5 Ciri-Ciri Istri yang Wajib Diceraikan Menurut Islam dan Rasulullah Saw.
Ciri ciri istri yang wajib diceraikan menurut Islam dan Rasulullah Saw. di antaranya adalah tidak taat pada perintah suami. Apa ciri-ciri lainnya? Simak di artikel ini, yuk!
Namun, tidak taat pada perintah suami ini mesti sesuai dengan konteks kebaikan sebagaimana ajaran Islam.
Ya, setiap pasangan yang menikah tentunya tidak pernah menginginkan adanya perceraian.
Suri tauladan umat Muslim, Rasulullah Saw., telah memberikan amanah kepada umat-umatnya untuk menjaga keutuhan dan keharmonisan rumah tangga.
Akan tetapi, ada saat-saat ketika Rasulullah Saw. justru memerintah para suami untuk menceraikan istri.
Hal itu tentu saja bukan tanpa alasan, tapi didasari oleh wanita yang memiliki ciri ciri istri durhaka.
Apa saja ciri-ciri wanita yang harus ditinggalkan tersebut? Bagi para suami, menurut para ulama, ceraikanlah istrimu apabila dia melakukan hal-hal seperti berikut.
Ciri Ciri Istri yang Wajib Diceraikan
1. Tidak Menolak Tangan Orang Lain yang Menyentuhnya
Diriwayatkan dari Abdullah Ibn Abbas’ (radi Allahu ‘anhu), ada seorang laki laki yang datang menghadap kepada Rasulullah Saw., lalu berkata “Ya Rasulullah, saya memiliki wanita yang tidak menolak tangan orang yang menyentuhnya”.
Maka Rasulullah Saw. bersabda kepadanya “Ceraikan dia” (HR. An-Nasa’i).
Maksud dari wanita yang tidak menolak tangan orang lain adalah wanita yang dengan mudah membiarkan lawan jenis menyentuhnya dan ini salah satu ciri istri yang wajib diceraikan.
Sebab, wanita seperti ini dianggap tidak dapat menjaga diri dari pergaulannya dengan lawan jenis.
Oleh karena itu, hal ini menjadi salah satu ciri istri yang wajib diceraikan.
2. Tidak Taat pada Suami
Ciri-ciri istri yang wajib diceraikan salah satunya adalah tidak taat pada suami.
Seorang istri menjadi tanggung jawab penuh suami setelah ikatan pernikahan terjadi, untuk itu istri wajib taat kepada suami.
Jika seorang istri tidak taat pada suami, ini adalah salah satu ciri ciri istri durhaka pada suami, dan ia dapat disebut nusyuz.
Mustafa al-Khin dan Musthafa al-Bugha dalam al-Fiqh al-Manhaji ‘ala Madzhab al-Imam al-Syâfi’i mendefinisikan nusyuz:
“Nusyuz-nya seorang perempuan ialah sikap durhaka yang ditampakkannya di hadapan suami dengan jalan tidak melaksanakan apa yang Allah wajibkan padanya, yakni taat terhadap suami… nusyuz-nya perempuan ini hukumnya haram, dan merupakan satu dari beberapa dosa besar.”
Selain haram, nusyuz juga mengakibatkan konsekuensi hukum berupa terputusnya nafkah, sebagaimana dijelaskan oleh Syekh Muhammad bin Qasim dalam Fathul Qarib:
ويسقط بالنشوز قسمُها ونفقتها
Artinya: “Ada dua hal yang bisa gugur akibat nusyuz, yakni hak gilir dan hak mendapatkan nafkah”
Selain menjadi ciri istri yang wajib diceraikan, nusyuz juga dapat berakibat pada terputusnya hak gilir dan hak mendapatkan nafkah istri.
3. Keluar Rumah Tanpa Izin Suami
Mustafa al-Khin dan Musthafa al-Bugha dalam al-Fiqh al-Manhaji ‘ala Madzhab al-Imam al-Syâfi’i menjelaskan bahwa seorang perempuan akan dianggap nusyuz apabila ia keluar rumah dan bepergian tanpa seizin suami.
Izin suami diperlukan karena dalam Islam, suami adalah pemimpin dalam rumah tangga dan memiliki hak untuk mengawasi keluar masuk istri.
