OK
Panduan

Contoh Tata Tertib di Sekolah (SD, SMP, dan SMA) yang Wajib Ditaati Siswa

03 Nopember 2024 · 7 min read Author: Rulfhi Alimudin Pratama S

tata tertib di sekolah

Kamu miliki anak yang akan masuk SD, SMP, dan SMA/SMK? Sebelum masuk tahun ajaran baru, ada baiknya kamu mengenalkan anak dengan tata tertib di sekolah yang perlu ditaatinya.

Property People, setiap sekolah memiliki peraturan yang harus ditaati oleh siswa, guru, serta karyawan yang ada di lingkungan sekolah. 

Kehadiran tata tertib ini berfungsi untuk mengatur setiap perilaku dan tindakan dari siswa, guru, serta karyawan lainnya.

Tata tertib setiap lembaga pendidikan tentu saja tidak sama karena disesuaikan dengan keadaan dan kepentingan masing-masing.

Kesamaannya hanya terletak pada sifat memaksa sehingga wajib dilaksanakan dan dipatuhi oleh siapa pun di lembaga tersebut tanpa terkecuali.

Secara umum, tujuan adanya tata tertib sekolah adalah agar hak dan kewajiban setiap elemen di lembaga pendidikan bisa berjalan secara optimal serta terjadi kehidupan yang rukun di sekolah.

Nah, biar lebih jelas lagi mending kamu simak pengertian tata tertib di sekolah disertai contoh-contohnya yuk.

Apa Itu Tata Tertib Sekolah

tata tertib sekolah

Sumber: masrob / Shutterstock.com

Tata tertib sekolah adalah peraturan-peraturan yang harus ditaati serta dilaksanakan oleh seluruh warga yang berada di lingkungan pendidikan.

Tujuan adanya tata tertib ini antara lain agar proses belajar mengajar dapat berjalan dengan kondusif, nyaman, dan lancar.

Selain itu, tata tertib akan mencetak sikap disiplin, adil, dan kondusif bagi seluruh elemen yang ada di lingkungan pendidikan.

Oleh karena itu, tata tertib ini tidak hanya ditujukan kepada murid, tetapi berlaku untuk semua pihak yang memiliki peran di instansi pendidikan.

Contoh Tata Tertib di Sekolah

1. Tata Tertib Sekolah Dasar (SD)

Melansir sdsaraswatisukawati.sch.id, berikut ini peraturan dan tata tertib siswa:

Tata Tertib di Sekolah

  1. Siswa sudah tiba di sekolah selambat-lambatnya 15 menit sebelum pelajaran dimulai.
  2. Bel sekolah untuk jam pembelajaran dimulai pukul 08.00.
  3. Siswa yang datang terlambat harus melapor kepada Kepala Sekolah/Guru Piket.
  4. Siswa diwajibkan berpakaian rapi, memakai seragam sekolah, bersepatu, dan memakai ikat pinggang.
  5. Saat pelajaran olah raga siswa wajib memakai sepatu dan pakaian olah raga.
  6. Rambut disisir rapi, dikepang atau diikat untuk siswa putri, dan untuk siswa putra rambut selalu terpotong rapi.
  7. Kuku setiap minggu di potong dan bebas dari cat kuku.
  8. Siswa bebas dari makeup dan segala bentuk perhiasan ke sekolah.
  9. Siswa yang berhalangan hadir ke sekolah, harus mengirim surat/informasi ke sekolah.
  10. Siswa yang berencana minta izin, harus mengisi format izin yang dapat diminta pada wali kelas.
  11. Siswa yang absen karena sakit lebih dari dua hari harus membawa surat keterangan dokter.
  12. Setiap siswa wajib datang/pulang sesuai waktu yang telah ditentukan oleh sekolah, kecuali atas izin wali kelas.

