Mengenal Apa Itu Fixed Cost. Ini Contohnya dalam Sektor Properti!
Secara harfiah, fixed cost bermakna ‘biaya tetap’ yang nominalnya tidak pernah berubah. Namun, apa, sih, contohnya dalam sektor properti? Berikut penjelasan selengkapnya!
Biaya tetap merujuk pada biaya yang harus selalu seseorang bayarkan terlepas dari kondisi pemasukan dan keuangannya.
Nominal ataupun persentasenya biasanya tidak akan berubah dalam situasi apa pun.
Nah, biaya tetap ini bentuknya sangat beragam, bisa berupa gaji, pajak, biaya asuransi, hingga bunga pinjaman.
Adapun fixed cost dalam sektor properti berkaitan erat dengan pajak serta bunga pinjaman yang diambil seseorang.
Untuk lebih jelasnya, langsung saja simak ulasan berikut ini, ya!
Apa Itu Fixed Cost?
Seperti telah dijelaskan sebelumnya, fixed cost adalah biaya tetap yang tidak akan berubah atas kenaikan atau penurunan.
Biaya tetap sendiri menurut OJK adalah biaya perusahaan dengan besaran yang tidak terpengaruh oleh volume kegiatan perusahaan entah itu produksi ataupun penjualan.
Contoh biaya tetap adalah gaji yang dibayarkan perusahaan, pembayaran bunga, depresiasi, biaya asuransi, dan lainnya.
Namun, bukan berarti biaya ini harus dan akan selalu dikeluarkan dengan konstan.
Pada periode tertentu bisa saja seseorang berhenti mengeluarkannya atau mungkin nominalnya berubah.
Ini bergantung pada perjanjian awal mengenai rentang waktu pembayaran serta aturan lainnya yang mengikat persentase biaya dengan pihak kedua.
Contoh Fixed Cost di Sektor Properti
1. Biaya Sewa Properti
Dana yang seseorang atau perusahaan keluarkan untuk menyewa properti adalah salah satu contoh fixed cost.
Pasalnya, kamu harus selalu mengeluarkan biaya tersebut jika masih ingin menggunakan gedung, rumah, atau tanah yang menjadi objek sewa.
Selain biaya sewa, dana untuk membeli properti juga termasuk biaya tetap meski kamu hanya mengeluarkannya sekali untuk setiap properti.
2. Biaya Asuransi Properti
Contoh berikutnya adalah biaya asuransi bangunan jika kamu memutuskan untuk memberi perlindungan tambahan pada properti.
Setiap bulannya, kamu harus membayar premi asuransi dengan nominal yang sama tanpa mempertimbangkan kondisi finansial.
Karena itulah biaya ini dapat digolongkan sebagai fixed cost atau biaya tetap.
Sebagai catatan, ada dua jenis asuransi yang bisa jadi pilihan, yakni Property All Risk (PAR) dan Polis Standard Asuransi Kebakaran Indonesia (PSAKI).
3. Pajak Bumi dan Bangunan
Contoh biaya tetap berikutnya adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Setiap tahunnya pemilik properti harus membayarkan pajak ini dengan besaran 0,5 persen dari Nilai Jual Kena Pajak (NJKP).
Selama luas properti tidak bertambah dan nilai properti tidak naik, besaran PBB akan selalu sama setiap tahunnya.
4. Tagihan Air dan Listrik
Sebenarnya, nominal tagihan air dan listrik memang selalu berbeda setiap bulannya.
Namun, hal ini tidak membuat biayanya serta-merta tergolong sebagai biaya variabel atau biaya tidak tetap.
Pasalnya, meski rumah tidak kamu huni, tagihan air dan listrik tidak akan berubah menjadi Rp0.
Akan tetap ada tagihan minimun yang perlu kamu bayarkan setiap bulannya kepada PLN dan PDAM.
Karena itulah biaya air dan listrik tergolong sebagai biaya tetap.
5. Bunga Kredit
Terakhir, biaya tetap yang perlu dikeluarkan ketika memiliki rumah adalah bunga kredit.
Ini berlaku untuk seseorang yang membeli rumah atau properti dengan menggunakan kredit pembiayaan dari bank.
Kredit pembiayaan ini bisa berupa Kredit Pembiayaan Rumah (KPR), Kredit Pembiayaan Apartemen (KPA), dan lainnya.
Setiap bulannya, ketika membayar cicilan kredit, ada tambahan biaya bunga pinjaman yang harus dibayarkan.
Nah, jika jenis bunga yang diambil adalah fixed rate, persentase bunganya akan selalu sama sepanjang masa tenor.
***
Semoga informasi di atas bermanfaat untukmu, ya.
Dapatkan informasi menarik lain seputar properti melalui laman artikel.rumah123.com.
Tertarik membeli rumah di Urban Signature?
Langsung saja temukan penawaran menariknya hanya di Rumah123.com yang selalu #AdaBuatKamu, ya.
Ikuti juga Google News Rumah123 untuk mendapatkan berita paling update!