3 Perbedaan KIS dan BPJS. Mulai dari Biaya Iuran Hingga Fasilitasnya!
Inilah perbedaan KIS dan BPJS yang wajib diketahui. Jangan sampai salah lagi, ya!
Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) adalah dua program pemerintah yang memberikan layanan kesehatan untuk seluruh masyarakat Indonesia.
Program ini memberikan manfaat kepada masyarakat untuk bisa mendapatkan layanan kesehatan layak di fasilitas kesehatan yang telah tersedia.
Namun, kedua program pemerintah tersebut kerap kali dianggap sama.
Padahal, terdapat sejumlah perbedaan KIS dan BPJS yang dapat diketahui secara langsung. Apa saja?
Mengetahui Pengertian KIS dan BPJS
Dari pengertiannya, kedua program ini sangat jauh berbeda.
Kartu Indonesia Sehat adalah salah satu program pemerintah dalam rangka memberikan bantuan pada keluarga tidak mampu.
Bantuan ini berupa layanan di Pusat Kesehatan Masyarakat atau Puskesmas, klinik, hingga rumah sakit di seluruh wilayah Indonesia yang didapatkan secara gratis.
Sedangkan, BPJS adalah layanan kesehatan yang diberikan oleh pemerintah dan wajib dimiliki oleh seluruh masyarakat.
Tak hanya itu, beda KIS dan BPJS juga bisa dilihat dari iuran yang dikeluarkan per bulannya.
Bagi pemegang kartu KIS, mereka tidak akan dipungut biaya sama sekali terkait dengan iuran per bulan.
Kebijakan tersebut dilakukan agar masyarakat kurang mampu dapat mengakses layanan kesehatan kapan saja dan di mana saja tanpa terbebani dengan masalah keuangan.
Sedangkan bagi pemegang kartu BPJS, wajib membayar iuran per bulan sesuai dengan kelas yang dipilih.
Untuk kelas BPJS sendiri dibagi ke dalam tiga kategori, yakni kelas 1, 2, dan 3.
Masing-masing kelas tentunya memiliki nominal tarif yang berbeda.
Ragam Perbedaan KIS dan BPJS
Skema pembayaran KIS dan BPJS memang berbeda, tetapi keduanya masih masuk ke dalam program yang sama, yakni Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Terlepas dari biaya iuran yang dikeluarkan, kedua program ini memiliki sejumlah perbedaan lain.
Lalu, apa bedanya KIS dan BPJS?
1. Kewajiban dalam Memiliki Layanan Kesehatan
Seperti yang sudah dijelaskan bahwa KIS adalah program jaminan kesehatan dari pemerintah dengan target sasaran masyarakat kurang mampu.
Sementara, BPJS adalah program yang dimaksudkan untuk seluruh masyarakat Indonesia yang memiliki ekonomi lebih baik. Termasuk Warga Negara Asing (WNA).
Adapun program BPJS ditetapkan agar setiap individu bisa memiliki kesempatan sama untuk menggunakan layanan kesehatan yang terjamin.
2. Lokasi Layanan Kesehatan
KIS dan BPJS juga memiliki perbedaan dari lokasi layanan kesehatan.
Pemegang kartu KIS dapat dengan mudah mendapatkan layanan kesehatan di mana saja.
Terutama, di fasilitas kesehatan yang dimiliki oleh pemerintah, seperti Puskesmas.
Di sisi lain, bagi pemegang kartu BPJS, peserta hanya bisa mendapatkan pelayanan kesehatan berdasarkan nama fasilitas kesehatan (faskes).
Biasanya, nama faskes sudah tertera pada kartu BPJS.
Kendati demikian, pemegang kartu BPJS masih bisa mendapatkan layanan kesehatan di faskes yang lebih besar seperti rumah sakit.
Dengan catatan, mereka sudah memiliki surat rujukan yang dikeluarkan oleh dokter di fasilitas kesehatan 1.
3. Penggunaan
Perbedaan KIS dan BPJS lainnya juga bisa dilihat dari segi manfaat.
Para pemegang kartu BPJS hanya bisa menggunakan layanan ketika peserta jaminan benar-benar membutuhkan pelayanan medis atau dalam keadaan benar-benar sakit.
Sementara, KIS bisa digunakan sebagai tindakan pencegahan sekaligus akses pengobatan kapan pun.
Apa Saja Manfaat KIS dan BPJS?
Setelah mengetahui perbedaan KIS dan BPJS, kamu juga wajib mengetahui manfaat yang dimiliki oleh kedua program pemerintah tersebut.
Adapun, manfaat dari kedua layanan kesehatan ini antara lain:
1. Layanan Kesehatan yang Terjamin
Baik KIS dan BPJS memiliki peran penting dalam menghadirkan layanan kesehatan sebagai langkah perlindungan untuk seluruh masyarakat Indonesia.
Bahkan, proteksi kesehatan yang ditawarkan oleh dua layanan kesehatan ini berlangsung seumur hidup.
2. Hampir Semua Jenis Penyakit Mampu Ditangani Program JKN
Secara garis besar, tidak ada perbedaan terkait dengan penanganan penyakit yang diderita oleh pemegang kartu KIS dan BPJS.
Kedua program pemerintah ini mampu memberikan proteksi jaminan kesehatan yang hampir menanggung semua jenis penyakit.
Meski begitu, program BPJS tidak menangggung jaminan kesehatan yang bersifat estetis, alternatif, infertilitas, serta komplementer.
3. Tidak Perlu Medical Check Up untuk Daftar Program JKN
Kedua program yang dibuat oleh pemerintah ini juga tidak mewajibkan peserta untuk melampirkan hasil medical check up ketika ingin mendaftar menjadi peserta JKN.
Alasannya, agar seluruh masyarakat dapat merasakan manfaat dari program JKN, sehingga layanan kesehatan pun dapat lebih merata.
***
Itulah informasi mengenai perbedaan KIS dan BPJS.
Baca juga ulasan lainnya seputar gaya hidup hingga kabar properti hanya di artikel.rumah123.com.
Agar tak ketinggalan berita terbaru, ikuti terus Google News kami, ya.
Yuk, segera wujudkan keinginan untuk memiliki rumah impian bersama Rumah123.com karena kami selalu #AdaBuatKamu.