Disita KPK, Aset Bupati Probolinggo Puput Tantriana Malah Disewa Orang. Kok Bisa sih?
Salah satu aset Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari yang disita oleh KPK dan menjadi alat bukti, ternyata sedang disewa orang. Lo kok bisa?
Pasca penangkapan OTT (operasi tangkap tangan), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset milik Bupati Probolinggo, Jawa Timur yang nonaktif tersebut.
KPK telah menyita beberapa aset properti atas nama pejabat itu, dengan total senilai Rp7 miliar.
Hal ini sebagaimana keterangan dari Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, seperti dilansir dari laman Detik.com.
Namun, menariknya aset Bupati Probolinggo yang kini jadi barang bukti tersebut, dikabarkan sedang dikontrakkan kepada orang lain.
“Benar, barang bukti tersebut dititipkan kepada penghuni rumah untuk menempati dan merawatnya,” ujar Ali.
Lebih lanjut dia menjelaskan, rumah Bupati Probolinggo itu tetap disita, tentunya terkait proses hukum.
“Saat ini tanah bangunan dimaksud telah dilakukan penyitaan, sebagai bagian proses hukum,” katanya.
Daftar Aset Bupati Probolinggo yang Disita KPK
Seperti diketahui, Puput Tantriana dan suaminya, Hasan Aminuddin, ditetapkan sebagai tersangka atas tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Mereka juga didakwa, terkait perkara jual-beli jabatan kepala desa atau kades di Kabupaten Probolinggo.
KPK menetapkan 22 orang sebagai tersangka suap berkaitan dengan jual beli jabatan kepala desa atau kades di Kabupaten Probolinggo.
Selain ditahan, sejumlah aset milik Bupati Probolinggo dan sang suami turut disita oleh KPK.
Tim penyidik telah melakukan mengamankan, sekaligus pemasangan plang sita pada beberapa aset yang diduga milik pejabat itu.
Berikut ini daftar properti Puput Tantriana, yang disita oleh KPK:
a. Tanah dan bangunan di Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kabupaten Probolinggo.
b. 3 bidang tanah di Desa Karangren, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo.
c. 1 bidang tanah yang berlokasi di Kelurahan/Desa Alaskandang, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo.
d. 1 bidang tanah yang berlokasi di Desa Sumberlele, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.
Ali Fikri mengatakan, hingga kini KPK masih menelusuri aset Puput Tantriana lainnya.
KPK menduga ada sejumlah aset yang dimiliki atas nama pihak lain, guna menghindari pelacakan lembaga antirasuah tersebut.
Nah, itulah kabar terkait sejumlah aset Bupati Probolinggo yang disita oleh KPK sebagai barang bukti.
Baca juga berita rumah Bupati Langkat yang punya kerangkeng manusia, hanya di artikel.rumah123.com.
Kalau kamu ingin cari rumah impian, yuk, telusuri beragam rekomendasi terbaiknya di Rumah123.com.