Tata Tertib di dalam Kelas

  1. Siswa yang bertugas piket datang paling lambat 30 menit sebelum pelajaran dimulai.
  2. Setiap siswa wajib memakai seragam sesuai jadwal yang ditentukan sekolah.
  3. Siswa wajib membawa buku paket, buku catatan, dan perlengkapan lainnya sesuai dengan jadwal pelajaran yang telah ditentukan.
  4. Siswa wajib mengerjakan tugas-tugas yang diberikan oleh Bapak/Ibu guru.
  5. Setiap siswa wajib memakai sepatu/alas kaki bila berada di halaman sekolah.
  6. Setiap siswa wajib menjaga kebersihan kelas dan membuang sampah pada tempatnya.
  7. Siswa yang membawa makanan/snack diwajibkan agar menggunakan tempat makanan (kombo).
  8. Diharapkan makanan bebas dari sampah plastik.
  9. Siswa duduk sesuai tempat yang telah disediakan.
  10. Buku catatan, buku PR, Buku latihan, dan buku paket hendaknya dipelihara dengan baik.
  11. Siswa wajib mengikuti pelajaran dengan penuh konsentrasi, semangat dan tidak bermain-main saat jam pelajaran sedang berlangsung.

2. Contoh Tata Tertib Sekolah Menegah Pertama (SMP)

tata tertib sekolah smp

Sumber: Smpn6bandung.sch.id

3. Tata Tertib Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK)

Melansir Smandamlg.com, berikut ini peraturan dan tata tertib yang harus ditaati murid-murid:

A. Hal Masuk Sekolah

  1. Semua peserta didik hadir di sekolah selambat lambatnya 10 menit sebelum pelajaran dimulai.
  2. Peserta didik yang datang terlambat tidak diperkenankan langsung masuk kelas, melainkan harus melapor terlebih dahulu kepada petugas tatib.
  3. Peserta didik absen hanya karena sungguh-sungguh sakit atau keperluan yang sangat penting.
  4. Urusan keluarga harus dikerjakan diluar sekolah atau waktu libur,sehingga tidak mengganggu hari sekolah.
  5. Peserta didik yang absen pada waktu masuk kembali harus melapor kepada petugas fingerprint dengan membawa surat yang diperlukan (misalnya surat keterangan dokter, orang tua/ali)
  6. Peserta didik tidak diperbolehkan meninggalkan sekolah selama jam pelajaran berlangsung.
  7. Peserta didik yang sudah merasa sakit dirumah, lebih baik tidak masuk sekolah dan orangtua memberitahukan kepada sekolah,
  8. Peserta didik yang telah diperingatkan dan masih sering absen tanpa keterangan, akan dikenakan sanksi.

B. Kewajiban Peserta Didik

  1. Taat kepada Kepala Sekolah, Guru dan Pegawai Sekolah.
  2. Ikut bertanggung jawab atas kebersihan, keamanan, ketertiban kelas dan sekolah pada umumnya.
  3. Ikut bertanggung jawab atas pemeliharaan gedung, halaman, perabot dan peralatan sekolah.
  4. Membantu kelancaran pelajaran baik dikelas maupun di sekolah pada umumnya.
  5. Ikut menjaga nama baik sekolah, guru dan pelajar pada umumnya, baik di dalam maupun di luar sekolah
  6. Menghormati Kepala Sekolah, Guru, Pegawai dan saling menghargai antara sesama murid
  7. Membayar uang iuran SPP selambatnya tanggal 10 (sepuluh) pada setiap bulan
  8. Peserta didik yang membawa kendaraan agar menempatkan ditempat yang telah ditentukan dalam keadaan terkunci.
  9. Ikut membantu agar tata tertib sekolah dapat berjalan dan dipatuhi. Selalu membawa buku pegangan siswa setiap hari.

