Cara Menghitung Cicilan KPR Syariah Berdasarkan Jenisnya. Ternyata Mudah!
Cara menghitung cicilan KPR syariah kini mudah karena sudah ada rumus dan simulasinya. Berikut ulasan selengkapnya!
Sudah bukan rahasia umum lagi kalau harga rumah semakin sini semakin melambung.
Ini membuat banyak orang berpikir dua kali untuk membeli rumah, apalagi ketika bujet sedang seret.
Namun, ada solusi cermat untuk mengakali problem satu ini, yakni mengambil program KPR di bank.
Salah satu jenis KPR yang laris di kalangan masyarakat luas adalah KPR syariah.
KPR syariah membantu nasabah mencicil rumah dengan nominal ringan karena bunganya yang kecil dan fixed.
Belum lagi tenornya yang cenderung panjang, cicilan KPR per bulan jadi terasa lebih murah.
Ada beberapa jenis akad KPR syariah yang bisa kamu pilih.
Agar tidak pusing, yuk kita pelajari jenis akad serta cara menghitungnya di bawah ini!
Cara Menghitung Cicilan KPR Syariah Berdasarkan Jenisnya
1. Akad Murabahah
Melansir ojk.go.id, akad murabahah adalah perjanjian jual-beli antara nasabah dan bank.
Dalam perjanjian ini, bank akan membeli rumah yang diperlukan oleh nasabah.
Kemudian, rumah tersebut baru dijual ke nasabah yang bersangkutan.
Harga jual rumah dihitung dari perolehan bank yang nantinya ditambahkan margin keuntungan atau bunga.
Namun, jangan khawatir, persentase bunga tidak akan ditentukan bank tanpa persetujuan nasabah.
Dengan kata lain, nasabah tahu jumlah bunga yang ditentukan dan masih bisa negosiasi dengan bank untuk menekan jumlah cicilan KPR per bulannya.
Sebagai contoh, jika harga rumah sebesar Rp800 juta dan kamu membayar DP 20%, dengan bunga 2% serta tenor 20 tahun, berikut adalah hitungannya.
- Pembayaran DP
Harga rumah x besar DP
Rp800 juta x 20% = Rp160 juta
- Cicilan per bulan selama 20 tahun
Harga rumah setelah DP x (bunga x plafon) + harga rumah setelah DP : bulan tenor
Rp640 juta x (2,7% x 20) + Rp640 juta : 240
Rp256 juta + Rp640 juta : 240
Cicilan= Rp3,4 juta per bulan
2. Akad Musyarakah Mutanaqisah
Musyarakah mutanaqisah adalah akad jual beli rumah yang bersistem kerja sama atau kongsi.
Dengan menggunakan akad ini, nasabah dan bank bekerja sama untuk membeli rumah dengan bunga yang disepakati bersama.
Sederhananya, nasabah akan menyetor sejumlah persenan dari harga rumah, dan sisanya dibayarkan oleh bank.
Setelah itu, rumah akan disewakan kepada nasabah yang nantinya wajib membayar angsuran bulanan ke bank.
Cicilan yang dibayarkan adalah untuk memenuhi sisa harga rumah yang dibayarkan bank sebelumnya.
Jadi, di akhir pembayaran sewa, rumah menjadi sepenuhnya milik nasabah.
Cara menghitung cicilan KPR syariah akad musyarakah mutanaqisah terbilang lebih mudah.
Contohnya, kamu membeli rumah seharga Rp500 juta dengan kesepakatan pembayaran 20% dan bank 80%.
Berarti, kamu harus menyiapkan Rp100 juta dan bank membayar sisanya, yakni Rp400 juta.
Kemudian, kamu akan menyepakati uang sewa yang harus dibayar per bulan kepada bank, misalnya saja Rp2 juta.
Uang sewa ini nantinya harus dibayar ditambah cicilan biaya membeli hak milik rumah secara keseluruhan.
Jumlahnya tergantung tenor dan kesepakatan bank.
Jadi, semakin besar angsuran yang kamu bayarkan, semakin cepat juga pelunasan tenornya.
Hitung Cicilan dan Ajukan KPR Lebih Mudah di Rumah123
Kalau perhitungan di atas masih terlalu rumit, kamu bisa memanfaatkan fitur KPR di https://www.rumah123.com/kpr/.
Kamu hanya perlu memasukkan harga properti, uang muka, pilihan suku bunga, dan jangka waktu pada kalkulator KPR.
Jumlah cicilan per bulan nantinya akan muncul lengkap dengan hitungan bunga dari bank yang kamu pilih.
Tidak hanya menyediakan alat simulasi KPR, Rumah123 juga bisa menghitung kemampuan dan kelayakan KPR.
Fitur-fitur ini bisa membantu kamu menghitung harga properti yang ideal dengan penghasilan serta kemampuan kamu dalam membayar cicilannya.
Dengan kemudahan-kemudahan di atas, mengajukan KPR tentunya lebih mudah di Rumah123.
Ada banyak pilihan bank syariah maupun konvensional yang tersedia dan bisa kamu cek di laman https://www.rumah123.com/kpr/bank/.
Mulai dari bank konvensional dengan cicilan terendah hingga bank syariah dengan bunga fixed, semuanya lengkap!
***
Tunggu apalagi?
Ngajuin KPR idealnya di Rumah123, selain pilihan banknya lengkap, prosesnya juga bisa dibantu!
Temukan panduan KPR dan artikel menarik lainnya di Google News Rumah123.
Jangan lupa tengok artikel.rumah123.com untuk menemukan berita terbaru seputar properti.
Pastikan juga membuka laman Rumah123.com untuk menemukan hunian impian.
Beli rumah jadi lebih mudah karena kami selalu #AdaBuatKamu!