Jokowi Siapkan Rp32 Triliun untuk Perbaikan Jalan di Daerah
Presiden Jokowi sudah menyiapkan dana sekitar Rp32 triliun untuk perbaikan infrastruktrur jalan di daerah. Simak informasinya!
Permasalahan jalan rusak di berbagai daerah di Indonesia masih menjadi pekerjaan rumah yang tidak kunjung usai.
Untuk mengatasi hal tersebut, Presiden Jokowi terus berupaya agar infrastruktur jalan di daerah bisa sama baiknya dengan di kota besar.
Baru-baru ini Jokowi telah menyiapkan dana sekitar Rp32 triliun untuk memperbaiki jalan di daerah-daerah yang belum memiliki infrastruktur jalan baik.
Lantas bagaimana perencanaan lengkapnya?
Yuk, langsung saja kita informasinya berikut ini, melansir Kompas.com.
Presiden Jokowi Akan Terbitkan Inpres dalam Waktu Dekat
Pemerintah akan melakukan perbaikan jalan di daerah dalam waktu dekat.
Oleh karena itu, dalam waktu dekat Jokowi akan menerbitkan instruksi presiden (inpres) sebagai petunjuk pelaksanaan kebijakan pembangunan jalan daerah.
Hal itu dijelaskan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa bersama Menteri PUPR Basuki Hadimuljono usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) terkait percepatan pembangunan jalan daerah yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu (25/01/2023).
“Tadi telah diputuskan akan ada inpres untuk jalan daerah yang ruas-ruas jalannya tentu akan diputuskan bersama, dalam hal ini leading sector-nya adalah Kementerian PUPR,” jelas Suharso dikutip dari laman Sekretariat Presiden RI.
Suharso juga menyebutkan hanya sekitar 42 persen dari 480.000 kilometer jalan kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang saat ini dikategorikan dalam kondisi layak.
Pemerintah akan membantu membuat jalan daerah yang berstatus tidak layak hingga mencapai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sebesar 65 persen pada tahun 2024 mendatang.
“Kita akan memulai dengan membantu sekitar hampir 9.000-an kilometer jalan dari yang diusulkan kira-kira sekitar 32.000 kilometer,” Tambahnya.
Sementara itu, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menambahkan, Presiden Jokowi sudah menginstruksikan jajarannya untuk mempersiapkan anggaran percepatan perbaikan jalan daerah sebesar Rp 32,7 triliun.
Anggaran tersebut telah melalui proses evaluasi agar tidak tumpang tindih dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun APBD yang telah dialokasikan.
“Anggarannya tadi diusulkan dan disepakati Rp 32,7 triliun,” ujar Basuki.
***
Itulah tadi penjelasan singkat mengenai rencana Jokowi untuk perbaikan jalan di daerah.
Semoga artikel ini bermanfaat ya Property People!
Apabila kamu sedang mencari properti terbaik di marketplace properti tepercaya dan aman.
Segera kunjungi laman Rumah123.com dan 99.co.
Buka lembaran baru, wujudkan impianmu dan kami selalu #AdaBuatKamu.
Simak juga berita dan tips terbaru mengenai dunia properti dalam negeri serta mancanegara di artikel Rumah123.com.