KPR
Panduan
Insider Logo

8 Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Proyek yang Benar dan Sah

contoh surat perjanjian kerjasama proyek

Contoh surat perjanjian kerjasama proyek menjadi dokumen penting yang harus dipahami oleh siapa pun yang terlibat dalam kegiatan bisnis atau pekerjaan profesional.

Surat ini berfungsi sebagai bukti tertulis atas kesepakatan antara dua pihak yang bekerja sama dalam suatu proyek, baik dalam bidang konstruksi, jasa, maupun bisnis lainnya.

Dengan adanya perjanjian yang jelas, kedua belah pihak dapat menghindari kesalahpahaman dan memiliki dasar hukum yang kuat jika terjadi perselisihan.

Selain itu, surat perjanjian juga menunjukkan profesionalisme dan komitmen dalam menjalin kerja sama yang sehat.

Dalam artikel ini, kamu akan menemukan beberapa contoh surat perjanjian kerjasama proyek yang benar, sah, dan mudah disesuaikan dengan kebutuhanmu.

Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Proyek yang Benar

1. Contoh Format Surat Perjanjian Kerjasama Proyek

SURAT PERJANJIAN KERJASAMA PROYEK

Nomor: …………………

Pada hari ini (x) tanggal (x) bulan (x) tahun (x) yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. Nama:

Jabatan:

Alamat:

Selanjutnya disebut sebagai PIHAK KESATU

  1. Nama:

Jabatan:

Alamat:

Selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA

Berdasarkan hasil Berita Acara Negosiasi/Klarifikasi nomor………

Tanggal (x) tahun (x) atas pekerjaan……………………, PIHAK KESATU dan PIHAK KEDUA menyatakan setuju/sepakat dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Lingkup Pekerjaan: …………………………….. (menguraikan lingkup pekerjaan sesuai spesifikasi, lokasi, jumlah atau volume)
  2. Nilai Pekerjaan Rp…………………. (dengan huruf)
  3. Hak dan Kewajiban para Pihak

PIHAK KESATU memiliki hak untuk meneliti, menerima, menolak atau memerintahkan PIHAK KEDUA untuk menyempurnakan atau mengganti barang/jasa yang diadakan oleh PIHAK KEDUA apabila tidak sesuai spesifikasi, jumlah atau volume berdasarkan hasil negosiasi /klarifikasi antara PIHAK KESATU dan PIHAK KEDUA;

PIHAK KESATU mempunyai kewajiban untuk membantu penyelesaian pembayaran atas pekerjaan yang telah diadakan oleh PIHAK KEDUA apabila PIHAK KEDUA telah melaksanakan kewajibannya atas pengadaan barang/jasa yang telah disepakati oleh KEDUA BELAH PIHAK;

PIHAK KEDUA mempunyai kewajiban untuk melaksanakan pekerjaan sesuai spesifikasi, waktu, jumlah atau volume pekerjaan pengadaan barang/jasa yang telah disepakati oleh KEDUA BELAH PIHAK serta membayar pajak-pajak atau dalam bentuk lain sesuai ketentuan peraturan yang berlaku;

PIHAK KEDUA mempunyai hak untuk mendapat pembayaran apabila PIHAK KEDUA telah melaksanakan pekerjaan sesuai spesifikasi, jumlah atau volume berdasarkan hasil negosiasi/klarifikasi antara KEDUA BELAH PIHAK;

Jangka waktu pelaksanaan selama (x) hari kalender mulai tanggal (x) bulan (x) tahun (x)  sampai dengan tanggal (x) tahun (x)

Ketentuan keadaan: ……………… (menguraikan keadaan di luar dugaan, perkiraan dan kemampuan manusia yang mengakibatkan kerugian atau menghambat pelaksanaan pekerjaan seperti bencana alam, kerusuhan, dan lain-lain untuk menjadi pertimbangan dalam penyelesaian pekerjaan dan penyelesaian hak dan kewajiban para pihak).

Sanksi: Jika pekerjaan tidak dapat diselesaikan dalam jangka waktu pelaksanaan pekerjaan karena kesalahan atau kelalaian PIHAK KEDUA berkewajiban untuk membayar denda kepada PIHAK PERTAMA sebesar 1/1000 (satu per seribu) dari nilai perjanjian kerjasama/kontrak untuk setiap hari kalender keterlambatan. (menguraikan bentuk sanksi yang diberikan kepada PIHAK KEDUA apabila PIHAK KEDUA tidak memenuhi ketentuan dalam pelaksanaan pekerjaan)

PIHAK KESATU Pelaksana Kegiatan

(TTD atas Materai)

PIHAK KEDUA Penyedia Barang/Jasa

(TTD atas Materai)

Keterangan:

  1. Tanda tangan bermaterai dan berstempel pada kolom penyedia untuk berkas pembayaran
  2. Tanda tangan bermaterai pada kolom Pelaksana kegiatan untuk disimpan Penyedia

2. Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Proyek Kavling Perumahan

contoh surat perjanjian kerjasama proyek pembangunan
sumber: id.scribdt.com

3. Contoh Surat Perjanjian Kerja Sama Proyek Sederhana

contoh surat perjanjian kerjasama proyek sederhana
sumber: id.scribdt.com

4. Surat Perjanjian Kerjasama Proyek Konstruksi

Contoh:

SURAT PERJANJIAN KERJASAMA PROYEK KONSTRUKSI

Pada hari ini, Senin, tanggal 10 November 2025, kami yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. PT Maju Jaya Konstruksi, beralamat di Jl. Merdeka No. 45 Jakarta, dalam hal ini diwakili oleh Bapak Andi Pratama, selaku Direktur Utama, selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.

  2. PT Sumber Bangun Mandiri, beralamat di Jl. Sudirman No. 10 Jakarta, diwakili oleh Bapak Budi Santoso, selaku Direktur, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.

Kedua belah pihak sepakat untuk bekerja sama dalam pelaksanaan proyek pembangunan gedung kantor selama 6 bulan dengan nilai kontrak Rp2.000.000.000 (dua miliar rupiah).
Perjanjian ini berlaku sejak tanggal penandatanganan dan akan berakhir setelah proyek selesai serta dinyatakan sesuai spesifikasi.

Jakarta, 10 November 2025
PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
(Andi Pratama) (Budi Santoso)

5. Surat Perjanjian Kerjasama Proyek IT (Pengembangan Website)

Contoh:

SURAT PERJANJIAN KERJASAMA PROYEK PENGEMBANGAN WEBSITE

Pada hari ini, Rabu, tanggal 12 November 2025, kami yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. CV Digital Kreasi, beralamat di Bandung, diwakili oleh Ibu Sinta Rahma, selaku Direktur, disebut PIHAK PERTAMA.

  2. PT Sukses Abadi, beralamat di Jakarta, diwakili oleh Bapak Yudi Hartono, selaku Manajer Proyek, disebut PIHAK KEDUA.

PIHAK PERTAMA setuju untuk mengembangkan website perusahaan PIHAK KEDUA dengan jangka waktu 3 bulan dan biaya sebesar Rp150.000.000 (seratus lima puluh juta rupiah).
Segala hasil pekerjaan menjadi milik PIHAK KEDUA setelah pembayaran lunas sesuai kesepakatan.

Bandung, 12 November 2025
PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
(Sinta Rahma) (Yudi Hartono)

6. Surat Perjanjian Kerjasama Proyek Event

Contoh:

SURAT PERJANJIAN KERJASAMA PROYEK EVENT ORGANIZER

Pada hari ini, Kamis, 13 November 2025, telah disepakati antara:

  1. PT Kreatifindo Event, selaku penyelenggara acara (PIHAK PERTAMA).

  2. PT Energi Nusantara, selaku sponsor utama acara (PIHAK KEDUA).

PIHAK KEDUA sepakat memberikan dukungan dana sebesar Rp500.000.000 (lima ratus juta rupiah) untuk penyelenggaraan acara “Innovation Summit 2025”.
Sebagai imbalannya, PIHAK KEDUA akan memperoleh hak promosi dan branding selama acara berlangsung.

Jakarta, 13 November 2025
PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
(Agus Wijaya) (Dewi Larasati)

7. Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Proyek Sederhana

SURAT PERJANJIAN KERJASAMA PROYEK SEDERHANA

Pada hari ini, Selasa, 12 November 2025, kami yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. Bapak Dedi Saputra, pemilik usaha Dedi Design Studio, selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.

  2. Ibu Nia Pratiwi, pemilik usaha Nia Craft & Gift, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.

Kedua belah pihak sepakat bekerja sama dalam pembuatan desain logo dan kemasan produk “Nia Craft”. Nilai proyek disepakati sebesar Rp8.000.000 (delapan juta rupiah) dengan waktu pengerjaan 20 hari sejak tanggal penandatanganan. Pembayaran dilakukan dua tahap: 50% di awal dan 50% setelah proyek selesai.

Perjanjian ini dibuat dengan penuh kesadaran tanpa paksaan dari pihak mana pun.

Jakarta, 12 November 2025
PIHAK PERTAMA     PIHAK KEDUA
(Dedi Saputra)       (Nia Pratiwi)

8. Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Proyek Resmi (Lengkap)

SURAT PERJANJIAN KERJASAMA PROYEK PEMBANGUNAN GEDUNG

Nomor: 012/SPK-MJN/XI/2025

Pada hari ini, Rabu, tanggal 13 November 2025, bertempat di Jakarta, telah dibuat dan disepakati perjanjian antara:

  1. PT Maju Jaya Nusantara, beralamat di Jl. Merdeka No. 10 Jakarta, selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.

  2. PT Sumber Karya Abadi, beralamat di Jl. Gatot Subroto No. 55 Jakarta, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.

