OK
Panduan

Gurihnya Manfaat KPR Tapera untuk Masyarakat Indonesia

03 Nopember 2024 · 5 min read Author: Paul Sutaryono

Sumber: artikel.rumah123.com

Ada banyak fasilitas pembiayaan perumahan khusus MBR, teteapi mungkin masyarakat mungkin baru lazim dengan istilah KPR dan FLPP. Padahal ada loh KPR Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) bagi MBR yang tidak kalah “gurih”. Lantas, apa saja kegurihan dari KPR Tapera?

Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia yang diterbitkan oleh Bank Indonesia (BI) pada 20 September 2023 menunjukkan bahwa kredit properti (Rupiah dan Valas) tumbuh cukup signifikan secara tahunan (year on year/yoy) 9,03% dari Rp 1.151,25 triliun per Juli 2022 menjadi Rp 1.255,20 triliun per Juli 2023. Pertumbuhan itu mengalami kenaikan dari bulan sebelumnya 8,91% per Juni 2023.

Tercatat, kredit konstruksi tumbuh 4,69% dari Rp379,85 triliun menjadi Rp397,67 triliun (pangsa pasar 31,68% dari total kredit properti).

Sedangkan kredit real estate tumbuh paling tinggi 12,74% dari Rp184,40 triliun menjadi Rp207,90 triliun (16,56%).

KPR dan kredit pemilikan apartemen (KPA) pun tumbuh cukup tinggi 10,67% dari Rp587 triliun menjadi Rp649,63 triliun (51,76%).

Meskipun pertumbuhan KPR dan KPA masih kalah subur daripada kredit real estate, namun memiliki pangsa pasar (market share) paling besar 51,76%. Itulah sekilas kinerja kredit properti sampai dengan Juli 2023.

Aneka Manfaat dan Keuntungan KPR Tapera

Menilik kembali ke KPR Tapera, BP Tapera telah menyediakan tiga skema pembiayaan perumahan bagi peserta Tapera dengan aneka manfaat dan keuntungan.

Apa saja? Tiga skema itu adalah Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Pembangunan Rumah (KBR) dan Kredit Renovasi Rumah (KRR).

KPR adalah produk pembiayaan yang diberikan kepada peserta yang ingin membeli hunian yang sudah jadi dan dapat dipilih melalui sikumbang.tapera.go.id.

Plafon kredit diberikan sesuai dengan limit kredit berdasarkan pada kelompok penghasilan dan zonasi dengan tenor maksimal 30 tahun.

Peserta dapat mengajukan uang muka 0% dan bebas memilih lokasi rumah. KPR Tapera pun menyediakan suku bunga KPR tetap 5% hingga lunas.

Apa arti suku bunga kredit tetap (fixed rate)? Artinya, suku bunga kredit tetap itu tidak akan berubah hingga lunas.

Hal itu sangat berbeda dari suku bunga kredit tidak tetap atau mengambang (floating rate). Pada intinya, suku bunga kredit mengambang itu akan berubah sejalan dengan perubahan (naik atau turun) suku bunga acuan Bank Indonesia (BI).

Saat ini, suku bunga acuan BI mencapai 6% sejak 19 Oktober 2023. Tingkat suku bunga acuan BI itu sangat dipengaruhi oleh tingkat suku bunga acuan Amerika Serikat (The Fed Fund Rate) yang mencapai 5,5%.

Ketika suku bunga acuan Bank Indonesia (BI 7 day reverse repo rate) mengalami perubahan (naik atau turun), suku bunga KPR itu tetap tidak berubah. Dengan demikian, suku bunga kredit tetap itu amat menguntungkan bagi calon nasabah. Mengapa? Karena tidak mengganggu arus kas (cash flow) keluarga sehari-hari.

KPR Tapera bebas premi asuransi dan pajak pertambahan nilai (PPN) 11%.

Apa itu PPN? PPN adalah pajak atas pajak atas konsumsi barang dan jasa di dalam daerah pabean yang dikenakan secara bertingkat dalam setiap jalur produksi dan distribusi.

