Kisaran Gaji Pembantu Rumah Tangga di Berbagai Daerah Indonesia Terbaru 2024
Inilah daftar gaji pembantu rumah tangga di seluruh Indonesia yang bisa kamu ketahui. Catat beraapa nominalnya agar tidak salah kasih upah.
Pembantu rumah tangga merupakan pekerja yang sangat berjasa membantu segala urusan rumah mulai dari bersih-bersih hingga memasak makanan.
Terlepas dari rumah berukuran kecil maupun besar, peran pembantu rumah tangga tetap diperlukan guna mempermudah peran istri dalam sebuah rumah tangga.
Bagi keluarga muda yang baru melangsungkan pernikahan, kadang sering mengalami kendala dalam mencari pembantu dan menentukan gaji yang sesuai.
Nah, kalau kamu sedang mengalami hal tersebut gak usah khawatir lagi.
Sebab, Rumah123.com sudah memiliki sedikit informasi mengenai nominal gaji ART yang menginap maupun pulang pergi.
Yuk, simak daftar lengkapnya berikut ini.
Gaji Pembantu Rumah Tangga di Berbagai Daerah di Indonesia
Melansir berbagai sumber, berikut ini adalah daftar gaji pembantu berdasaran provinsi.
- DKI Jakarta: Rp2.350.000 – Rp2.500.000.
- Jawa Barat: Rp1.850.000 – Rp2.300.000.
- Jawa Tengah: Rp2.050.000 – Rp2.500.000.
- Jawa Timur Rp1.850.000 – Rp2.500.000.
- Sumatera Utara: Rp1.850.000 – Rp2.200.000.
- Sumatera Barat: Rp2.100.000 – Rp2.200.000.
- Sumatera Selatan: Rp2.100.000.
- Bali: Rp2.100.000 – Rp2.300.000.
- Nusa Tenggara Barat: Rp2.010.000.
- Banten: Rp1.900.000 – Rp3.200.000.
- Kepulauan Riau: Rp2.100.000 – Rp2.300.000.
- Riau: Rp1.900.000 – Rp2.200.000.
- Jambi: Rp2.100.000.
- Sulawesi Selatan: Rp1.900.000 – Rp2.500.000.
- Kalimantan Timur: Rp1.900.000 – Rp2.200.000.
- Kalimantan Tengah: Rp2.250.000 – Rp2.500.000.
- Kalimantan Selatan: Rp1.850.000 – Rp2.500.000.
Selain itu, berikut ini kisaran gaji pembantu rumah tangga di beberapa kota besar Indonesia:
- Gaji pembantu di Jakarta: Rp1.900.000–Rp3.500.000
- Gaji pembantu di Bekasi: Rp1.900.000–Rp3.500.000
- Gaji pembantu di Bandung: Rp1.900.000–Rp3.500.000
- Gaji pembantu di Surabaya: Rp1.800.000–Rp2.500.000
Cara Menghitung Gaji Pembantu
Selain menjadikan kisaran gaji di atas sebagai acuan, kamu bisa menentukan gaji ART dengan perhitungan berdasarkan pendapatan keluarga.
Sebagai contoh, dalam satu keluarga terdapat suami dan istri yang keduanya bekerja dan memiliki total penghasilan sebesar Rp12 juta per bulan.
Berdasarkan total penghasilan tersebut, maka perhitungannya:
Rp12.000.000 x 1/4 = Rp3.000.000
Rumus tersebut menggunakan perhitungan penghasilan dibagi 4 dengan tujuan menjaga keseimbangan finansial keluarga.
Hak-hak Pembantu Rumah Tangga
Layaknya pekerja kantoran yang memiliki hak dalam bekerja, seorang pembantu rumah tangga pun memiliki sejumlah hak.
Majikan atau pemberi kerja menghormati dan melindunginya.
Berikut ini adalah beberapa hak tersebut:
- Jam kerja maksimal 8 jam per hari (dapat menyesuaikan antara pembantu dan majikan)
- Cuti (sesuai perjanjian kedua belah pihak)
- Tanggal pembayaran gaji
- Tunjangan Hari Raya (wajib)
- Keselamatan kerja
- Tunjangan sehari-hari (dapat menyesuaikan kebijakan antara majikan dan ART)
Itulah beberapa hak yang dari majikan kepada pembantu rumah tangga.
Tentunya, kamu gak jarang mendengar informasi atau berita di televisi tentang penganiayaan kepada pembantu karena pemilik rumah yang tidak bertanggung jawab atau sekedar emosi sesaat.
Jika kamu mengetahui terdapat penganiayaan seperti itu, bisa langsung melaporkan ke RT atau RW setempat untuk nantinya mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak.
***
Nah, itulah sedikit informasi mengenai nominal gaji ART atau PRT yang perlu kamu ketahui.
Baca artikel informatif lainnya hanya di artikel.rumah123.com.
Ikuti Google News Rumah123 untuk mendapatkan update terbaru.
Kalau sedang mencari hunian, cek rekomendasi terbaiknya di Rumah123 karena #SemuaAdaDisini!