AHY Deklarasikan Jakarta Selatan Menjadi Kota Lengkap ke-15 di Indonesia
Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), pada hari Selasa (2/4/2024) mendeklarasikan Kota Administrasi Jakarta Selatan sebagai Kota Lengkap. “Pada kesempatan ini, kami juga mendeklarasikan Kota Administrasi Jakarta Selatan sebagai Kota Lengkap, menyusul tiga kota administrasi lain di DKI Jakarta yang telah terlebih dahulu ditetapkan,” terang AHY.
Sebelumnya, tiga kota administrasi di DKI Jakarta yang telah berstatus Kota Lengkap adalah Jakarta Utara, Jakarta Pusat, dan Jakarta Barat.
“Ini sebuah langkah yang mendasar karena sebelum kita bisa menyelesaikan sejumlah permasalahan dalam urusan pertanahan dan juga tata ruang tentu kita ingin secara administrasi secara parsial ini sudah terpetakan dengan baik,” terang AHY.
Sementara itu, Kota Administrasi Jakarta Timur diprediksi akan menyusul dalam beberapa bulan ke depan.
AHY menjelaskan bahwa status Kota Lengkap berarti semua bidang tanah di suatu kota sudah terdata dan terpetakan.
Hal ini tentu memudahkan pemerintah dalam menangani permasalahan tumpang tindih kepemilikan tanah, baik milik warga, pemerintah, swasta, maupun antar elemen tersebut.
“Selamat kepada Bapak Pj Gubernur DKI Jakarta (Heru Budi Hartono) dan jajaran Kota Jakarta Selatan. Kami siap bersinergi dan berkolaborasi,” tutur AHY.
Deklarasi ini menjadikan Jakarta Selatan sebagai Kota Lengkap ke-15 di Indonesia.
AHY menargetkan 104 Kabupaten/Kota di Indonesia menjadi Kota Lengkap pada tahun 2024.
Usai dinyatakan sebagai Kota Lengkap secara administrasi pertanahan, dia menekankan barulah pemerintah daerah (Pemda) dan pemerintah pusat dapat saling bersinergi menangani persoalan di Jakarta.
“Baru kita runtut satu per satu mana yang perlu penanganan jika ada overlapping, tumpang tindih antara satu tanah dengan tanah yang lain, apakah itu milik warga, milik pemerintah, milik swasta, termasuk jika berbenturan antara elemen-elemen tadi,” ucap ketua umum Partai Demokrat tersebut.
Berikan Sertifikat Aset Pemprov Jakarta
Pada kesempatan yang sama Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, menyerahkan sertifikat elektronik aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta.
Adapun total sertifikat elektronik yang diberikan adalah 703, terdiri atas 3 sertifikat perorangan dan 700 sertifikat DKI Jakarta yang berasal dari Jakarta Utara 685, Jakarta Selatan 2, Jakarta Barat 8, Jakarta Pusat 5 sertifikat.
Kemudian, terdapat pula total aset yang diselamatkan mencapai Rp9 triliun lebih.
***
Semoga artikel ini bisa bermanfaat untuk kamu, ya.
Cek artikel menarik lainnya, seperti nama kecamatan di Jakarta Selatan hanya di artikel.rumah123.com.
Kalau kamu ingin ngobrolin properti dengan ahlinya, coba deh kunjungi ke Teras123!
Nantinya, kami akan memberi jawaban yang komprehensif soal pertanyaan yang kamu ajukan, lo.
Tak lupa, kunjungi Rumah123 untuk menemukan hunian impian karena #SemuaAdaDisini.