Tindakan ini dianggap sebagai tanda ketidakpatuhan terhadap suami dan, oleh karena itu, masuk dalam kategori ciri-ciri istri yang wajib diceraikan.
4. Menolak Ajakan Suami untuk Berhubungan Suami-Istri
Masih melanjutkan dari kitab al-Fiqh al-Manhaji, perbuatan nusyuz lainnya adalah menolak ajakan suami untuk berhubungan suami-istri padahal ia tidak sedang uzur seperti sakit atau lainnya, atau saat suami menginginkannya tetapi ia sibuk dengan hajatnya sendiri, dan lainnya.
Menolak hubungan intim saat suami menginginkannya adalah tindakan yang tidak sesuai dengan ajaran Islam dan dapat menjadi salah satu ciri wanita yang wajib diceraikan.
5. Mendorong Suami untuk Berbuat Jahat
Kriteria istri yang wajib ditinggalkan adalah ketika dia mendorong suaminya untuk berbuat jahat.
Contoh kasusnya semisal ketika keluarga kesulitan ekonomi, istri mengajak suami untuk mencuri padahal keduanya masih bisa mencari pekerjaan halal.
Dalam kasus tersebut, istri tersebut bisa ditinggalkan atau dicerai.
Pahami Juga Kesalahan Suami dalam Islam
Sebagaimana yang diajarkan dalam Alquran dan hadis-hadis Rasulullah Saw., suami memiliki sejumlah kewajiban terhadap istri mereka. Berikut ini beberapa di antaranya.
1. Tidak Memberikan Nafkah
Suami harus memberikan nafkah yang memadai kepada istri dan keluarganya. Nafkah ini mencakup pemberian makanan, tempat tinggal, dan kebutuhan dasar lainnya.
Ketidakmampuan suami untuk memberikan nafkah yang memadai juga dapat menjadi alas an istri untuk meminta cerai.
2. Tidak Memperlakuan Istri dengan Baik
Suami harus memperlakukan istri dengan baik dan adil. Rasulullah Saw. selalu menekankan pentingnya perlakuan yang baik terhadap istri. Ini mencakup memberikan cinta, perhatian, dan menghormati hak-hak istri.
3. Tidak Bersikap Adil dalam Pemberian Waktu dan Perhatian
Suami harus bersikap adil dalam membagi waktu dan perhatian di antara istri-istri jika dia memiliki lebih dari satu istri.
Adil dalam hal ini tidak hanya berlaku untuk pemenuhan kebutuhan material, tetapi juga perhatian emosional dan waktu bersama.
4. Tidak Menjaga Keamanan Istri
Suami bertanggung jawab untuk melindungi istri dari segala bentuk bahaya dan merasa aman di bawah perlindungannya.
5. Tidak Adil dalam Pemberian Warisan
Ketika suami meninggal, dia harus bersikap adil dalam pemberian warisan kepada istri-istri dan keluarga lainnya sesuai dengan hukum Islam.
Pendapat Ulama tentang Istri yang Wajib Diceraikan
Ketika membahas isu-isu yang berkaitan dengan hukum dan ajaran Islam, sangat penting untuk merujuk kepada pandangan dan penjelasan dari ulama.
Menurut Buya Hamka, inilah ciri-ciri wanita yang wajib diceraikan:
FAQ
Kapan seorang suami boleh menceraikan istrinya?
Seorang suami boleh menceraikan istrinya apabila tidak taat atas perintah wajib, termasuk ketika apabila istri tidak menolak tangan orang lain yang menyentuhnya.
Apa yang harus suami lakukan ketika istri minta cerai?
Hal yang harus suami lakukan ketika istri minta cerai adalah koreksi diri terlebih dahulu lalu berkomunikasi secara intens.
***
Semoga ulasannya bermanfaat, ya.
Dapatkan ulasan menarik lainnya di laman artikel.rumah123.com.
Jika kamu sedang mencari jawaban dari berbagai pertanyaan seputar hunian, segera gabung di forum ngobrolin properti Teras123.
Jangan bimbang, rekomendasi hunian terbaik hingga seluk beluk KPR bisa ditemukan di Rumah123 karena #SemuaAdaDisini.