Pemerintah Resmi Tambah Kuota Rumah Subsidi 2024, Totalnya Jadi 200 Ribu Unit!
Pemerintah resmi menambah kuota rumah subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Berapa jumlah kuota yang ditambah tersebut? Mulai kapan berlakunya? Simak informasi lengkapnya pada artikel ini!
FLPP adalah pembiayaan perumahan yang dikhususkan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), Property People.
Setiap tahunnya, pemerintah mengalokasikan ratusan ribu unit kuota KPR FLPP agar diserap oleh masyarakat yang ingin memiliki rumah.
Pada Juli 2024, kuota FLPP rupanya telah habis sehingga pemerintah melakukan penambahan kuota rumah subsidi 2024.
Lalu, berapa jumlah kuota rumah subsidi yang ditambah oleh pemerintah tersebut?
Pemerintah Tambah Kuota Rumah Subsidi 2024
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemerintah memutuskan untuk menambah kuota rumah subsidi melalui skema FLPP.
Kuota rumah FLPP akan menjadi 200.000 unit yang semula hanya ditargetkan 166.000 unit. Jadi, ada penambahan kuota 34.000 unit rumah untuk menutupi kekosongan kuota yang sudah habis.
“Pemerintah mendorong FLPP di mana untuk masyarakat berpenghasilan rendah FLPP ini dari semula target sebesar 166.000 unit ditingkatkan menjadi 200.000 unit,” kata Airlangga melansir Kompas.com.
Penambahan kuota rumah subsidi tersebut akan berlaku per 1 September 2024 dan ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
Dengan adanya penambahan kuota tersebut, jumlah kuota rumah subsidi pada 2024 sebenarnya masih rendah jika dibandingkan dengan tahun 2023 sebanyak 229.000 unit rumah.
“Nyatanya Juli ini sudah habis itu 166.000, jadi (tambahan) yang 34.000 itu karena sudah habis. Ini peminatnya masih banyak,” kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono dikutip Kontan.co.id.
Melansir detikcom, Basuki menyebut bahwa anggaran yang disiapkan untuk menambah kuota KPR FLPP tersebut senilai Rp4,3 triliun.
Dengan jumlah kuota menjadi 200.000 unit, total anggaran yang dikeluarkan pemerintah mencapai Rp18 triliun.
Selain penambahan kuota rumah subsidi 2024, pemerintah juga melanjutkan insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah atau PPN DTN untuk pembelian rumah yang sebelumnya tertuang melalui PMK Nomor 7 Tahun 2024.
“Insentif PPN DTP ini diberikan sebesar 100 persen, ini sampai dengan bulan Desember 2024. PMK-nya akan disiapkan oleh ibu menteri keuangan [Sri Mulyani],” ujar Menteri Airlangga.
Airlangga berharap, kebijakan penambahan kuota ini dapat mendorong kemampuan kelas menengah untuk mendorong sektor konstruksi karena sektor konstruksi dan perumahan memberikan multiplier effect yang tinggi.
Baca Juga: Baru Saja Naik, Inilah Daftar Harga Rumah Subsidi 2024. Paling Murah Rp166 Juta!
Harapan Asosiasi Pengembang
Meskipun kuota KPR FLPP sudah ditambah, asosiasi pengembang menilai bahwa penambahan tersebut masih kurang.
“Kalau dikasih 34.000, kita sudah terima kasih untuk kuota subsidi, tapi sebetulnya masih ada kekurangan nantinya,” kata Sekjen DPP Apersi Daniel Djumali dikutip tribunnews.com.
Dia mengatakan bahwa pemerintah dapat menerapkan pola skema subsidi selisih bunga (SSB) atau subsidi bantuan uang muka (SBUM).
“Jadi kalau misalnya tambah lagi dengan subsidi selisih bunga, itu biayanya tidak terlalu besar,” kata dia.
Ketua Umum DPP REI, Joko Suranto mengatakan bahwa kuota KPR FLPP diharapkan sama dengan tahun 2023, yaitu sebanyak 229.000 unit.
***
Semoga ulasannya bermanfaat, ya!
Simak terus artikel lainnya hanya di artikel.rumah123.com.
Kamu punya pertanyaan seputar rumah, tanah, dan lainnya?
Yuk, ngobrolin properti di laman Teras123 sekarang juga.
Wujudkan hunian impian keluarga bersama Rumah123 karena yang kamu cari #SemuaAdaDisini.