Sudah Ketok Palu, Tanah Gereja Katolik KWI di Jakarta Resmi Disertifikatkan oleh Pemerintah
Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sudah memberikan sertifikasi aset tanah gereja Katolik KWI (Konferensi Waligereja Indonesia) di Jakarta. Hal ini dilakukan sebagaimana kesepahaman antara Kementerian ATR/BPN dengan KWI.
Melansir dari kompas.com, sebagai tanda pengesahannya, kementerian yang digawangi Hadi Tjahjanto telah menandatangani nota kesepahaman dengan KWI pada Selasa (24/1/2022).
Melansir dari kompas.com, menurut Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto, penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian ATR/BPN dengan KWI dinilai sangat penting karena memiliki tiga tugas yang harus dipenuhi.
Tiga tugas yang dimaksud Hadi atas KWI merupakan pendaftaran pertanahan aset, asistensi terkait permasalahan aset pertanahan, serta memberikan edukasi dan sosialisasi.
Kemudian, tiga tugas tersebut juga akan melalui berbagai tahapan, seperti persiapan, pelaksanaan, pendaftaran aset tanah.
“Pelaksanaan penandatanganan nota kesepahaman ini bagian dari komitmen kami dari Kementerian ATR/BPN untuk menyelesaikan permasalahan tanah-tanah tempat ibadah. Sehingga, nantinya setelah didaftarkan tidak ada permasalahan di kemudian hari,” kata Hadi dalam sambutannya.
Akan Membantu Permasalahan dengan Tempat Ibadah
Menurut Hadi, Kementerian ATR/BPN juga memberikan bantuan apabila ada permasalahan-permasalahan terkait dengan tempat ibadah, terutama gereja di Indonesia.
Saat ini, pemerintah telah melaksanakan nota kesepahaman dengan beberapa organisasi.
Adapun beberapa di antaranya. antara lain Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI). Kemudian, Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh (GMAHK), Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), serta Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.
“Komitmen kita tetap tegas yaitu melaksanakan sertifikat tempat-tempat ibadah. Kami, saya selaku menteri juga tidak ingin Bapak Presiden (Joko Widodo) juga bersedih karena banyaknya masyarakat yang tidak bisa beribadah dengan tenang dan khusyuk,” katanya.
Dengan demikian, Hadi berharap, sebagai menteri ia bisa memiliki kewajiban untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan ini dengan menyertifikatkan seluruh tanah-tanah tempat ibadah, termasuk dengan KWI.
“Sekarang ini kita laksanakan dan semuanya kita laksanakan tanpa terkecuali, tanpa diskriminasi,” pungkas Hadi.
***
Nah, itulah berita terkini tentang kesepahaman Kementerian ATR/BPN dengan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) yang bisa kamu ketahui.
Semoga informasi ini dapat bermanfaat untukmu, Property People.
Yuk, simak artikel yang tak kalah menarik lainnya di artikel.rumah123.com.
Cek juga artikel Rumah123 di Google News untuk mendapatkan informasi terbaru.
Bingung mencari hunian yang nyaman? Dapatkan rekomendasi terbaiknya hanya di Rumah123.com.
Mencari hunian kini jadi lebih mudah dan aman karena kami #AdaBuatKamu.
Cek berbagai penawaran menarik, salah satuny Citralake Sawangan di Depok.