlah deposit saja. Hal ini dapat memperkecil risiko konsumen,” katanya.
Direktur Eksekutif Pusat Studi Properti Indonesia (PSPI) Panangian Simanungkalit juga menyarankan hal yang sama.
Untuk mencegah kejadian serupa dengan kasus yang ramai saat ini, pemerintah dapat meniru skema yang dilakukan Australia.
“Di Australia unik. Kamu baru bayar DP setelah bangunannya selesai. Jadi sudah mau selesai baru dicicil DP-nya. Nanti bank yang membayar kreditnya, pembiayaan,” tutur Panangian.
Tak cuma Australia, Indonesia juga bisa belajar dari Singapura yang menerapkan aturan ketat sehingga pengembang properti tidak mungkin melakukan aksi penipuan.
“Bahkan uang kamu tuh kalau pengembangnya memang nggak bisa menyelesaikan akan dikembalikan. Nggak langsung disetor ke pengembangnya. Tetapi ditempatkan di escrow account (rekening penampungan) yang kamu bisa ambil kalau memang kamu keberatan,” katanya.
Selain itu, konsumen properti di Singapura juga tidak mungkin membayar lunas properti tersebut sebelum bangunannya selesai.
Alhasil, hal ini bisa memperkecil polemik antara konsumen dan pengembang.
“Jadi, misalnya rumah baru jadi 5 persen, kamu bayar 5 persen. Begitu seterusnya, progresif. Dipantau pemerintah. Jadi terlindungi,” katanya.
Perlindungan Konsumen
Perlindungan konsumen properti di Indonesia dinilai masih kurang ditambah campur tangan pemerintah yang belum maksimal.
Dengan adanya kejadian yang tak diinginkan, posisi konsumen dinilai lemah di mata hukum.
“Posisi hukum antara pengembang dengan konsumen tidak diatur sedemikian di Indonesia sehingga kalau membeli properti dengan gambar (belum jadi), sudah nggak mungkin menang. Karena hukumnya tidak melindungi kepentingan kamu sebagai pembeli,” ujar Panangian.
Meskipun saat ini ada undang-undang khusus yang menangani perihal eksekusi perumahan, namun pengawasannya dinilai belum optimal karena hanya diawasi setingkat Direktorat Jenderal.
Menurut dia, ada kekosongan hukum di bidang perumahan sehingga membuat persoalan di sektor perumahan menjadi kacau.
“Persoalannya sangat basic. Kalau UU tidak dieksekusi, dan tidak buat orang masuk penjara, ya, tidak akan ada yang patuh. Tidak bisa membuat orang takut,” ujarnya.
***
Bagaimana menurutmu, Property People?
Semoga bermanfaat, ya.
Baca artikel seputar properti lainnya hanya di artikel.rumah123.com.
Selain itu, cek juga informasi tentang gaya hidup hingga rekomendasi lewat Google News Rumah123.
Saatnya beli hunian dengan satu klik cuma di Rumah123.com.
Dapatkan penawaran dari Mutiara Pancoran Mas sebelum terlambat.
Kini, tak perlu pusing mencari rumah karena kami selalu #AdaBuatKamu.