Hukum Potong Rambut saat Puasa Menurut Islam, Membatalkan atau Tidak?
Hukum potong rambut saat puasa menjadi pertanyaan sebagian umat Islam karena dinilai bisa membatalkan puasa. Benarkah demikian? Cek faktanya di sini!
Ada beberapa hal yang mesti kamu ketahui mengenai apa saja yang bisa membatalkan puasa, Property People.
Selain makan dan minum, benarkah mencukur rambut saat bulan puasa hukumnya tidak diperbolehkan?
Pertanyaan ini sering muncul dan bikin penasaran kaum muslim sama seperti hukum potong kuku saat puasa.
Padahal, memotong rambut termasuk ke dalam membersihkan dan merawat keindahan rambut.
Lantas, apa hukum potong rambut pria saat puasa? Begitu juga untuk para wanita?
Simak penjelasan para ulama berikut ini!
Hukum Potong Rambut saat Puasa
Dalam sebuah tayangan YouTube Abah Sayf Abu Hanifah, seseorang bertanya tentang hukum potong rambut ketika puasa.
“Apakah ketika kita puasa dan mencukur rambut, apakah boleh?” tanya orang tersebut.
Mendapat pertanyaan itu, Abah Sayf Abu Hanifah yang merupakan seorang ulama menjawab bahwa memotong rambut diperbolehkan saat puasa.
Menurut Abah Sayf, memotong rambut saat puasa bukanlah perkara yang membatalkan puasa.
Tidak ada hadis atau ayat Al-Qur’an yang menjelaskan bahwa potong rambut tak diperbolehkan saat puasa.
Dengan demikian, hukum potong rambut saat puasa adalah mubah yaitu diperbolehkan.
Jadi, menurut Abah Sayf Abu Hanifah, memotong rambut kepala saat puasa tidak termasuk ke dalam perkara yang menyebabkan batalnya puasa.
Hanya saja, hal yang bisa menjadi perkara yaitu setelah memotong rambut tersebut.
“Biasanya setelah potong rambut harus keramas pakai sampo, mandi. Lalu bagaimana cara mandi [setelah potong rambut] mengguyur seluruh rambut itu?” kata Abah Sayf.
Abah Sayf khawatir bahwa keramas saat puasa bisa membatalkan puasa. Kenapa demikian?
Ini penjelasannya, Property People.
Keramas setelah Potong Rambut, Membatalkan Puasa?
Hukum memotong rambut saat puasa sah-sah saja dan diperbolehkan.
Namun, setelah potong rambut, apabila kamu mandi dan keramas maka hati-hati karena hal ini bisa menyebabkan puasa batal.
Menurut Abah Sayf, mandi dan keramas setelah potong rambut dikhawatirkan air atu sampo masuk ke bagian tubuh dalam.
“Khawatir telinganya kemasukkan air. Jika telinga kemasukkan air dan masuk ke rongga ke bagian dalam maka hukumnya batal,” kata Abah Sayf.
Untuk itu, Abah Sayf menganjurkan, setelah potong rambut sebaiknya mandi keramas usai matahari terbenam.
Meski demikian, dalam ajaran Islam tidak dilarang mandi keramas setelah potong rambut.
Hal ini sebagaimana Nabi Muhammad saw. ketika mandi biasa saat berpuasa.
“Saya melihat Rasulullah saw. menuangkan air panas ke atas kepalanya karena kepanasan padahal ia sedang berpuasa.” (HR. Ahmad dan Abu Daud)
***
Itua penjelasan hukum memotong rambut saat puasa.
Semoga informasinya bermanfaat dan menambah wawasan, ya.
Temukan artikel menarik lainnya di artikel.rumah123.com.
Ikuti juga Google News rumah123.com untuk mendapatkan berita terkini seputar gaya hidup dan properti.
Tak lupa, pastikan kamu membuka laman www.rumah123.com jika sedang mencari hunian impian.
Yuk, dapatkan kemudahan untuk memenuhi kebutuhan properti karena kami selalu #AdaBuatKamu.