Cara Cek dan Daftar NJOP Depok Semua Kecamatan Terbaru 2024
Berikut sejumlah cara cek NJOP online Depok semua kecamatan terbaru 2024 yang bisa kamu akses.
Depok adalah kota administratif di Jawa Barat yang menawarkan sejumlah keuntungan bagi penduduknya.
Salah satunya, pengurusan dokumen penting dapat dilakukan tanpa harus pergi ke kantor pusat.
Selain itu, sebagai kota penyangga Jakarta, Depok memiliki akses transportasi yang mudah, termasuk KRL, Transjakarta, hingga LRT.
Minat masyarakat terhadap perumahan di Depok juga semakin meningkat.
Bagi kamu yang berencana melakukan jual beli rumah di Depok, penting untuk terlebih dahulu mengetahui Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di daerah tersebut.
Daftar NJOP Kota Depok Terbaru 2024
Berikut ini sejumlah kecamatan yang memiliki batas bawah (NJOP yang paling terjangkau) hingga batas atas (NJOP yang paling mahal) di Depok terbaru 2024, di antaranya:
- Pancoran Mas: Rp 3.200.000 – Rp 16.300.000/m²
- Cilodong: Rp 2.300.000 – Rp 10.100.000/m²
- Cinere: Rp 5.200.000 – Rp 12.000.000/m²
- Sawangan: Rp 1.900.000 – Rp 9.000.000/m²
- Jagakarsa: Rp 7.100.000 – Rp 7.100.000/m²
- Cilandak: Rp 7.700.000 – Rp 8.300.000/m²
- Sukmajaya: Rp 3.000.000 – Rp12.200.000/m²
- Bojongsari: Rp 1.600.000 – Rp 10.600.000/m²
- Cimanggis: Rp 2.600.000 – Rp 10.400.000/m²
- Cibinong: Rp 4.100.000 – Rp 4.500.000/m²
- Limo: Rp 2.800.000 – Rp 7.800.000/m²
- Tapos: Rp 1.700.000 – Rp 12.600.000/m²
- Cipayung: Rp 2.700.000 – Rp 8.800.000/m²
- Beji: Rp 3.200.000 – Rp 13.600.000/m²
Cara Cek NJOP Online Depok 2024
Melansir dari Kompas, ada sejumlah cara yang dapat kamu lakukan untuk cek NJOP online Depok terbaru.
1. Kunjungi Situs Resmi Badan Keuangan Daerah (BKD) Depok
Langkah yang bisa kamu lakukan untuk cek NJOP online Depok 2024 adalah melalui lama resmi pemerintah setempat.
- Kunjungi situs http://pbb-bphtb.depok.go.id/
- Pilih E-PBB lalu pilih Pengecekan PBB
- Lalu masukkan Nomor Objek Pajak (NOP)
- Nantinya akan muncul informasi data PBB meliputi NOP, Alamat obyek PBB, RT/RW Obyek PBB, Kelurahan Obyek PBB, Kecamatan Obyek PBB, Luas Tanah Obyek PBB, Luas Bangunan Obyek PBB, NJOP Tanah tahun berjalan, NJOP bangunan tahun berjalan dan catatan pembayaran.
2. Aplikasi e-PBB Kota Depok
Kamu juga dapat cek NJOP online Depok dengan mengunduh aplikasi e-PBB Kota Depok.
Adapun langkah yang bisa kamu lakukan untuk cek NJOP online Depok dari aplikasi di antaranya:
- Unduh aplikasi e-PBB Kota Depok di Google Play Store atau Apps Store.
- Pilih Cari Pelayanan.
- Masukan NOP dan tahun yang ingin kamu cek.
- Nantinya akan muncul informasi lengkap PBB yang ingin kamu ketahui.
Kantor Pelayanan NJOP Depok
Jika cek NJOP online Depok kamu mengalami kendala, datang langsung ke kantor pelayanan atau hubungi kontak center pada masing-masing kantor berikut.
1. Kantor Pelayanan PBB Dan BPHTB Kota Depok
- Alamat: Jalan Margonda Raya Nomor 54, Pancoran Mas, Kota Depok.
- Telepon: (021) 77217367
2. Dispenda Kota Depok II Cinere
- Alamat: Jalan Limo Raya Nomor 60, Limo, Kota Depok.
- Telepon : (021) 753729
FAQ
Bagaimana cara mengecek NJOP tanah?
Kunjungi situs resmi pemerintah daerah setempat untuk mencari regulasi mengenai penetapan NJOP. Kamu juga bisa mencoba cara yang sudah dijelaskan pada ulasan di atas.
Pajak PBB Depok berapa?
Melansir dari DDTC News berikut pajak PBB Depok, di antaranya:
- tarif PBB sebesar 0,125% berlaku atas NJOP di atas Rp250 juta hingga Rp1 miliar.
- tarif PBB 0,15% berlaku atas NJOP di atas Rp1 miliar sampai dengan Rp5 miliar.
- tarif PBB sebesar 0,2% berlaku untuk NJOP di atas Rp5 miliar sampai dengan Rp10 miliar.
NJOP meter dapat dilihat dimana?
NJOP/meter adalah taksiran harga bumi dan bangunan yang dihitung berdasarkan luas dan zona rumah.
Untuk mengetahuinya NJOP meter kamu bisa datang langsung ke kantor kecamatan di mana bumi dan bangunan diperjualbelikan.
Selain itu, kamu dapat memeriksanya secara langsung di situs resmi pemerintah setempat.
***
Itulah ulasan seputar cara cek NJOP Depok 2024 dan daftar harganya yang bisa dibayarkan.
Semoga informasi di atas bermanfaat untukmu, ya.
Temukan berita seputar properti lainnya di artikel.rumah123.com.
Ikuti juga Google News kami agar tidak ketinggalan ragam informasi menarik.
Dapatkan kemudahan memiliki hunian di Rumah123 karena apapun yang kamu mau, #SemuaAdaDisini.