Menyelisik Ruang Terbuka Hijau di Indonesia. Apakah Sudah Memadai?
Bagaimana kondisi ruang terbuka hijau di Indonesia dan apakah jumlahnya sudah memadai? Mari kita telisik seputar fungsi, ketersediaan, peran pemerintah dan masyarakat, serta tren ruang terbuka hijau melalui artikel ini!
Sudahkah kamu tahu apa yang dimaksud dengan ruang terbuka hijau?
Ruang terbuka hijau (RTH) adalah ruang terbuka pada suatu kawasan yang diperuntukkan untuk penghijauan, sarana lingkungan, perlindungan habitat tertentu, meningkatkan kualitas udara, dan menunjang kelestarian air serta tanah.
Kehadiran ruang terbuka hijau memegang peranan vital pada sebuah kawasan, khususnya kota besar.
Untuk memahami lebih dalam perihal ruang terbuka hijau, Tim Rumah123.com mewawancarai Irfan Muhammad, seorang arsitek lanskap.
Mari kita telisik seputar ruang terbuka hijau di Indonesia!
Fungsi Ruang Terbuka Hijau
Dalam kehidupan bermasyarakat, manusia tidak sebatas membutuhkan tempat tinggal semata, tetap juga membutuhkan berbagai infrastruktur pendukung.
Ruang terbuka hijau berperan sebagai infrastruktur pendukung kelangsungan hidup manusia dengan berbagai fungsi penting yang ditawarkan.
“Manusia itu sangat butuh sinar matahari, air yang bersih, ruang yang lapang, dan butuh udara yang segar. Empat hal itu menjadi dasar kehidupan manusia yang sehat. Semua itu ada di ruang terbuka hijau,” tutur Irfan kepada Tim Rumah123.com.
Menarik sejarahnya, ide pembuatan ruang terbuka hijau yang terencana pertama kali dicetuskan di Amerika Serikat untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat di tengah-tengah pemukiman yang sangat padat.
“Awalnya Central Park di New York. Sebelum ada Central Park, pemukimannya sangat padat dan tidak memanusiakan. Itu semua pendekatannya untuk pekerja yang pada saat itu gencar melakukan pembangunan. Founding father lanskap ini membuat Central Park tidak sebatas taman, tetapi di dalamnya secara sistem terdapat sanitasi air dan taman yang sebegitu besar untuk mendapatkan air yang bersih, sinar matahari yang cukup, dan area yang lapang,” sambung Irfan.
Menurut Irfan, itulah salah satu fungsi penting ruang terbuka hijau dari sisi manusia.
Sementara secara global, lingkungan kota membutuhkan 30 persen ruang terbuka hijau untuk memasok oksigen.
Jadi, fungsi utama ruang terbuka hijau mencakup dua aspek, yakni untuk manusia dan untuk lingkungan.
Ketersediaan Ruang Terbuka Hijau di Indonesia
Merujuk pada peraturan pemerintah, komposisi ruang terbuka hijau pada suatu wilayah adalah 30 persen dengan rincian 20 persen RTH publik dan 10 persen RTH privat.
“Belum tentu semua kota itu sudah 30 persen. Misalnya seperti Jakarta itu belum 30 persen, beberapa kota lainnya juga ada yang belum 30 persen,” kata Irfan.
Di samping itu, Irfan mengungkapkan bahwa beberapa tempat sudah memadai dan kalau dibilang “belum memadai” itu tergantung fungsinya.
Bagaimana Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau Pemerintah?
Pengelolaan menjadi salah satu kendala dalam ketersediaan ruang terbuka hijau yang dikerjakan oleh pemerintah.
Lantas, apakah pengelolaan saat ini masih kurang atau sudah cukup baik?
“Pengelolaannya kalau saya lihat masih kurang, dalam arti perlu adanya kesinambungan antara perencanaan dari pemerintah. Kalau secara teknis, memang masih kurang baik dibandingkan pengelolaan area swasta seperti kota baru,” ungkap Irfan.
Irfan menyebutkan, pengelolaan ruang terbuka hijau yang dikelola oleh swasta dikerjakan oleh pihak ketiga.
“Masalah penyiraman, masalah trimming, masalah ganti rumput dan ganti tanaman, itu semua sudah terkelola dengan baik kalau dari swasta. Namun, kalau pemerintah cukup sulit untuk hal itu karena harus membuat perencanaan pengelolaan lagi, area yang sudah banyak, dan tidak bisa sefleksibel itu,” sambungnya.
Bagaimana Tantangan Ruang Terbuka Hijau di Indonesia?
Berbicara dengan kapasitasnya sebagai seorang arsitek lanskap, Irfan mengungkapkan hal-hal apa saja yang menjadi kendala dalam mengerjakan ruang terbuka hijau.
“Sebagai arsitek, tantangan untuk RTH adalah barang-barang yang digunakan, berdasarkan peraturan yang baru, harus menggunakan material yang dikerjakan di dalam negeri, bukan yang impor. Kalaupun menggunakan material impor, harus punya SNI atau TKDN,” sebut Irfan.
Tren Ruang Terbuka Hijau di Indonesia
Berbicara soal desain, tren ruang terbuka hijau di Indonesia terus berganti dari waktu ke waktu.
Hal ini bisa dilihat dari berbagai ruang terbuka hijau yang sudah ada saat ini.
“Tren yang sekarang itu sebenarnya mengikut sesuatu yang booming aja,” kata Irfan.
Irfan memberikan contoh, salah satunya Monumen Nasional (Monas).
Ketika Monas dibangun, banyak taman-taman di Indonesia yang memiliki tugu.
Lalu, saat booming signage di taman-taman yang ada di Bandung, taman-taman se-Indonesia banyak yang mengacu pada tren tersebut.
Terus mengalami pergantian tren, bagaimana tren ruang terbuka hijau saat ini?
“Tren yang sekarang itu saat Tebet Eco Park booming. Tebet Eco Park itu kebanyakan tentang playground yang tidak bisa, lebih kontemporer dan ada temanya. Saat ini semua RTH mungkin pendekatannya lebih condong ke playground, warna-warna yang anak-anak, terus pohon-pohonnya bukan lagi yang menutupi pandangan,” papar Irfan.
***
Itulah informasi mengenai ruang terbuka hijau di Indonesia, Property People.
Baca berbagai artikel informatif lainnya seputar properti hanya di artikel.rumah123.com.
Ikuti Google News Rumah123 untuk mendapatkan update terbaru.
Apabila sedang mencari hunian yang sesuai kriteria, dapatkan rekomendasi terbaiknya hanya di Rumah123.com.
Mencari rumah kini jadi lebih mudah karena kami selalu #AdaBuatKamu.