OK
Panduan

Lebih Mudah, Begini Cara Mengajukan KPR dengan Dana JHT BPJamsostek

19 Juli 2022 · 3 min read Author: Siti Nurhikmah

bpjamsostek

Sumber: Bpjsketenagakerjaan.go.id

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJamsostek alias BPKS Ketenagakerjaan (BPJS TKU) memberikan program manfaat layanan tambahan yang bisa digunakan melalui dana Jaminan Hari Tua (JHT). 

Dalam rangka ikut berperan dalam program pembiayaan hunian, BPJamsostek memungkinkan anggotanya menggunakan dana JHT untuk pembiayaan KPR. 

Sayangnya, masih banyak orang yang belum tahu tentang manfaat tambahan ini. 

Padahal mengajukan KPR dengan dana JHT ini tergolong mudah lho!

Yuk, simak penjelasan dan cara mengajukan KPR dengan dana JHT di bawah ini:

Cara Mengajukan KPR Melalui Dana JHT

Adanya manfaat layanan tambahan dari BPJamsostek ini, anggotanya bisa mencairkan dana JHT sebesar 30 persen dari total dana miliknya .

Dana tersebut bisa dimanfaatkan sebagai pembiayaan kredit pemiliki rumah, baik subsidi maupun non subsidi.

Sayangnya, tak banyak yang tahu soal skema KPR yang satu ini.

Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BPJamsostek, Irvansyah Utoh Banja, menyebutkan sampai kuartal I/2020, realisasi MLT BP Jamsostek mencapai Rp1,1 triliun.

Dana tersebut distribusikan untuk sekitar 5.716 unit rumah. 

Jumlah tersebut hanya naik tipis dibandingkan dengan pada November 2019 lalu, dengan realisasi senilai Rp1 triliun untuk 5.600 unit rumah.

Padahal dana ini tak hanya dapat digunakan untuk KPR, namun juga untuk bantuan pinjaman uang muka perumahan (PUMP) dan pinjaman renovasi perumahan (PRP).

Program ini sendiri merupakan upaya BPJamsostek untuk turut serta membantu pemerintah melaksanakan program sejuta rumah.

Persyaratan Mengajukan KPR di BPJamsostek

Lalu, apa saja persyaratan untuk mengajukan KPR di BPJamsostek?

Yuk, simak sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi berikut ini:

– Pemohon merupakan warga negara Indonesia (WNI) berusia 21 tahun atau telah menikah dan tidak melebihi 65 tahun pada saat kredit jatuh tempo.

– Gaji atau penghasilan pokok tidak melebihi Rp4 juta untuk rumah sejahtera tapak dan Rp7 juta untuk rumah sejahtera susun.

– Pemohon maupun pasangan tidak dan belum pernah menerima subsidi pemerintah untuk pemilikan rumah.

Tak hanya itu, salah satu syarat utama lainnya adalah:

– Minimal 1 tahun terdaftar sebagai peserta BPJamsostek

– Tertib administrasi

– Kepesertaan serta iuran aktif

– Mendapat rekomendasi dari BPJamsostek.

Sementara itu dokumen yang wajib dilengkapi adalah sebagai berikut:

– Formulir permohonan MLT

– Surat pernyataan MLT

– Surat keterangan tidak memiliki rumah

– Pasfoto terbaru pemohon dan pasangan

– Fotokopi KTP-el

– Fotokopi kartu keluarga, dan surat nikah atau cerai

– Fotokopi nomor pokok wajib pajak (NPWP)

– Fotokopi surat pemberitahuan tahunan pajak penghasilan (SPT PPh) orang pribadi

Jika pemohon merupakan pegawai, maka ada persyaratan tambahan, yakni:

– Slip gaji terakhir atau surat keterangan penghasilanFotokopi surat keterangan pengangkatan pegawai tetap atau surat keterangan kerja

– Rekening koran 3 bulan terakhir

– Surat pernyataan penghasilan yang ditandatanganI di atas materai dan diketahui oleh pimpinan instansi tempat bekerja

– Surat pernyataan tidak memiliki rumah yang diketahui instansi tempat bekerja

Pengajuan KPR BPJamsostek juga akan melewati proses BI Checking. 

Untuk itu, pastikan kemampuan finansial kamu memadai dan tidak masuk dalam daftar hitam BI ya!

Keuntungan Mengajukan KPR BPJamsostek

Melalui KPR MLT BPJamsostek, debitur bisa mendapatkan sejumlah keuntungan seperti:

– Uang muka rendah mulai 1 persen

– Suku bunga tetap 5 persen

– Tenor cicilan yang panjang hingga 20 tahun

– Bebas premi asuransi dan PPN (pajak penjualan)

– Jaringan pengembang yang luas.

Nah, itulah cara mengajukan KPR dengan dana JHT BPJamsostek yang perlu kamu ketahui. 

Jangan lupa kunjungi artikel.rumah123.com untuk dapatkan artikel menarik lainnya seputar properti. 

Kamu juga bisa mencari properti yang sesuai kebutuhanmu seperti The Scott at Colins Boulevard hanya di www.rumah123.com.



IKLAN

Tutup iklan
×

SCROLL UNTUK TERUS MEMBACA