OK

4 Ciri Istri yang Wajib Diceraikan Menurut Islam dan Rasulullah SAW

09 Nopember 2022 · 3 min read · by Kartika Ratnasari

istri yang wajib diceraikan

Ini dia ciri istri yang wajib diceraikan menurut Rasulullah SAW. Jangan sampai ciri tersebut ada di dalam dirimu!

Setiap pasangan yang menikah tentunya tidak pernah menginginkan sebuah perceraian.

Walaupun diperbolehkan, perceraian adalah hal yang sangat dibenci oleh Allah SWT.

Bahkan suri tauladan umat Muslim, Rasulullah SAW, telah memberikan amanah kepada umat-umatnya untuk menjaga keutuhan dan keharmonisan rumah tangga.

Namun demikian, ada juga saat di mana Rasulullah SAW justru memerintah para suami untuk menceraikan istri mereka.

Hal itu tentu saja bukan tanpa alasan, tapi didasari oleh wanita yang memiliki ciri ciri istri durhaka.

Apa saja ciri-ciri wanita yang harus ditinggalkan tersebut? Mari ketahui dan jangan sampai menjadi salah satunya!

Ciri Istri yang Wajib Diceraikan

1. Tidak Menolak Tangan Orang Lain yang Menyentuhnya

wanita-diceraikan

Diriwayatkan dari Abdullah Ibn Abbas’ (radi Allahu ‘anhu), ada seorang laki laki yang datang menghadap kepada Rasulullah SAW, lalu berkata “Ya Rasulullah, saya memiliki wanita yang tidak menolak tangan orang yang menyentuhnya”.

Maka Rasulullah SAW bersabda kepadanya “Ceraikan dia” (HR. An-Nasa’i).

Maksud dari wanita yang tidak menolak tangan orang lain adalah wanita yang dengan mudah membiarkan lawan jenis menyentuhnya.

Ini salah satu ciri istri yang wajib diceraikan.

Sebab, wanita seperti ini dianggap tidak dapat menjaga diri dari pergaulannya dengan lawan jenis.

2. Tidak Taat pada Suami

Seorang istri menjadi tanggung jawab penuh suami setelah ikatan pernikahan terjadi, untuk itu istri wajib taat kepada suami.

Jika seorang istri tidak taat pada suami, ini adalah salah satu ciri ciri istri durhaka pada suami, dan ia dapat disebut nusyuz.

Mustafa al-Khin dan Musthafa al-Bugha dalam al-Fiqh al-Manhaji ‘ala Madzhab al-Imam al-Syâfi’i mendefinisikan nusyuz:

“Nusyuz-nya seorang perempuan ialah sikap durhaka yang ditampakkannya di hadapan suami dengan jalan tidak melaksanakan apa yang Allah wajibkan padanya, yakni taat terhadap suami… nusyuz-nya perempuan ini hukumnya haram, dan merupakan satu dari beberapa dosa besar.”

Selain haram, nusyuz juga mengakibatkan konsekuensi hukum berupa terputusnya nafkah, sebagaimana dijelaskan oleh Syekh Muhammad bin Qasim dalam Fathul Qarib:

ويسقط بالنشوز قسمُها ونفقتها

Artinya: “Ada dua hal yang bisa gugur akibat nusyuz, yakni hak gilir dan hak mendapatkan nafkah”.

3. Keluar Rumah Tanpa Izin Suami

istri diceraikan suami

Mustafa al-Khin dan Musthafa al-Bugha dalam al-Fiqh al-Manhaji ‘ala Madzhab al-Imam al-Syâfi’i menjelaskan bahwa seorang perempuan akan dianggap nusyuz apabila ia keluar rumah dan bepergian tanpa seizin suami.

Artinya, perbuatan ini masuk ke dalam ciri istri yang wajib diceraikan.

4. Menolak Ajakan Suami untuk Berhubungan Suami-Istri

Masih melanjutkan dari kitab al-Fiqh al-Manhaji, perbuatan nusyuz lainnya adalah menolak ajakan suami untuk berhubungan suami-istri padahal ia tidak sedang uzur seperti sakit atau lainnya, atau saat suami menginginkannya namun ia sibuk dengan hajatnya sendiri, dan lainnya.

Itu dia empat sifat wanita yang pantas untuk diceraikan menurut Rasulullah SAW.

***

Jika kamu sedang mencari rumah, apartemen, tanah atau yang lainnya di marketplace properti tepercaya dan aman, bisa mengunjungi laman Rumah123.com ntuk mendapatkan penawaran terbaik.

Salah satunya yang bisa kamu pilih adalah Apartemen Emerald Bintaro Tangerang Selatan.

Buka lembaran baru dan wujudkan impianmu, kami selalu #AdaBuatKamu.

Jangan sampai ketinggalan berita dan tips terbaru mengenai dunia properti dalam negeri serta mancanegara di artikel Rumah123.com.

Ikuti juga Google News Rumah123.com untuk mendapatkan informasi terkini dari kami!


Tag: ,


Kartika Ratnasari
Kartika Ratnasari

Content Editor di Rumah123.com | Warga suburban yang bercita-cita punya rumah besar di Jakarta.