Cara Cek NUPTK Online secara Mudah dan Sederhana di Situs Kemendikbud
Bagi kamu yang ingin cek NUPTK online, ikuti cara mudah berikut ini karena kamu cukup melakukannya via ponsel atau laptop. Yuk, ikuti setiap langkahnya!
Menurut gtk.data.kemdikbud.go.id, Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) adalah nomor induk bagi seorang Guru atau Tenaga Kependidikan (GTK).
NUPTK diberikan pada seorang guru dan tenaga kependidikan baik PNS maupun non-PNS, lo.
Namun, nomor tersebut diberikan bagi yang memenuhi persyaratan dan ketentuan sesuai dengan surat Direktur Jenderal GTK.
Sebagai nomor identitas resmi, NUPTK diperlukan sebagai pengawasan program dan kegiatan yang berkaitan dengan pendidikan.
Selain itu, untuk peningkatan mutu guru dan tenaga kependidikan di Indonesia.
Nah, karena fungsinya yang cukup penting maka tak sedikit yang ingin mengetahui status NUPTK-nya.
Kamu bisa mengeceknya melalui situs resmi Kemdikbud dengan mudah dan aman.
NUPTK Bersifat Tetap
Sebelumnya, kamu harus tahu kalau NUPTK bersifat tetap sehingga tidak akan berubah meski seseorang pindah mengajar dan terjadi perubahan data.
Melansir gtk.data.kemdikbud.go.id, NUPTK terdiri dari 16 angka yang bersifat unik.
Data guru atau tenaga pengajar untuk NUPTK juga harus valid, benar, dan lengkap.
Semua informasi yang didaftarkan tersebut harus termuat dalam aplikasi Dapodikdasmen atau dapodikpauddikmas.
Mekanisme NUPTK
Menurut situs yang sama, untuk memperoleh NUPTK pastikan data GTK yang diinput oleh operator sekolah harus lengkap, benar, dan valid.
Hal ini supaya proses penerbitan NUPTK memenuhi persyaratan dan ketentuan Persesjen Kemdikbud No.1 Tahun 2018.
Dalam prosesnya, operator sekolah tidak lagi mengajukan NUPTK untuk setiap GTK karena cukup melihat daftar Calon Penerima NUPTK melalui aplikasi VervalGTK.
Selanjutnya, operator sekolah melampirkan scan dokumen asli yang menjadi persyaratan penerbitan NUPTK.
Persyaratan yang dikirim oleh operator sekolah akan diverifikasi oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/Ditjend GTK.
Setelah lolos verifikasi dokumen persyaratan, PDSPK menerbitkan NUPTK.
Operator sekolah dapat melihat sejauh mana proses pengajuan NUPTK melalui aplikasi VervalGTK di status pengajuan.
Berikut cara mengajukan NUPTK::
- Login ke portal layanan Verval PTK http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id.
- Masukkan username dan password yang digunakan pada saat mendaftarkan akun.
- Setelah login, silakan menuju NUPTK > Calon penerima NUPTK pilih nama guru selanjutnya pilih tombol upload dokumen.
- Dokumen yang harus diunggah yakni: Scan KTP, SK GTT Sekolah Negeri (SK Bupati/Kepala Daerah) SK GTY Sekolah Swasta; scan Ijazah SD, SMP, SMA/SMK serta ijazah S1/D4; scan SK CPNS/PNS surat Penugasan Dinas (SMPT bagi guru berstatus PNS/CPNS).
- Apabila semua persyaratan sudah terpenuhi, lakukan pengajuan NUPTK dengan menekan tombol Upload Dokumen..
Proses selanjutnya adalah memantau program pengajuan NUPTK pada layanan Verval PTK tersebut, ya.
Caranya adalah mengecek pada menu status pengajuan NUPTK.
Setelah usulan dikirim maka proses persetujuan ada di admin dinas setempat.
Jika lulus verifikasi data maka akan dihitung rasio kebutuhan guru daerah setempat.
Apabila hasilnya dibutuhkan penerbitan NUPTK baru maka akan diberikan NUPTK.
Lantas, bagaimana cara cek NUPTK online?
Cara Cek NUPTK Online
Cara cek NUPTK online bisa kamu lakukan melalui situs resmi Kemendikbud.
Menurut gtk.data.kemdikbud.go.id, status NUPTK dapat kamu telusuri berdasarkan nomor NUPTK.
Arsip NUPTK yang ditampilkan itu merupakan hasil rekonsiliasi data NUPTK terbitan sistem NUPTK generasi-generasi sebelumnya dengan sistem NUPTK generasi PADAMU NEGERI.
Untuk menelusuri status atau cek NUPTK online, berikut caranya:
- Buka situs http://gtk.data.kemdikbud.go.id
- Kemudian pilih menu “Status NUPTK”.
- Ketikkan 16 digit angka NUPTK.
- Kemudian klik tombol search.
- Status NUPTK akan muncul.
***
Semoga informasi ini bermanfaat, ya.
Simak terus artikel menarik lainnya di artikel.rumah123.com untuk mendapatkan berita seputar gaya hidup, tips, dan informasi properti.
Laman ini juga memudahkan bagi para pencari properti dan penjual properti karena Rumah123.com #AdaBuat Kamu.
Jangan lupa, temukan rumah idaman kamu hanya di rumah123.com dan www.99.co/id!
Cek ragam hunian dari sejumlah pengembang properti, salah satunya dari Sutera Winona!