C. Larangan Peserta Didik

  1. Meninggalkan sekolah selama jam pelajaran berlangsung.
  2. Membeli makanan dan minuman di luar halaman sekolah.
  3. Menerima tamu di sekolah.
  4. Memakai perhiasan berlebihan serta berdandan yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa
  5. Merokok, minum minuman beralkohol, memakai narkoba baik di dalam maupun di luar sekolah.
  6. Meminjam uang dan alat-alat pelajaran sesama murid.
  7. Mengganggu jalannya pelajaran baik terhadap kelasnya maupun terhadap kelas
  8. Berada atau bermain di tempat kendaraan.
  9. Berada dalam kelas selama waktu istirahat.
  10. Berkelahi atau main hakim sendiri jika menemui persoalan antar teman.
  11. Menjadi anggota perkumpulan anak-anak nakal.
  12. Bermain bola pada waktu pelajaran berlangsung.
  13. Membawa sepeda motor ke sekolah tanpa memiliki SIM.
  14. Peserta didik dilarang merusak sarana dan prasarana sekolah.
  15. Dilarang membawa dan bermain kartu dalam bentuk apapun.
  16. Dilarang berduaan dengan lawan jenis ditempat-tempat tertentu.
  17. Dilarang menggunakan jaket di lingkungan sekolah (kecuali dalam keadaan sakit dan sudah melapor ke tatib).

D. Hal Pakaian

  1. Setiap peserta didik memakai seragam sekolah lengkap sesuai dengan ketentuan sekolah.
  2. Peserta didik putri dilarang memelihara kuku panjang dan memakai alat kecantikan yang lazim dipakai orang dewasa.
  3. Rambut dipotong rapi, bersih dan terpelihara.

E. Hak Peserta Didik

  1. Peserta didik berhak mengikuti pelajaran selama tidak melanggar tata tertib.
  2. Peserta didik dapat meminjam buku-buku dari perpustakaan sekolah dengan menaati peraturan perpustakaan yang berlaku.
  3. Murid berhak mendapat perlakuan yang sama dengan murid lainnya, sepanjang tidak melanggar peraturan tata tertib.

F. Lain-Lain

Hal-hal yang belum dicantumkan dalam peraturan tata tertib ini akan diatur oleh sekolah.

Peraturan tata tertib ini berlaku sejak diumumkan.

 

Sanksi Jika Melanggar Tata Tertib Sekolah

Seperti yang telah kamu ketahui, ada konsekuensi jika seseorang melanggar aturan yang ada.

Sanksi yang dijatuhkan biasanya dari yang ringan dulu seperti peringatan hingga hukuman yang berat, contohnya sebagai berikut:

  • Teguran
  • Penugasan
  • Pemanggilan orang tua
  • Skorsing
  • Isolasi
  • Dikeluarkan dari sekolah

Tujuan Adanya Tata Tertib Sekolah

1. Menciptakan lingkungan sekolah yang nyaman dan aman sehingga kegiatan belajar mengajar serta aktivitas lainnya tidak terganggu.

2. Menumbuhkan rasa kebersamaan lantaran setiap siswa wajib mematuhi tata tertib tersebut tanpa terkecuali.

3. Siswa mempunyai pedoman dalam berperilaku di sekolah sehingga dapat membedakan mana yang benar dan salah.

4. Melatih murid untuk mengendalikan diri dari perilaku yang tidak baik dan merugikan dirinya sendiri maupun orang lain serta lingkungannya.

***

Itulah penjelasan mengenai tata tertib sekolah yang harus diikuti siswa.

Semoga membantu ya, Property People.

Temukan informasi menarik seputar inspirasi hunian hanya di Google News Rumah123.com.

Buat kamu yang sedang mencari hunian nyaman dan terjangkau bisa kunjungi www.rumah123.com.

Tersedia beragam hunian pilihan yang pastinya #AdaBuatKamu!


Tag: , ,


Rulfhi Alimudin Pratama S

Content Writer

Mengawali karier kepenulisan sebagai penulis lepas di beberapa media daring sejak 2016. Kini mencurahkan pikiran untuk menulis properti, gaya hidup, marketing, hingga teknologi di Berita 99 dan Rumah123.
Selengkapnya

IKLAN

Tutup iklan
×

SCROLL UNTUK TERUS MEMBACA