OK
Panduan

Gubernur Anies Baswedan Pangkas Waktu Urus IMB di DKI dari 365 Hari Jadi Hanya 57 Hari

19 Juli 2022 · 2 min read Author: Adhitya Putra

IMB

Mengurus IMB atau Izin Mendirikan Banguna di Ibu Kota kini semakin cepat. Gubernur Anies Baswedan mengklaim perizinan dapat selesai dalam waktu 57 hari.

Pemprov DKI Jakarta melakukan reformasi birokrasi dalam bidang perizinan IMB untuk pembangunan properti high rise.

Seperti diketahui, sebelumnya untuk mendapatkan dokumen syarat mendirikan gedung tersebut, pemilik harus menunggu lebih dari 365 hari.

Dilansir dari laman Detik.com, Anies Baswedan mengatakan bahwa reformasi birokrasi tersebut telah berjalan selama 2 tahun terakhir.

Dengan demikian, para investor dan pelaku bisnis dapat memiliki kepastian waktu untuk menjalankan usahanya.

“Sekarang semua orang tertarik untuk membangun properti, karena mereka hanya membutuhkan 57 hari untuk mendapatkan izin,” kata dia.

“Jadi kapan pun Anda akan mendirikan bangunan 8 lantai, waktu yang dulu dibutuhkan setahun dan sekarang maksimal kurang 2 bulan,” terangnya

Kepemilikan IMB termasuk dokumen wajib yang harus terlebih dahulu dimiliki sang empunya properti.

Bila tidak punya dokumen tersebut maka otoritas setempat berhak untuk membongkar bangunan.

Pengajuan IMB Berbasis Digital

Selain proses relatif cepat, saat ini pengajuan Izin Mendirikan Bangunan di DKI Jakarta juga dibuat berbasis digital.

Gubernur Anies Baswedan menerangkan, bila pengajuan IMB digital juga telah menerapkan Sistem Informasi Geografis.

Menurut dia, dengan fitur tersebut semakin memberikan kepastian kepada para investor di Jakarta.

Dia mencontohkan, ketika membuat bisnis untuk manajemen sampah dan mengajukan izin, ternyata tidak bisa karena area merah.

“Ketika mengajukan izin, Anda melalui semua prosesnya dan kemudian di akhir proses menemukan bahwa ternyata area merah. Maka itu kan buang-buang waktu,” ujar Anies Baswedan.

Dia menyebutkan bila contoh tersebut untuk menunjukkan bukti nyata reformasi regulasi di Pemprov DKI lewat digitalisasi.

Teknologi Geographic Information System akan membantu pelaku bisnis agar tidak mengalami kejadian seperti di atas.

“Jadi, peta kami adalah dasar dari semua izin digital yang dikeluarkan,” imbuh Anies Baswedan.

Itulah kabar terkait waktu pengajuan Izin Mendirikan Bangunan di DKI Jakarta yang lebih cepat dan mudah.

Situs properti Rumah123.com selalu menghadirkan artikel dan tips menarik mengenai properti, desain, hukum, hingga gaya hidup.

Saatnya kamu memilih dan mencari properti terbaik untuk tempat tinggal atau investasi properti seperti Clover Hill Residence.


Tag: , ,


Adhitya Putra
Seorang jurnalis Rumah123.com yang sedang menekuni peran sebagai penulis konten.
Selengkapnya

IKLAN

Tutup iklan
×

SCROLL UNTUK TERUS MEMBACA