Pasal 1 – Ruang Lingkup Pekerjaan
PIHAK KEDUA akan melaksanakan proyek pembangunan Gedung Kantor Pusat PT Maju Jaya Nusantara dengan nilai proyek sebesar Rp3.000.000.000 (tiga miliar rupiah).

Pasal 2 – Waktu Pelaksanaan
Pekerjaan dimulai pada tanggal 20 November 2025 dan berakhir paling lambat pada 20 Mei 2026.

Pasal 3 – Pembayaran
Pembayaran dilakukan secara bertahap sesuai progres pekerjaan dengan ketentuan yang telah disepakati.

Pasal 4 – Penyelesaian Sengketa
Apabila terjadi perselisihan, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikannya secara musyawarah mufakat.

Pasal 5 – Penutup
Perjanjian ini dibuat dalam dua rangkap bermaterai cukup dan mempunyai kekuatan hukum yang sama.

Jakarta, 13 November 2025
PIHAK PERTAMA     PIHAK KEDUA
(Andi Pratama)       (Budi Santoso)

Pentingnya Membuat Surat Perjanjian Kerjasama Proyek

contoh surat perjanjian kerjasama kontraktor
sumber: id.scribdt.com

Dalam dunia bisnis, surat perjanjian kerja sama proyek sering digunakan untuk menjelaskan sebuah hal yang dilakukan banyak pihak.

Surat ini menjadi tahapan awal negosiasi dan menentukan batasan serta tanggung jawab orang-orang yang bekerja di dalamnya.

Tak hanya itu, surat perjanjian kerjasama proyek juga merupakan dokumen penting karena berfungsi untuk menghindari terjerat masalah legal di masa depan.

Karena sifatnya mengikat, sering kali surat ini dilengkapi dengan tanda tangan di atas materai.

Syarat Membuat Surat Perjanjian Kerja Sama Proyek

Agar surat ini menjadi dokumen yang sah dan resmi, ada beberapa syarat yang harus dituliskan dan dipenuhi di dalam dokumen.

Berdasarkan Pasal 1320 KUHPerdata, berikut syarat-syaratnya:

1. Ada Kesepakatan antara Kedua Belah Pihak

Syarat pertama adalah ada kesepakatan antar pihak untuk melakukan suatu perjanjian dan ada akibat hukum bagi para pihak yang bersepakat.

2. Cakap untuk Membuat Perikatan

Pihak yang mampu membuat perjanjian tidak terkualifikasi sebagai pihak yang tidak cakap hukum, sebagaimana diatur oleh Pasal 1330 KUHPerdata.

Jika perjanjian dibuat oleh orang yang tidak cakap hukum, maka perjanjian bisa batal.

3. Menentukan Jenis Objek yang Dimaksud

Perjanjian harus menuliskan jenis objek yang diperjanjikan.

Jika perjanjian tidak memasukan jenis objek yang dimaksud maka surat bisa batal demi hukum.

Dalam Pasal 1332 KUHPer tertulis bahwa hanya barang saja yang dapat diperdagangkan dan dijadikan objek perjanjian.

Selain itu, dalam Pasal 1334 KUHPer, barang yang baru akan ada di kemudian hari bisa menjadi objek perjanjian, kecuali yang dilarang oleh undang-undang.

4. Masukkan Sebab atau Causa yang Halal

Sahnya causa dari suatu perjanjian ditentukan ketika perjanjian dibuat.

Perjanjian tanpa causa yang halal akan batal demi hukum, kecuali yang telah ditentukan oleh Undang-Undang.

Hal ini tertulis dalam Pasal 1335 KUHPer yang menyatakan perjanjian tanpa suatu sebab yang halal atau dibuat dengan sebab palsu tidak memiliki kekuatan hukum.

5. Syarat yang Harus Ada di Surat Perjanjian Kerjasama

Selain syarat sahnya sebuah perjanjian, ada pula beragam syarat yang harus kamu simpan dalam surat, seperti sebagai berikut:

  • Bahwa perjanjian dilakukan oleh minimal dua subjek hukum (orang/badan hukum).
  • Dasar perjanjian menuliskan akibat hukum atas para pihak karena adanya hak dan kewajiban.

Surat perjanjian juga harus dibuat di atas kertas yang dibubuhi materai dan tanpa unsur paksaan yang menguntungkan hanya satu pihak.

***

Temukan berbagai berita properti terlengkap hanya di artikel.rumah123.com.

Follow Google News Rumah123 dan 99.

Cari rumah klik Rumah123.com yang selalu #AdaBuatKamu!

Mau rumah impian? Simak keunggulan Asya Jakarta Timur.

Shafira Chairunnisa

Shafira Chairunnisa

Content Writer

Lulusan Hubungan Internasional di Universitas Katolik Parahyangan dan pernah bekerja sebagai jurnalis di media nasional. Sekarang fokus menulis tentang properti, gaya hidup, desain, dan politik luar negeri. Senang bermain game di waktu senggang.