PPN merupakan pajak tidak langsung karena pembayaran atau pemungutan pajaknya disetorkan oleh pihak lain yang bukan penanggung pajak (Kemenkeu Learning Centre, 14 Oktober 2022).

Selain KPR Tapera, Program lain yang bisa dimanfaatkan oleh peserta Tapera adalah Kredit Bangun Rumah (KBR).

KBR adalah produk pembiayaan yang diberikan kepada peserta yang ingin membangun rumah pertama di atas tanah milik sendiri/pasangan. Plafon kredit yang diberikan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan kelompok penghasilan dengan tenor maksimal 15 tahun.

Tidak hanya KBR, peserta juga dapat memanfaatkan program Kredit Renovasi Rumah (KRR) yang ingin melakukan renovasi rumah pertama milik sendiri/pasangan. Plafon kredit yang diberikan sesuai dengan RAB dan kelompok penghasilan dengan tenor maksimal 5 tahun.

Syarat Mengajukan KPR Tapera

Sumber: artikel.rumah123.com

Apa saja syarat dalam mengajukan KPR, KBR, dan KRR Tapera?

Warga negara Indonesia (WNI) berusia minimal 20 tahun atau sudah menikah, maksimal penghasilan Rp8 juta per bulan atau Rp10 juta per bulan khusus untuk Provinsi Papua dan Papua Barat.

Namun selain itu, mereka harus menjadi peserta Tapera paling singkat selama 12 bulan kepesertaan.

Untuk bisa menjadi peserta Tapera, ada dua cara yaitu dari sisi pemberi kerja dan pekerja itu sendiri.

  1. Dari sisi pemberi kerja, bisa langsung membuka portal kepesertaan (pilih pemberi kerja) kemudian masukan user ID dan password.
  2. Selanjutnya, unduh format data peserta berbentuk excel-sheet 1 (NIK, penghasilan bersih, dan gaji pokok). Terakhir, upload/submit data peserta.

Sedangkan dari sisi pekerja, calon peserta bisa melakukan registrasi secara mandiri dengan membuka portal kepesertaan dan mengisi data yang diperlukan meliputi data pribadi dan data financial.

Perlu diketahui, peserta yang diprioritaskan mendapatkan manfaat pembiayaan Tapera ditentukan oleh lamanya masa kepesertaan, tingkat kelancaran pembayaran simpanan, tingkat kemendesakan pemilikan rumah, dan ketersediaan dana pemanfaatan.

Harga Rumah Subsidi berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 689/KPTS/M/2023

Efektif 23 Juni 2023, harga jual rumah bersubsidi (KPR FLPP dan KPR Tapera) telah mengalami kenaikan.

Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 689/KPTS/M/2023 tentang Batasan Luas Tanah, Luas Lantai dan Batasan Harga Jual Rumah Umum Tapak dalam Pelaksanaan Kredit/Pembiayaan Perumahan FLPP serta Besaran Subsidi Bantuan Uang Muka Perumahan (SBUM).

Aturan tersebut menetapkan batasan harga jual rumah yang dibagi menjadi 5 wilayah.

Intinya, harga rumah bersubsidi paling rendah mencapai Rp162 juta pada 2023 dan Rp166 juta mulai 2024 di wilayah Jawa (kecuali Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) dan Sumatera (kecuali Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai).

Untuk wilayah Kalimantan (kecuali Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Mahakam Ulu) pada tahun 2023 sebesar Rp177 juta dan mulai tahun 2024 sebesar Rp182 juta.

Sedangkan untuk wilayah Sulawesi, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai, dan Kepulauan Riau (kecuali Kepulauan Anambas) sebesar Rp168 juta untuk tahun 2023 dan mulai tahun 2024 sebesar Rp173 juta.

Harga rumah bersubsidi paling tinggi mencapai Rp234 juta pada 2023 dan Rp240 juta mulai 2024 di wilayah Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya dan Papua Selatan.

Masyarakat yang telah menjadi peserta Tapera dapat memanfaatkan peluang ini sesuai dengan persyaratan yang berlaku.


Tag: , , ,


IKLAN

Tutup iklan
×

SCROLL UNTUK TERUS MEMBACA