OK
Panduan

Inilah Kriteria Rumah Layak Huni dari Pemerintah. Minimal Luasnya 7,2 Meter Persegi!

03 Nopember 2024 · 2 min read Author: Gadis Saktika · Editor: Bobby Agung Prasetyo

rumah layak huni

sumber: shutterstock.com

Pemerintah menetapkan kriteria rumah layak huni di Indonesia merupakan bangunan yang memiliki luas 7,2 m2 per orang. Hal itu disampaikan Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) lewat laman resmi National Affordable Housing Program (NAHP).

Dalam laman tersebut, Kementerian PUPR juga menuturkan, terdapat empat kriteria rumah layak huni.

Pertama, ketahanan atau keselamatan bangunan yang meliputi pemenuhan standar keandalan komponen struktur dan kualitas komponen non-struktur bangunan.

Komponen struktur meliputi pondasi, sloof, kolom, balok, dan rangka atap.

Sementara kualitas komponen struktur bangunan meliputi dimensi, campuran atau bahan bangunan, dan ikatan antar-komponen struktur.

Kemudian untuk komponen non-struktur bangunan meliputi lantai, dinding, kusen dan daun pintu serta jendela, dan penutup atap.

Kedua, kecukupan luas tempat tinggal yang meliputi pemenuhan standar ruang gerak minimum per orang untuk kenyamanan hunian.

Kecukupan minimum luas per orang dihitung 7,2 meter persegi dengan tinggi ruang minimal 2,8 meter.

Ketiga, ada akses sanitasi layak. Hal ini meliputi bangunan sebagai sarana mandi cuci kakus beserta septic tank yang layak, tempat sampah, saluran pembuangan air kotor, dan sistem pembuangan air limbah.

Keempat, akses air minum layak yang meliputi pemenuhan akses air minum dengan mudah dan terjangkau dari sisi waktu atau jarak tempuh.

Kriteria yang ditetapkan itu pun sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Air Minum dan Sanitasi.

Keberhasilan Inpres Air Minum

inpres air minum

sumber: kompas.com

Sementara itu, menurut Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), proyek pengadaan Inpres Air Minum dan Sanitasi muncul berkat keberhasilan Inpres Jalan Daerah (IJD).

Adapun nilai yang diusulkan untuk menjalankan Inpres Air Minum dan Sanitasi ini mencapai sekitar Rp16,6 triliun.

“Tapi yang prioritas untuk bisa ditangani itu Rp2,3 triliun,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat ditemui usai Malam Penghargaan Konstruksi Indonesia 2023 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, pada Jumat (3/11/2023).

Selain itu, mengacu kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024, pemerintah telah mencantumkan proyek Akses Air Minum Perpipaan sebanyak 10 juta Sambungan Rumah (SR) ke dalam Proyek Prioritas Strategis.

Namun demikian, yang berhasil terpasang hingga saat ini baru ada sekitar 3,8 juta SR dengan 6,2 juta SR yang masih harus dikejar.

Bila telah ditetapkan, Inpres ini akan dijalankan di 389 kabupaten atau kota di seluruh Indonesia.

***

Semoga bermanfaat, ya.

Pantau terus artikel properti teranyar hanya di artikel.rumah123.com dan Google News kami.

Sedang mencari hunian minimalis di Jakarta Selatan?

Akses www.rumah123.com yang selalu #AdaBuatKamu untuk temukan beragam pilihan menarik!


Tag: ,


Gadis Saktika

Content Writer

Gadis Saktika adalah Content Writer di 99 Group yang sudah berkarier sebagai penulis dan wartawan sejak tahun 2019. Lulusan Bahasa dan Sastra Indonesia UPI ini senang menulis tentang etnolinguistik, politik, HAM, gaya hidup, properti, dan arsitektur.
Selengkapnya

IKLAN

Tutup iklan
×

SCROLL UNTUK TERUS MEMBACA